KENDARI, SULTRACK.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berupaya menghadirkan investor di Bumi Anoa untuk berinvestasi, Selasa (14/5/2024).
Terbaru, perwakilan salah satu perusahan ternama di Korea Selatan (Korsel), bersama Bupati Buton Utara (Butur), Muhammad Ridwan Zakariah, meninjau uji coba teknologi proses pengolahan bahan baku nikel ore menjadi nikel matte di Abeli Hybrid Center, Kota Kendari. Dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi.
Proyek dan kegiatan itu dilaksanakan oleh PT Konawe Bangkit Perkasa dan PT Tanjung Indah Buton, dalam rangka rencana kerja sama investasi, bersama salah satu perusahan ternama di Korea Selatan.
Salah satu Direktur pihak perusahaan pengembang, Alman Susmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan proyek, termasuk kelengkapan proses perijinan dan pendukungnya.
“Dimana rencana proyek smelter nikel PT Konawe Bangkit Perkasa akan dibangun di kawasan Indonesia Kurolabu Industrial Park (IKIP) yang nantinya dikelola PT Tanjung Indah Buton di Buton Utara,” terangnya.
Lanjutnya, pihaknya menyambut baik rencana kerja sama investasi ini. Juga berkomitmen agar proyek ini selalu memperhatikan aspek lingkungan, sosial masyarakat, dan dapat menyerap tenaga kerja lokal seoptimal mungkin. Sehingga dapat mendorong peningkatan pembangunan ekonomi di daerah dan nasional.
“Proyek itu membutuhkan bahan baku nickel ore ±2,000,000 MT per tahun dan menghasilkan ±45,000 ton nickel matte, dengan nilai investasi awal USD250 juta atau setara Rp4,03 triliun,” rincinya.
Lebih jauh, teknologi yang akan digunakan adalah model Shaft Furnace dan Abeli Hybrid Converter. Teknologi itu merupakan pengembangan karya engineering dan staf ahli perusahaan.
“Serta modifikasi teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Proses dan teknologi itu menggunakan bahan baku nikel ore dengan kadar ≥1.5%,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, menyampaikan peninjauan uji coba tersebut dilakukan sebagaimana kelayakan lab teknis dan ekonomi. Pengujiannya pun ditinjau langsung ahli-ahli dari Korea Selatan.
“Semoga hasil pengujian yang dilakukan dinyatakan layak dari segi teknis maupun ekonomi. Jika telah dinyatakan layak, maka smelter ini akan dibangun tujuh tungku di kawasan industri IKIP,” harapnya.
Dalam pembangunan smelter, pemerintah pusat telah memfasilitasi perizinan penggunaan areal sekitar 300 hektare. Pembangunan smelter juga telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal, dan dipastikan tidak memasuki kawasan pemukiman.
Editor: Redaksi
Discussion about this post