KENDARI, SULTRACK.COM – Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ibnu Chuldun, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (29/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat Tugas dan Fungsi (Tusi) Kanwil Kemenkumham Sultra, dalam membangun Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK.
Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sultra, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra, berlangsung di Aula Kanwil secara laring maupun daring.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvetser Sili Laba, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan dan atas perhatiannya terhadap Kanwil Kemenkumham Sultra. Ia juga berharap agar Bapak Ibnu Chuldun dapat membagikan pengalamannya pada insan Pengayoman di Sultra.
Ditempat yang sama, Ibnu Chuldun mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan atas kunjungan kerjanya ke Kanwil Kemenkumham Sultra. Menurutnya tidak ada lagi yang perlu dikuatkan di Kanwil Sultra, karena berbagai prestasi-prestasi yang telah diraih selama ini, salah satunya dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada Tahun 2020.
“Artinya sejak Tahun 2020 teman-teman semua di Kantor Wilayah ini sudah lama meninggalkan yang namanya pungli, gratifikasi, penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Lebih lanjut, Ibnu Chuldun menegaskan bahwa perjuangan itu tidak berhenti, dan ia berharap Kanwil Kemenkumham Sultra dapat mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2024.
“Kepada seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sultra, untuk senantiasa mengoptimalkan pelaksanaan tugas mandatori dan mendukung upaya Kemenkumham, dalam meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ibnu Chuldun dalam arahannya turut menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, pengenalan tugas pokok dan fungsi dari Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, penguatan Visi dan Misi Kemenkumham RI, penjabaran hasil Analisis Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham dan penguatan RB General dan Tematik di lingkungan Kantor Wilayah.
Mengakhiri arahannya, Ibnu Chuldun menyampaikan beberapa contoh implementasi dan inovasi RB Tematik yang dapat diterapkan di Kantor Wilayah, contohnya Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan terkait pengentasan kemiskinan, Pengelolaan layanan keimigrasian untuk menarik investor dalam mendukung peningkatan investasi, pelaksanaan arsitektur SPBE Nasional dan meningkatnya penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Kemenkumham.
“Saya juga percaya dengan semangat teman-teman semua, dan seluruh divisi bahwa untuk implementasi RB Tematik ini dapat dirasakan dengan baik di Kanwil Sulawesi Tenggara,” tututpnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post