KENDARI, SULTRACK.COM – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadakan kegiatan kampanye anti korupsi, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan tersebut bertempat di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Catur Sakti Kendari (STIMIK CS).
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Rully Afandi, SH.,MH (Koordinator) pada Kejati Sultra dan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.
Adapun materi yang disampaikan, terkait upaya preventif pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang diikuti oleh sekitar 70 mahasiswa dan Dosen pada STIMIK CS.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH menuturkan, setelah penyampaian materi dan penyerahan cinderamata dari Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra, kepada Ketua STIMIK CS.
“Acara dilanjutkan dengan turun kejalan didepan Kampus STIMIK CS, untuk membagikan stiker dan brosur kepada pengendara kendaraan lalu lintas bersama dengan mahasiswa,” terangnya.
Kegiatan ini juga lanjut Dody, merupakan program kegiatan dari Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra.
“Diharapkan melalui kegiatan ini bisa tersosialisasi dengan baik, dan efektif. Dimana banyaknya kasus korupsi saat ini, mungkin harus kita sadari bahwa hal ini berasal dari kurangnya nilai-nilai integritas yang tertanam,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post