KONSEL, SULTRACK.COM – Aktivitas PT Generasi Agung Perkasa (GAP) diadukan ke DPRD Konawe Selatan (Konsel), diduga mencemari lingkungan dan merugikan mata pencaharian nelayan di Kelurahan Amondo Lingkungan IV dan Desa Koeono, Kecamatan Palangga Selatan, Konsel.
Protes terhadap aktivitas PT GAP tersebut datang dari Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) bersama masyarakat nelayan Kelurahan Amondo dan Desa Koeono, saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Konsel, Kamis (5/9/2024).
FKPMI mendesak agar PT GAP segera bertanggung jawab atas kerusakan lingkungar di wilayah lingkar tambang, yang mengancam kelangsungan ekosistem darat maupun laut dan hilangnya mata pencaharian masyarakat nelayan di dua Desa dimaksud.
“Kami mendesak Pemda untuk segera menghentikan aktivitas perusahaan PT GAP, diduga telah melalaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mengancam ekosistem yang berdampak ke mata pencaharian warga pesisir, khususnya nelayan,” ujar Ketua FKPMI saat menggelar aksi, Ardianto SH.
Dihadapan Ketua DPRD Konsel Sementara, Hamrin S.Kom M.Ap,.Ardianto mendesak DPRD Konsel segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan yang dilakukan oleh PT GAP.
“Tak hanya itu, aktivitas PT GAP memberi dampak dan penyebab banjir yang terjadi dibeberapa sekolah yang ada di Palangga Selatan. Seperti banjir yang melanda, SMK 1 Konsel, SD, dan fasilitas publik lainnya,” kata Ardianto.
Sangat disayangkan tambah dia, pasca banjir tak ada perhatian atau kompensasi dari pihak perusahaan.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua DPRD Sementara, Hamrin S.Kom M.Ap bersama anggota DPRD Konsel menyambut apa yang menjadi aspirasi FKPMI bersama masyarakat nelayan.
“Ini merupakan tanggung jawab moral,” kata Hamrin.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan pihaknya akan mengagendakan Selasa 10 September, untuk turun langsung di lapangan bersama anggota DPRD Konsel mengecek apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Kita tidak bisa mengambil kesimpulan disini. Kita agendakan Selasa pekan depan turun mengecek, selanjutnya kita akan memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan RDP,” kata Hamrin.
Editor: Redaksi
Discussion about this post