KENDARI, SULTRACK.COM – Polresta Kendari terus menggecarkan razia knalpot brong atau bising, untuk menjaga keamanan dan ketertibaan di masyarakat, serta mencegah tindak kriminalitas di jalan raya.
Dari razia tersebut, sebanyak 32 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 13 unit kendaraan roda empat berknalpot brong terjaring dan diamankan personel Sat Lantas Polresta Kendari.
Razia ini dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat dan juga sebagai upaya antisipasi balapan liar, Rabu (25/12/2024).
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Syahrul, SH mengatakan razia terus dilakukan diberbagai tempat Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Kendari, kemudian juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong.
“Ada sekitar 45 unit baik roda dua maupun roda empat yang diamankan oleh petugas. Motor dan mobil tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong, selain itu, ada beberapa kendaraan yang juga diamankan karena tidak di pasangi kelengkapan standar,” ungkapnya.
Lanjutnya, puluhan kendaraan tersebut diamankan di Kantor Sat Lantas Polresta Kendari dan nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Kita menghimbau masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah Kota Kendari selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025,” tandasnya.
Reporter: Ikbar
Editor: Redaksi
Discussion about this post