KOLAKA, SULTRACK.COM – Awal tugasnya sebagai Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K.,M.H., CPM, bersama PJU Polres Kolaka melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas, Sabtu (11/1/2025).
Pemeriksaan mencakup administrasi, kelayakan, kebersihan senjata termasuk amunisi. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Kolaka.
Kapolres Kolaka menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan yang rutin dilakukan, sebagai bagian dari penegakan disiplin dan profesionalisme anggota Polri.
“Menyikapi pentingnya penggunaan Senpi untuk kelengkapan tugas Kepolisian hingga keselamatan publik, saya menggaris bawahi dan memastikan terpenuhinya pemahaman aturan terkait penggunaan Senpi tersebut sesuai SOP,” ucapnya.
Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, serta kelengkapan dokumen seperti surat izin pemegang Senpi. Personel yang ditemukan melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lanjut Kapolres Kolaka, Pemeriksaan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata dan juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam pengawasnya.
“Pemeriksaan Senpi merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil Kepolisian digunakan secara profesional dengan penuh tanggung jawab dan proporsional, terukur sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Kolaka, semakin meningkat, seiring dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi
Discussion about this post