KENDARI, SULTRACK.COM – Polresta Kendari melalui Bidang Paminal, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang oknum anggota Kepolisian, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kasus ini mencuat di Media Sosial (Medsos), maupun online yang dilaporkan oleh korban pada awal bulan Februari ini, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian melalui Bidang Paminal Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan langkah-langkah investigasi, untuk mengungkap kebenaran dari pemberitaan tersebut.
“Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi Kepolisian, terutama yang melibatkan anggota kami,” ujar Kapolresta, Senin (3/2/2025).
Polresta Kendari menegaskan bahwa penyelidikan terhadap anggota Kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Selain itu, pihak Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi berjanji akan segera memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat setelah hasil penyelidikan lebih lanjut ditemukan.
Reporter: Ikbar
Editor: Redaksi