KENDARI, SULTRACK.COM – Tim Narko 10 Polresta Kendari meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Indra (30) warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konsel, Kamis (13/2/2025).
Indra sering kali tertangkap kamera CCTV di wilayah Kelurahan Wua-wua, melakukan aktifitas peredaran narkoba dengan sistem tempel.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan berawal saat tim opsnal mendapatkan laporan warga dan memberikan hasil rekaman CCTV saat pelaku melakukan peredaran. Kemudian melakukan analisa mendalam dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.
“Pada Kamis (6/2/25) sekitar pukul 23.10 Wita pelakupun berhasil diamankan setelah Polisi melihat sesuai dengan ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV,” bebernya.
Sebelumnya lanjut dia, Polisi menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba, hingga target operasi ini tertangkap kamera CCTV sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan dijalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,” ungkapnya.
Kata dia, setelah dilakukan interogasi pelakupun mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan disamping kosnya dan langsung melakukan pengembangan ke indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu,” rincinya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di TKP yang disaksikan langsung Ketua RT setempat, pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Ikbar
Editor: Redaksi