• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Minggu, September 14 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

    Sarpras dan RS Modern Jadi Poin Penting Audiens Wali Kota Kendari Dengan Menkes

    Wakil Wali Kota, Sudirman memimpin upacara peringatab Haornas

    Peringatan Haornas, Wakil Wali Kota Kendari: Generasi Muda Jadi Fokus Utama

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin dialog bersama pengusaha hotel

    Dukung UMKM Lokal, Pemkot Kendari Gandeng Pengusaha Hotel Untuk Promosi

    Penandatanganan KUA-PPAS

    DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan upacara Balai Kota Kendari

    Peringatan Maulid, Wali Kota Kendari: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Tahun Depan Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Dana 100 Juta per RT

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakilnya Sudirman menerima aspirasi massa aksi terkait upah petugas kebersihan

    Demo Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD, Wali Kota Kendari Segera Tindaklanjuti

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

    Sarpras dan RS Modern Jadi Poin Penting Audiens Wali Kota Kendari Dengan Menkes

    Wakil Wali Kota, Sudirman memimpin upacara peringatab Haornas

    Peringatan Haornas, Wakil Wali Kota Kendari: Generasi Muda Jadi Fokus Utama

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin dialog bersama pengusaha hotel

    Dukung UMKM Lokal, Pemkot Kendari Gandeng Pengusaha Hotel Untuk Promosi

    Penandatanganan KUA-PPAS

    DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan upacara Balai Kota Kendari

    Peringatan Maulid, Wali Kota Kendari: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Tahun Depan Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Dana 100 Juta per RT

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakilnya Sudirman menerima aspirasi massa aksi terkait upah petugas kebersihan

    Demo Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD, Wali Kota Kendari Segera Tindaklanjuti

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ajukan Pledoy

Sultrack News by Sultrack News
12 Oktober 2023
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terhadap terdakwa Ridwansyah Taridala atas kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Dinilai tidak sesuai fakta persidangan, Kamis (11/10/2023).

Ridwansyah Taridala yang merupakan Sekda Kota Kendari, dituntut oleh Mejelis Hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari dengan agenda pembacaan pembelaan pada Rabu 11 Oktober 2023.

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU, karena diduga membantu pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 Huruf e dan pasal 11 Undang-undang Tipikor jo pasal 56 KUHP.

Dalam pokok tuntutan JPU, dijelaskan bahwa terdakwa Sekda Kota Kendari itu saat belum menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari. Membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) program Kampung Warna-Warni di Kelurahan Peteoha, dianggap sebagai sarana atau alat dalam memuluskan aksi pemerasan terdakwa Syarif Maulana terhadap PT Midi.

Baca Juga

PERGAM saat aksi di Kejagung RI

Korupsi Blok Mandiodo, PERGAM Minta Kejagung Segera Tahan Aceng Surahman

11 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Sultra Minta Satgas PKH Periksa Dirut PT BSJ, Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung

11 September 2025
Pelaku saat diringkus tim Resmob Polda Sultra bersama barang bukti

Pelaku Pencurian AC Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra

10 September 2025

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andri Dermawan, mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU Kejati Sultra, terhadap Ridwansyah Taridala. Pasalnya, didalam RAB tersebut tidak dicantumkan atau memuat nomor rekening Pemerintah Kota Kendari, sebagaimana RAB itu dijadikan alat untuk mencari sumbangan dana berbentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR), guna membantu pendanaan program Kampung Warna-Warni.

“Lalu RAB yang sudah dibuat oleh klien kami (Ridwansyah Taridala), diserahkan kepada terdakwa Syarif Maulana. Sementara, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan disitu. Ini yang menjadi landasan dan dasar JPU menuntut klien kami,” katanya.

Andri menilai, bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya ajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaan itu, pihaknya bersama tim Kuasa Hukum terdakwa Ridwansyah Taridala, kembali mengulas terkait fakta dan hasil kesaksian para saksi.

“Dalam sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa pembuatan RAB Kampung Warna-Warni atas perintah Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain Kadir yang juga selaku terdakwa dalam kasus PT Midi dan ini dibenarkan para saksi termasuk Sulkarnain Kadir,” bebernya.

Lanjutnya, Ridwansyah Taridala yang saat itu selaku Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, mendapat perintah dari atasan seusai dengan kewenangannya untuk membuat RAB. Dasar hukumnya pembuatan RAB jelas diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016, yang dimana penyusunan atau pembuatan RAB harus memuat item-item apa saja yang perlu dimasukkan. Namun tidak ada aturan yang mengharuskan memasukkan nomor rekening.

“Jadi, ketika jaksa mengatakan bahwa nomor rekening harus dimasukkan dalam RAB dasarnya apa, rujukan peraturan mana? Karena tidak ada aturan yang mewajibkan untuk memasukan nomor rekening. Sehingga dianggap keliru dengan mengatakan perlu memasukkan nomor rekening, sebab pembuatan RAB semata-mata atas perintah atasan dan isinya sudah sesuai standar pembuatan RAB,” jelasnya.

Andri Dermawan juga mengatakan tudingan JPU bahwa Ridwansyah Taridala turut membantu Syarif Maulana, dalam melakukan pemerasan atau permintaan sejumlah uang, hingga menjadikan dasar penuntutan terhadap kliennya itu, juga tak berdasar.

“Dimana, Ridwansyah Taridala saat itu menyerahkan RAB seusai direvisi, juga atas perintah Sulkarnain Kadir. Kebetulan, Syarif Mualana kala itu, sudah ditunjuk Wali Kota Kendari, selaku Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari,” ungkapnya.

Jadi tidak ada yang salah, ketika RAB tersebut diberikan kepada Syarif Maulana, berdasarkan tupoksi salah satunya adalah melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Wali Kota Kendari ke Syarif Maulana. Yang salah, RAB kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, karena RAB sesungguhnya hanya untuk kebutuhan perencanaan dan hanya diperuntukkan untuk internal pemerintahan saja.

“Pembuatan RAB semata dilakukan atas dasar perintah jabatan saat itu. Bahkan dalam persidangan, Syarif Maulana mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Ridwansyah Taridala. Jadi tidak bisa dikatakan turut membantu hanya karena membuat RAB,” tegasnya.

Terakhir, tambah dia, yang harus dicatat sesuai keterangan Manager Corporate Communication PT Midi, Arif Lutfian Nursandi dan beberapa saksi dari pihak PT Midi jelas menyatakan, pihak PT Midi mentransfer dana Kampung Warna-Warni ke rekening pribadi Syarif Maulana bukan karena adanya RAB, tetapi karena didesak oleh Syarif Maulana.

“PT Midi pun merasa takut apabila tidak memenuhi permintaan Syarif Maulana, maka perizinan pendirian gerai Alfamidi akan terhambat. Sehingga kita berharap, pada sidang putusan nantinya, Mejelis Hakim PN Tipikor Kendari, dapat secara cermat dan membebaskan Terdakwa Ridwansyah Taridala dari seluruh tuntutan JPU,” pungkasnya.

Penulis : 54PU

ShareTweetSend
Previous Post

IMI Konsel Berbagi Manfaat Lewat Hobi

Next Post

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Berita Terkait

PERGAM saat aksi di Kejagung RI

Korupsi Blok Mandiodo, PERGAM Minta Kejagung Segera Tahan Aceng Surahman

11 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Sultra Minta Satgas PKH Periksa Dirut PT BSJ, Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung

11 September 2025

Pelaku Pencurian AC Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra

Penetapan 2 Tersangka Pengadaan Kapal Azimut, Ini Kata Dirkrimsus Polda Sultra?

Patroli di Kabaena, LINK Sultra Minta Satgas PKH dan BPK Tindak PT TBS

Dugaan Penipuan, Polda Sultra Agendakan Pemeriksaan RS Hermina Kendari

Next Post
Kadis Ketapang Konsel Setia Ningsih Mangidi

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Audit Itwasda Polda Sultra

Itwasda Polda Sultra Audit Kinerja Polres Konsel

UHO bersama Pitaloka Foundation MoU peningkatan SDM

UHO Kendari Gandeng Pitaloka Foundation MoU Peningkatan SDM di Sultra

Personel Dampen Konsel

Pemkab Konsel Tingkatkan Siaga Pencegahan Kebakaran

Leave Comment

Berita Terbaru

PERGAM saat aksi di Kejagung RI
Hukum & Kriminal

Korupsi Blok Mandiodo, PERGAM Minta Kejagung Segera Tahan Aceng Surahman

by Sultrack News
11 September 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Persatuan Gerakan Aktivis Muda (PERGAM) Indonesia minta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan pemanggilan dan penahanan terhadap saudara...

Read moreDetails
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Sultra Minta Satgas PKH Periksa Dirut PT BSJ, Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung

11 September 2025
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

11 September 2025
Pelaku saat diringkus tim Resmob Polda Sultra bersama barang bukti

Pelaku Pencurian AC Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra

10 September 2025
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

10 September 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

Sarpras dan RS Modern Jadi Poin Penting Audiens Wali Kota Kendari Dengan Menkes

10 September 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakornas PHD 2025, Mendagri Apresiasi Wali Kota Kendari

Dampingi Kunker Menkraf, Wali Kota Pamerkan Produk Kreatif Koperasi Kelurahan Bende

Jadi Bunda PAUD, Wali Kota Siska Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤