• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Senin, Mei 19 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Truk pemuat minyak sawit terbalik di Pondidaha akibatnya minyak mengotori jalan dan memyebabkan jalan menjadi licin

    Truk Bermuatan Minyak Sawit Terbalik di Pondidaha, Pengendara Diminta Berhati-Hati

    Proses evakuasi Basarnas Kendari terhadap 12 POB kapal ikan

    Basarnas Berhasil Evakuasi 12 POB Kapal Ikan Yang Alami Mati Mesin di Pulau Kaledupa

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat menyerahkan SK ASN

    Ratusan ASN Konsel Resmi Terima SK, Bupati Tekankan Komitmen dan Integritas

    Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

    Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

    Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

    PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

    Ilustrasi PPPK tahap II

    Pemda Konsel Ingatkan Peserta PPPK Tahap II, Waspadai Pihak Menjajikan Kelulusan

    Surat Edaran Pemkot Kendari terkait retribusi parkir

    Pemkot Kendari Keluarkan Edaran, Retribusi Parkir Wajib Gunakan Karcis

    Pengukuhan PIRA Sultra, dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka

    PIRA Sultra Resmi Dikukuhkan, Gubernur Ajak Pengurus Jaga Soliditas

    Peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan oleh Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota

    Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Perpustakaan, Target Rampung Desember

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Truk pemuat minyak sawit terbalik di Pondidaha akibatnya minyak mengotori jalan dan memyebabkan jalan menjadi licin

    Truk Bermuatan Minyak Sawit Terbalik di Pondidaha, Pengendara Diminta Berhati-Hati

    Proses evakuasi Basarnas Kendari terhadap 12 POB kapal ikan

    Basarnas Berhasil Evakuasi 12 POB Kapal Ikan Yang Alami Mati Mesin di Pulau Kaledupa

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat menyerahkan SK ASN

    Ratusan ASN Konsel Resmi Terima SK, Bupati Tekankan Komitmen dan Integritas

    Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

    Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

    Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

    PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

    Ilustrasi PPPK tahap II

    Pemda Konsel Ingatkan Peserta PPPK Tahap II, Waspadai Pihak Menjajikan Kelulusan

    Surat Edaran Pemkot Kendari terkait retribusi parkir

    Pemkot Kendari Keluarkan Edaran, Retribusi Parkir Wajib Gunakan Karcis

    Pengukuhan PIRA Sultra, dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka

    PIRA Sultra Resmi Dikukuhkan, Gubernur Ajak Pengurus Jaga Soliditas

    Peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan oleh Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota

    Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Perpustakaan, Target Rampung Desember

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ajukan Pledoy

Sultrack News by Sultrack News
12 Oktober 2023
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terhadap terdakwa Ridwansyah Taridala atas kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Dinilai tidak sesuai fakta persidangan, Kamis (11/10/2023).

Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ajukan Pledoy

Ridwansyah Taridala yang merupakan Sekda Kota Kendari, dituntut oleh Mejelis Hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari dengan agenda pembacaan pembelaan pada Rabu 11 Oktober 2023.

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU, karena diduga membantu pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 Huruf e dan pasal 11 Undang-undang Tipikor jo pasal 56 KUHP.

Dalam pokok tuntutan JPU, dijelaskan bahwa terdakwa Sekda Kota Kendari itu saat belum menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari. Membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) program Kampung Warna-Warni di Kelurahan Peteoha, dianggap sebagai sarana atau alat dalam memuluskan aksi pemerasan terdakwa Syarif Maulana terhadap PT Midi.

Baca Juga

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody

Kejati Sultra Pastikan Korupsi Tambang di Kolut Tak Ada Kaitannya Dengan PT PDP

19 Mei 2025
Pelaku saat diamankan Polres Kolaka

Polres Kolaka Ungkap Kasus Narkoba Seberat 519,3 Gram, Dikirim Melalui Bus Sulsel-Sultra

17 Mei 2025
Pelaku penikaman sopir maxim

Pelaku Penikaman Sopir Maxim di Lorong Pelangi Diringkus Polresta Kendari

17 Mei 2025

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andri Dermawan, mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU Kejati Sultra, terhadap Ridwansyah Taridala. Pasalnya, didalam RAB tersebut tidak dicantumkan atau memuat nomor rekening Pemerintah Kota Kendari, sebagaimana RAB itu dijadikan alat untuk mencari sumbangan dana berbentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR), guna membantu pendanaan program Kampung Warna-Warni.

“Lalu RAB yang sudah dibuat oleh klien kami (Ridwansyah Taridala), diserahkan kepada terdakwa Syarif Maulana. Sementara, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan disitu. Ini yang menjadi landasan dan dasar JPU menuntut klien kami,” katanya.

Andri menilai, bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya ajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaan itu, pihaknya bersama tim Kuasa Hukum terdakwa Ridwansyah Taridala, kembali mengulas terkait fakta dan hasil kesaksian para saksi.

“Dalam sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa pembuatan RAB Kampung Warna-Warni atas perintah Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain Kadir yang juga selaku terdakwa dalam kasus PT Midi dan ini dibenarkan para saksi termasuk Sulkarnain Kadir,” bebernya.

Lanjutnya, Ridwansyah Taridala yang saat itu selaku Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, mendapat perintah dari atasan seusai dengan kewenangannya untuk membuat RAB. Dasar hukumnya pembuatan RAB jelas diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016, yang dimana penyusunan atau pembuatan RAB harus memuat item-item apa saja yang perlu dimasukkan. Namun tidak ada aturan yang mengharuskan memasukkan nomor rekening.

“Jadi, ketika jaksa mengatakan bahwa nomor rekening harus dimasukkan dalam RAB dasarnya apa, rujukan peraturan mana? Karena tidak ada aturan yang mewajibkan untuk memasukan nomor rekening. Sehingga dianggap keliru dengan mengatakan perlu memasukkan nomor rekening, sebab pembuatan RAB semata-mata atas perintah atasan dan isinya sudah sesuai standar pembuatan RAB,” jelasnya.

Andri Dermawan juga mengatakan tudingan JPU bahwa Ridwansyah Taridala turut membantu Syarif Maulana, dalam melakukan pemerasan atau permintaan sejumlah uang, hingga menjadikan dasar penuntutan terhadap kliennya itu, juga tak berdasar.

“Dimana, Ridwansyah Taridala saat itu menyerahkan RAB seusai direvisi, juga atas perintah Sulkarnain Kadir. Kebetulan, Syarif Mualana kala itu, sudah ditunjuk Wali Kota Kendari, selaku Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari,” ungkapnya.

Jadi tidak ada yang salah, ketika RAB tersebut diberikan kepada Syarif Maulana, berdasarkan tupoksi salah satunya adalah melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Wali Kota Kendari ke Syarif Maulana. Yang salah, RAB kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, karena RAB sesungguhnya hanya untuk kebutuhan perencanaan dan hanya diperuntukkan untuk internal pemerintahan saja.

“Pembuatan RAB semata dilakukan atas dasar perintah jabatan saat itu. Bahkan dalam persidangan, Syarif Maulana mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Ridwansyah Taridala. Jadi tidak bisa dikatakan turut membantu hanya karena membuat RAB,” tegasnya.

Terakhir, tambah dia, yang harus dicatat sesuai keterangan Manager Corporate Communication PT Midi, Arif Lutfian Nursandi dan beberapa saksi dari pihak PT Midi jelas menyatakan, pihak PT Midi mentransfer dana Kampung Warna-Warni ke rekening pribadi Syarif Maulana bukan karena adanya RAB, tetapi karena didesak oleh Syarif Maulana.

“PT Midi pun merasa takut apabila tidak memenuhi permintaan Syarif Maulana, maka perizinan pendirian gerai Alfamidi akan terhambat. Sehingga kita berharap, pada sidang putusan nantinya, Mejelis Hakim PN Tipikor Kendari, dapat secara cermat dan membebaskan Terdakwa Ridwansyah Taridala dari seluruh tuntutan JPU,” pungkasnya.

Penulis : 54PU

ShareTweetSend
Previous Post

IMI Konsel Berbagi Manfaat Lewat Hobi

Next Post

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Berita Terkait

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody

Kejati Sultra Pastikan Korupsi Tambang di Kolut Tak Ada Kaitannya Dengan PT PDP

19 Mei 2025
Pelaku saat diamankan Polres Kolaka

Polres Kolaka Ungkap Kasus Narkoba Seberat 519,3 Gram, Dikirim Melalui Bus Sulsel-Sultra

17 Mei 2025

Pelaku Penikaman Sopir Maxim di Lorong Pelangi Diringkus Polresta Kendari

Pelaku Tawuran di Tugu MTQ Diamankan Polresta Kendari, Bukan Pelajar

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Tersangka Kawilker Irbar Pada Korupsi Pertambagan Kolut

Polsek Watubangga Tangkap Pelaku Penjambretan di Kios Kolaka

Next Post
Kadis Ketapang Konsel Setia Ningsih Mangidi

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Audit Itwasda Polda Sultra

Itwasda Polda Sultra Audit Kinerja Polres Konsel

UHO bersama Pitaloka Foundation MoU peningkatan SDM

UHO Kendari Gandeng Pitaloka Foundation MoU Peningkatan SDM di Sultra

Personel Dampen Konsel

Pemkab Konsel Tingkatkan Siaga Pencegahan Kebakaran

Leave Comment

Berita Terbaru

Truk pemuat minyak sawit terbalik di Pondidaha akibatnya minyak mengotori jalan dan memyebabkan jalan menjadi licin
Konawe

Truk Bermuatan Minyak Sawit Terbalik di Pondidaha, Pengendara Diminta Berhati-Hati

by Sultrack News
19 Mei 2025
0

KONAWE, SULTRACK.COM - Sebuah dump truck nomor polisi DT 9521 BA, bermuatan minyak kelapa sawit, mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik...

Read moreDetails
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody

Kejati Sultra Pastikan Korupsi Tambang di Kolut Tak Ada Kaitannya Dengan PT PDP

19 Mei 2025
Proses evakuasi Basarnas Kendari terhadap 12 POB kapal ikan

Basarnas Berhasil Evakuasi 12 POB Kapal Ikan Yang Alami Mati Mesin di Pulau Kaledupa

19 Mei 2025
Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat menyerahkan SK ASN

Ratusan ASN Konsel Resmi Terima SK, Bupati Tekankan Komitmen dan Integritas

19 Mei 2025
Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

19 Mei 2025
Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

18 Mei 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanaman Gamal di Konsel Bakal Dibeli Dengan Harga Optimal PT SES

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

DPMPTSP Siapkan Sejumlah Strategi Untuk Capai Target Realisasi Investasi Nasional

Sektor Pertanian di Sultra Memberikan Dampak Pada Peningkatan Ekonomi

Sultra Perdana Ekspor 646 Ton Kelapa Bulat ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Kendari

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤