• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 9 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam

    Nur Alam Soroti Kompetensi Dirut Bank Sultra, Minta OJK Perketat Pengawasan

    THM Exodus Kendari

    Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

    Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan dan Aset BMD di Kantor Gubernur Sultra

    Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Konsel Siap Tertibkan Aset Pemda

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo melepas 99 jemaah haji asal Konsel

    Bupati Konsel Lepas 99 Jemaah Haji Tahun 2026, Terbanyak Kecamatan Tinanggea

    Bupati Konawe menerima penghargaan penanganan stunting dari Gubernur Sultra

    Konawe Raih Peringkat II Penanganan Stunting se Sultra 2026

    Wabup Konsel menghadiri FHD OJK Sulampua

    FGD OJK Sulampua, Wabup Konsel Paparkan Strategi Dongkrak Produktivitas Kakao

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo memimpin Rakor TPID

    Jaga Stabilitas Harga, Bupati Konsel Tekankan Kolaborasi Dalam Rakor TPID

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Bakal Perjuangkan Perbaikan Jalan dan Irigasi di Musrenbang Sultra

    Laga persahabatan PS Garuda VS DPRD Konsel

    Bupati Turun Gunung, PS Garuda Konsel Taklukkan DPRD Dengan Skor Telak

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam

    Nur Alam Soroti Kompetensi Dirut Bank Sultra, Minta OJK Perketat Pengawasan

    THM Exodus Kendari

    Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

    Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan dan Aset BMD di Kantor Gubernur Sultra

    Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Konsel Siap Tertibkan Aset Pemda

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo melepas 99 jemaah haji asal Konsel

    Bupati Konsel Lepas 99 Jemaah Haji Tahun 2026, Terbanyak Kecamatan Tinanggea

    Bupati Konawe menerima penghargaan penanganan stunting dari Gubernur Sultra

    Konawe Raih Peringkat II Penanganan Stunting se Sultra 2026

    Wabup Konsel menghadiri FHD OJK Sulampua

    FGD OJK Sulampua, Wabup Konsel Paparkan Strategi Dongkrak Produktivitas Kakao

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo memimpin Rakor TPID

    Jaga Stabilitas Harga, Bupati Konsel Tekankan Kolaborasi Dalam Rakor TPID

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Bakal Perjuangkan Perbaikan Jalan dan Irigasi di Musrenbang Sultra

    Laga persahabatan PS Garuda VS DPRD Konsel

    Bupati Turun Gunung, PS Garuda Konsel Taklukkan DPRD Dengan Skor Telak

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ajukan Pledoy

Sultrack News by Sultrack News
12 Oktober 2023
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terhadap terdakwa Ridwansyah Taridala atas kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Dinilai tidak sesuai fakta persidangan, Kamis (11/10/2023).

Ridwansyah Taridala yang merupakan Sekda Kota Kendari, dituntut oleh Mejelis Hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari dengan agenda pembacaan pembelaan pada Rabu 11 Oktober 2023.

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU, karena diduga membantu pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 Huruf e dan pasal 11 Undang-undang Tipikor jo pasal 56 KUHP.

Dalam pokok tuntutan JPU, dijelaskan bahwa terdakwa Sekda Kota Kendari itu saat belum menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari. Membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) program Kampung Warna-Warni di Kelurahan Peteoha, dianggap sebagai sarana atau alat dalam memuluskan aksi pemerasan terdakwa Syarif Maulana terhadap PT Midi.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andri Dermawan, mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU Kejati Sultra, terhadap Ridwansyah Taridala. Pasalnya, didalam RAB tersebut tidak dicantumkan atau memuat nomor rekening Pemerintah Kota Kendari, sebagaimana RAB itu dijadikan alat untuk mencari sumbangan dana berbentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR), guna membantu pendanaan program Kampung Warna-Warni.

“Lalu RAB yang sudah dibuat oleh klien kami (Ridwansyah Taridala), diserahkan kepada terdakwa Syarif Maulana. Sementara, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan disitu. Ini yang menjadi landasan dan dasar JPU menuntut klien kami,” katanya.

Andri menilai, bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya ajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaan itu, pihaknya bersama tim Kuasa Hukum terdakwa Ridwansyah Taridala, kembali mengulas terkait fakta dan hasil kesaksian para saksi.

“Dalam sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa pembuatan RAB Kampung Warna-Warni atas perintah Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain Kadir yang juga selaku terdakwa dalam kasus PT Midi dan ini dibenarkan para saksi termasuk Sulkarnain Kadir,” bebernya.

Lanjutnya, Ridwansyah Taridala yang saat itu selaku Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, mendapat perintah dari atasan seusai dengan kewenangannya untuk membuat RAB. Dasar hukumnya pembuatan RAB jelas diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016, yang dimana penyusunan atau pembuatan RAB harus memuat item-item apa saja yang perlu dimasukkan. Namun tidak ada aturan yang mengharuskan memasukkan nomor rekening.

“Jadi, ketika jaksa mengatakan bahwa nomor rekening harus dimasukkan dalam RAB dasarnya apa, rujukan peraturan mana? Karena tidak ada aturan yang mewajibkan untuk memasukan nomor rekening. Sehingga dianggap keliru dengan mengatakan perlu memasukkan nomor rekening, sebab pembuatan RAB semata-mata atas perintah atasan dan isinya sudah sesuai standar pembuatan RAB,” jelasnya.

Andri Dermawan juga mengatakan tudingan JPU bahwa Ridwansyah Taridala turut membantu Syarif Maulana, dalam melakukan pemerasan atau permintaan sejumlah uang, hingga menjadikan dasar penuntutan terhadap kliennya itu, juga tak berdasar.

“Dimana, Ridwansyah Taridala saat itu menyerahkan RAB seusai direvisi, juga atas perintah Sulkarnain Kadir. Kebetulan, Syarif Mualana kala itu, sudah ditunjuk Wali Kota Kendari, selaku Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari,” ungkapnya.

Jadi tidak ada yang salah, ketika RAB tersebut diberikan kepada Syarif Maulana, berdasarkan tupoksi salah satunya adalah melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Wali Kota Kendari ke Syarif Maulana. Yang salah, RAB kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, karena RAB sesungguhnya hanya untuk kebutuhan perencanaan dan hanya diperuntukkan untuk internal pemerintahan saja.

“Pembuatan RAB semata dilakukan atas dasar perintah jabatan saat itu. Bahkan dalam persidangan, Syarif Maulana mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Ridwansyah Taridala. Jadi tidak bisa dikatakan turut membantu hanya karena membuat RAB,” tegasnya.

Terakhir, tambah dia, yang harus dicatat sesuai keterangan Manager Corporate Communication PT Midi, Arif Lutfian Nursandi dan beberapa saksi dari pihak PT Midi jelas menyatakan, pihak PT Midi mentransfer dana Kampung Warna-Warni ke rekening pribadi Syarif Maulana bukan karena adanya RAB, tetapi karena didesak oleh Syarif Maulana.

“PT Midi pun merasa takut apabila tidak memenuhi permintaan Syarif Maulana, maka perizinan pendirian gerai Alfamidi akan terhambat. Sehingga kita berharap, pada sidang putusan nantinya, Mejelis Hakim PN Tipikor Kendari, dapat secara cermat dan membebaskan Terdakwa Ridwansyah Taridala dari seluruh tuntutan JPU,” pungkasnya.

Penulis : 54PU

ShareTweetSend
Previous Post

IMI Konsel Berbagi Manfaat Lewat Hobi

Next Post

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Kendari melakukan pengecekan yang dipimpin Kanit Pidum bersama tim identifikasi dan mendapati police line TKP penikaman Exodus Kendari telah dirusak

Garis Polisi di TKP Penikaman Exodus Kendari Berubah Posisi

9 Mei 2026
THM Exodus Kendari

Kasus Penikaman Kembali Terjadi di Exodus Kendari, 2 Korban Alami Luka Serius

6 Mei 2026
Mantan Sekwan DPRD Konut, Siharto K. Panto beserta surat panggilan dari Polda Sultra

Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konut, Mantan Sekwan Dipanggil Polda Sultra

6 Mei 2026

Kejari Genjot Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Rutin USN Kolaka, 45 Saksi Telah Diperiksa

Dugaan Tidak Profesional di Kasus Jembatan Butur, 6 Jaksa Dilapor Kejagung

Janda Penjual Nasi Kuning di Kendari Jadi Korban Penyalahgunaan Identitas Pengajuan Kredit

Next Post
Kadis Ketapang Konsel Setia Ningsih Mangidi

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Audit Itwasda Polda Sultra

Itwasda Polda Sultra Audit Kinerja Polres Konsel

UHO bersama Pitaloka Foundation MoU peningkatan SDM

UHO Kendari Gandeng Pitaloka Foundation MoU Peningkatan SDM di Sultra

Personel Dampen Konsel

Pemkab Konsel Tingkatkan Siaga Pencegahan Kebakaran

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa

Peran Strategis Media Siber, JMSI Ajak Kolaborasi Majukan Pendidikan

3 Mei 2026

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

24 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤