• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 29 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Tokoh Pemuda Moramo, Rahmat Buhari

    Diduga Tanpa Amdal, Sejumlah Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Rusak Mangrove

    Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

    Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

    Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

    Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

    Dinsos Kendari saat menertibkan aktivitas jalanan

    Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    Daftar kepemilikan saham PT Adnan Jaya Sekawan, salah satunya adalah oknum anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Babinsa di Konkep

    Oknum TNI Aktif Diduga Jabat Komisaris Utama di PT Adnan Jaya Sekawan Konkep

    Kapolda Sultra saat melakukan pengecekkan Almatsus

    Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Almatsus, Pastikan Peralatan Siap Operasi

    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Tokoh Pemuda Moramo, Rahmat Buhari

    Diduga Tanpa Amdal, Sejumlah Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Rusak Mangrove

    Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

    Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

    Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

    Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

    Dinsos Kendari saat menertibkan aktivitas jalanan

    Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    Daftar kepemilikan saham PT Adnan Jaya Sekawan, salah satunya adalah oknum anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Babinsa di Konkep

    Oknum TNI Aktif Diduga Jabat Komisaris Utama di PT Adnan Jaya Sekawan Konkep

    Kapolda Sultra saat melakukan pengecekkan Almatsus

    Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Almatsus, Pastikan Peralatan Siap Operasi

    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ajukan Pledoy

Sultrack News by Sultrack News
12 Oktober 2023
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terhadap terdakwa Ridwansyah Taridala atas kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Dinilai tidak sesuai fakta persidangan, Kamis (11/10/2023).

Ridwansyah Taridala yang merupakan Sekda Kota Kendari, dituntut oleh Mejelis Hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari dengan agenda pembacaan pembelaan pada Rabu 11 Oktober 2023.

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU, karena diduga membantu pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 Huruf e dan pasal 11 Undang-undang Tipikor jo pasal 56 KUHP.

Dalam pokok tuntutan JPU, dijelaskan bahwa terdakwa Sekda Kota Kendari itu saat belum menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari. Membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) program Kampung Warna-Warni di Kelurahan Peteoha, dianggap sebagai sarana atau alat dalam memuluskan aksi pemerasan terdakwa Syarif Maulana terhadap PT Midi.

Baca Juga

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

29 Januari 2026
pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

JPU Sebut, Vonis Posalina Dewi Dinilai Terobosan Hukum Kasus Korupsi Tambang Ilegal

29 Januari 2026
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andri Dermawan, mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU Kejati Sultra, terhadap Ridwansyah Taridala. Pasalnya, didalam RAB tersebut tidak dicantumkan atau memuat nomor rekening Pemerintah Kota Kendari, sebagaimana RAB itu dijadikan alat untuk mencari sumbangan dana berbentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR), guna membantu pendanaan program Kampung Warna-Warni.

“Lalu RAB yang sudah dibuat oleh klien kami (Ridwansyah Taridala), diserahkan kepada terdakwa Syarif Maulana. Sementara, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan disitu. Ini yang menjadi landasan dan dasar JPU menuntut klien kami,” katanya.

Andri menilai, bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya ajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaan itu, pihaknya bersama tim Kuasa Hukum terdakwa Ridwansyah Taridala, kembali mengulas terkait fakta dan hasil kesaksian para saksi.

“Dalam sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa pembuatan RAB Kampung Warna-Warni atas perintah Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain Kadir yang juga selaku terdakwa dalam kasus PT Midi dan ini dibenarkan para saksi termasuk Sulkarnain Kadir,” bebernya.

Lanjutnya, Ridwansyah Taridala yang saat itu selaku Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, mendapat perintah dari atasan seusai dengan kewenangannya untuk membuat RAB. Dasar hukumnya pembuatan RAB jelas diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016, yang dimana penyusunan atau pembuatan RAB harus memuat item-item apa saja yang perlu dimasukkan. Namun tidak ada aturan yang mengharuskan memasukkan nomor rekening.

“Jadi, ketika jaksa mengatakan bahwa nomor rekening harus dimasukkan dalam RAB dasarnya apa, rujukan peraturan mana? Karena tidak ada aturan yang mewajibkan untuk memasukan nomor rekening. Sehingga dianggap keliru dengan mengatakan perlu memasukkan nomor rekening, sebab pembuatan RAB semata-mata atas perintah atasan dan isinya sudah sesuai standar pembuatan RAB,” jelasnya.

Andri Dermawan juga mengatakan tudingan JPU bahwa Ridwansyah Taridala turut membantu Syarif Maulana, dalam melakukan pemerasan atau permintaan sejumlah uang, hingga menjadikan dasar penuntutan terhadap kliennya itu, juga tak berdasar.

“Dimana, Ridwansyah Taridala saat itu menyerahkan RAB seusai direvisi, juga atas perintah Sulkarnain Kadir. Kebetulan, Syarif Mualana kala itu, sudah ditunjuk Wali Kota Kendari, selaku Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari,” ungkapnya.

Jadi tidak ada yang salah, ketika RAB tersebut diberikan kepada Syarif Maulana, berdasarkan tupoksi salah satunya adalah melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Wali Kota Kendari ke Syarif Maulana. Yang salah, RAB kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, karena RAB sesungguhnya hanya untuk kebutuhan perencanaan dan hanya diperuntukkan untuk internal pemerintahan saja.

“Pembuatan RAB semata dilakukan atas dasar perintah jabatan saat itu. Bahkan dalam persidangan, Syarif Maulana mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Ridwansyah Taridala. Jadi tidak bisa dikatakan turut membantu hanya karena membuat RAB,” tegasnya.

Terakhir, tambah dia, yang harus dicatat sesuai keterangan Manager Corporate Communication PT Midi, Arif Lutfian Nursandi dan beberapa saksi dari pihak PT Midi jelas menyatakan, pihak PT Midi mentransfer dana Kampung Warna-Warni ke rekening pribadi Syarif Maulana bukan karena adanya RAB, tetapi karena didesak oleh Syarif Maulana.

“PT Midi pun merasa takut apabila tidak memenuhi permintaan Syarif Maulana, maka perizinan pendirian gerai Alfamidi akan terhambat. Sehingga kita berharap, pada sidang putusan nantinya, Mejelis Hakim PN Tipikor Kendari, dapat secara cermat dan membebaskan Terdakwa Ridwansyah Taridala dari seluruh tuntutan JPU,” pungkasnya.

Penulis : 54PU

ShareTweetSend
Previous Post

IMI Konsel Berbagi Manfaat Lewat Hobi

Next Post

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Berita Terkait

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

29 Januari 2026
pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

JPU Sebut, Vonis Posalina Dewi Dinilai Terobosan Hukum Kasus Korupsi Tambang Ilegal

29 Januari 2026

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

Polemik Izin Tambang Batuan di Wawonii, Data Kementerian ESDM Tunjukkan SK Diterbitkan Gubernur Sultra

Dugaan Tambang Ilegal, HAMI Sultra Akan Laporkan Perusda Kolaka ke APH

Dinilai Serang Media dan Langgar Etika ASN, JMSI Laporkan Kadis Pariwisata Sultra

Next Post
Kadis Ketapang Konsel Setia Ningsih Mangidi

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Audit Itwasda Polda Sultra

Itwasda Polda Sultra Audit Kinerja Polres Konsel

UHO bersama Pitaloka Foundation MoU peningkatan SDM

UHO Kendari Gandeng Pitaloka Foundation MoU Peningkatan SDM di Sultra

Personel Dampen Konsel

Pemkab Konsel Tingkatkan Siaga Pencegahan Kebakaran

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Tokoh Pemuda Moramo, Rahmat Buhari
Konawe Selatan

Diduga Tanpa Amdal, Sejumlah Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Rusak Mangrove

by Sultrack News
29 Januari 2026
0

KONSEL, SULTRACK.COM - Investasi ugal-ugalan oleh sejumlah perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara...

Read moreDetails
Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

29 Januari 2026
Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

29 Januari 2026
Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

29 Januari 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

29 Januari 2026
pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

JPU Sebut, Vonis Posalina Dewi Dinilai Terobosan Hukum Kasus Korupsi Tambang Ilegal

29 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤