• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 8 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel

    Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

    Wabup Konsel saat mengecek seragam sekllah di gudang Dikbud Konsel

    Wabup Konsel Cek Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran saat sidak di MPP

    Sidak MPP, Wabup Konsel Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo menyerahkan hadiah sebagai apresiasi kepada Dinas Kesehatan

    Awali Tahun 2026, Bupati Konsel Beri Penghargaan Sejumlah OPD dan ASN Berprestasi

    Kampus Unsultra

    Kronologi Polemik Yayasan Unsultra, Struktur Diisi Keluarga, Hingga APH Diminta Audit Keuangan

    General Manajer Rich Club, Hery Suryono

    Polemik Investasi Hingga Berujung Boikot, Manajemen Rich Club Buka Suara

    Penyerahan pengelolaan empat pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari

    Empat Pasar Tradisional Resmi Dikelola Perusahaan Umum Daerah Kendari

    Masuknya gubernur dalam agenda pelantikan Rektor Unsultra diduga merupakan sinyal kuat adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah

    Nur Alam Beber Adanya Dugaan Intervensi Gubernur Dalam Polemik Yayasan Unsultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel

    Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

    Wabup Konsel saat mengecek seragam sekllah di gudang Dikbud Konsel

    Wabup Konsel Cek Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran saat sidak di MPP

    Sidak MPP, Wabup Konsel Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo menyerahkan hadiah sebagai apresiasi kepada Dinas Kesehatan

    Awali Tahun 2026, Bupati Konsel Beri Penghargaan Sejumlah OPD dan ASN Berprestasi

    Kampus Unsultra

    Kronologi Polemik Yayasan Unsultra, Struktur Diisi Keluarga, Hingga APH Diminta Audit Keuangan

    General Manajer Rich Club, Hery Suryono

    Polemik Investasi Hingga Berujung Boikot, Manajemen Rich Club Buka Suara

    Penyerahan pengelolaan empat pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari

    Empat Pasar Tradisional Resmi Dikelola Perusahaan Umum Daerah Kendari

    Masuknya gubernur dalam agenda pelantikan Rektor Unsultra diduga merupakan sinyal kuat adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah

    Nur Alam Beber Adanya Dugaan Intervensi Gubernur Dalam Polemik Yayasan Unsultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Mertua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU Kejari Kendari

Sultrack News by Sultrack News
23 Juli 2024
0 0
A A
0
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan mertua kepada JPU Kejari Kendari

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan mertua kepada JPU Kejari Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kasus pembunuhan mertua memasuki babak baru, Penyidik Polresta Kendari melaksanakan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa (23/7/2024).

Penyerahan para tersangka dan barang bukti tersebut, sebagai tindaklanjut dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap secara formil, maupun materil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140 ayat 1 KUHAP.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, SH MH menerangkan, adapun perkara tersebut, berdasarkan berkas perkara hasil penyidikan dari Penyidik Polresta Kendari, yaitu tersangka Novi dan Cimang bersama-sama telah dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, yaitu korban Almarhumah Mirna.

“Mirna merupakan ibu mertua dari tersangka Novi sendiri, atau orangtua ibu kandung saksi Irlan (Suami tersangka Novi), yang dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau untuk menikam korban Mirna, dan seutas tali untuk menjerat leher korban, didalam sebuah mobil Brio warna kuning dengan Nomor Polisi : DT 1340 CR,” jelasnya.

Baca Juga

Sidang perkara guru Mansur

Perbedaan Pandangan Hakim PT Sultra Ungkap Keraguan Pada Perkara Guru Mansur

7 Januari 2026
Kuasa Hukum Guru Mansur, Andri Darmawan

Banding Ditolak, Kuasa Hukum Terpidana Guru Mansur Bakal Ajukkan Kasasi

6 Januari 2026
Presidium HAMI SULTRA, Irsan Aprianto

Diduga Menambang Ilegal, Konspirasi PT PMS, PT TBA, PT SLG dan PD AUK Bakal Dilapor APH

4 Januari 2026

Lanjutnya, kejadian bertempat di Jalan Madusila, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pada Minggu 7 April 2024, sekira pukul 15.00 Wita. Adapun peran Novi sendiri yaitu sebagai pihak yang menyuruh melakukan, maupun sekaligus yang melakukan perbuatan pembunuhan.

“Sedangkan tersangka Cimang, bertindak sebagai yang turut serta melakukan perbuatan tersebut, yang mana atas perbuatan para tersangka, korban Mirna mengalami 10 luka robek akibat tusukan benda tajam pada bagian leher, dada, pipi dan bahu. Serta 1 luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, akibat hantaman benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” rincinya.

Lebih jauh kata Ronal, Novi merencanakan aksinya tersebut pada Sabtu 6 April 2024, bertempat di Warung Bakso Gajah Mungkur bersama Cimang, dengan menjanjikan uang sebesar Rp75 juta. Juga dengan bulanan Rp4 juta, selama tiga tahun,” bebernya.

Adapun motif novi, kata Ronal, yakni karena merasa sakit hati/dendam, terhadap korban. Lalu Novi awalnya bersandiwara seakan-akan menjadi korban begal, dan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Polresta Kendari, ditemukan bukti bahwa meninggalnya korban atas perbuatan tersangka Novi dan Cimang.

“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya,
adapun yang menjadi alat bukti dalam perkara ini, yaitu adanya keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, surat visum et repertum. Serta petunjuk yang menegaskan bahwa para tersangka tersebutlah pelaku pembunuhan berencana dimaksud,” urainya.

Sedangkan yang menjadi barang bukti dalam perkara ini yaitu :
1. 3 buah cincin emas
2. 1 buah kalung emas dalam keadaan putus dengan mainan kalung motif “I”
3. 2 buah jam tangan berwarna kuning keemasan
4. 1 buah gelang emas
5. 1 lembar jaket / sweater huddle warna abu abu bertuliskan UNION
6. 1 buah Pisau dapur gagang terbuat dari kayu berwarna cokelat, Panjang besi kurang lebih 20 cm
7. 1 utas tali kapal berwarna putih kecokelat cokelatan dengan panjang kurang lebih dua meter
8. 1 buah HP merk Vivo warna biru metalik dengan nomor IMEI : 865762059226679 / 865762059226661
9. 1 lembar kwitansi gadai
10. 1 unit mobil Brio warna kuning dengan Nomor Polisi : DT 1340 CR
11. 1 lembar baju kaos wanita lengan panjang warna Pink
12. 1 lembar rok panjang warna hitam motif bintik bintik warna putih
13. 1 lembar baju warna biru milik korban dengan kondisi sobek dan berlumuran darah yang sudah mengering
14. 1 buah flash drive HIG RF 108 kapasitas 8 GB warna hitam tutup besi warna silver.

Para tersangka tambah Ronal, selanjutnya dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 hari kedepan, yang mana tersangka Novi dititipkan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, dan tersangka Cimang dilakukan penahanan pada Rutan Kelas IIA Kendari.

“Selanjutnya Penuntut Umum membuat surat Dakwaan, untuk segera dilimpahkan ke persidangan untuk dilakukan proses penuntutan dan pembuktian di Persidangan. Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs Pasal 351 ayat 3 KUHP jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan akan diajukan ke persidangan dengan Pasal Dakwaan tersebut,” pungkas Ronal.

Editor: Redaksi

Tags: Barang BuktiDiserahkanHeadlineJPUKasusKejariKendariMertuaPembunuhanSultraTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Rutan Unaaha Kembali Terima Penghargaan IKPA Dari KPPN Kendari

Next Post

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU Pertambangan PT. Antam Konut

Berita Terkait

Sidang perkara guru Mansur

Perbedaan Pandangan Hakim PT Sultra Ungkap Keraguan Pada Perkara Guru Mansur

7 Januari 2026
Kuasa Hukum Guru Mansur, Andri Darmawan

Banding Ditolak, Kuasa Hukum Terpidana Guru Mansur Bakal Ajukkan Kasasi

6 Januari 2026

Diduga Menambang Ilegal, Konspirasi PT PMS, PT TBA, PT SLG dan PD AUK Bakal Dilapor APH

Polemik Yayasan Unsultra, Nur Alam Paparkan Fakta Hukum dan Sejarah

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Koltim, FPMAI Bakal Laporkan ke Mabes Polri

Aduan Pencemaran PT TBS Menguap, Tindak Lanjut Sanksi KLH Tak Jelas

Next Post
Kajati Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, S.H.,Hum saat mengikuti salah satu giat ekspose perkara

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU Pertambangan PT. Antam Konut

Oknum oknum yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal PT AMI yang dilakukan saat malam hari

Dugaan Aktivitas Ilegal di IUP PT. AMI Terus Berlangsung, Sejumlah Oknum Ikut Terlibat

Paslon SKI-Sudirman

Syarat Kursi Terpenuhi, SKI-Sudirman Terus Komunikasi Dengan Sejumlah Parpol

Korban saat dirawat di RS dengan busur masih tertancap di paha

Pelajar SMA Jadi Korban Pembusuran OTK, Keluarga Minta APH Tangkap Pelaku

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel
Kendari

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

by Sultrack News
8 Januari 2026
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin Apel Gelar Pasukan awal tahun 2026 yang...

Read moreDetails
Wabup Konsel saat mengecek seragam sekllah di gudang Dikbud Konsel

Wabup Konsel Cek Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP

8 Januari 2026
JMSI Sultra saat menyerahkan award kepada Dr. Herman

JMSI Sultra Apresiasi Kepemimpinan Dr. Herman Sebagai Plt Rektor UHO Lewat Award

8 Januari 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

7 Januari 2026
Sidang perkara guru Mansur

Perbedaan Pandangan Hakim PT Sultra Ungkap Keraguan Pada Perkara Guru Mansur

7 Januari 2026
Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran saat sidak di MPP

Sidak MPP, Wabup Konsel Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli

6 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤