• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 27 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

    LINK saat aksi di Polda Sultra

    Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

    Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

    Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

    Sales Force Honda saat dibekali safety riding oleh Asmo Sulsel

    Asmo Sulsel Tekankan Keselamatan Berkendara Bagi Sales Force Honda Sultra

    Pemda Konsel melaksanakan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026

    Peringati Hari Desa Nasional, DPMD Konsel Gelar Jalan Sehat dan Rakor

    Warkop Spot Coffe Kendari

    BPKAD Sultra Tegaskan Lahan Warkop Spot Coffe Aset Pemprov, Sewa Resmi Masuk Kas Daerah

    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

    LINK saat aksi di Polda Sultra

    Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

    Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

    Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

    Sales Force Honda saat dibekali safety riding oleh Asmo Sulsel

    Asmo Sulsel Tekankan Keselamatan Berkendara Bagi Sales Force Honda Sultra

    Pemda Konsel melaksanakan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026

    Peringati Hari Desa Nasional, DPMD Konsel Gelar Jalan Sehat dan Rakor

    Warkop Spot Coffe Kendari

    BPKAD Sultra Tegaskan Lahan Warkop Spot Coffe Aset Pemprov, Sewa Resmi Masuk Kas Daerah

    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Mertua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU Kejari Kendari

Sultrack News by Sultrack News
23 Juli 2024
0 0
A A
0
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan mertua kepada JPU Kejari Kendari

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan mertua kepada JPU Kejari Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kasus pembunuhan mertua memasuki babak baru, Penyidik Polresta Kendari melaksanakan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa (23/7/2024).

Penyerahan para tersangka dan barang bukti tersebut, sebagai tindaklanjut dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap secara formil, maupun materil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140 ayat 1 KUHAP.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, SH MH menerangkan, adapun perkara tersebut, berdasarkan berkas perkara hasil penyidikan dari Penyidik Polresta Kendari, yaitu tersangka Novi dan Cimang bersama-sama telah dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, yaitu korban Almarhumah Mirna.

“Mirna merupakan ibu mertua dari tersangka Novi sendiri, atau orangtua ibu kandung saksi Irlan (Suami tersangka Novi), yang dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau untuk menikam korban Mirna, dan seutas tali untuk menjerat leher korban, didalam sebuah mobil Brio warna kuning dengan Nomor Polisi : DT 1340 CR,” jelasnya.

Baca Juga

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026
Andre Darmawan dalam videonya, menunjukan terkait izin tambang batuan di Pulau Wawonii yang saat ini menjadi polemik

Polemik Izin Tambang Batuan di Wawonii, Data Kementerian ESDM Tunjukkan SK Diterbitkan Gubernur Sultra

27 Januari 2026
Presidium HAMI Sultra, Irsan Aprianto Ridham (tengah)

Dugaan Tambang Ilegal, HAMI Sultra Akan Laporkan Perusda Kolaka ke APH

26 Januari 2026

Lanjutnya, kejadian bertempat di Jalan Madusila, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pada Minggu 7 April 2024, sekira pukul 15.00 Wita. Adapun peran Novi sendiri yaitu sebagai pihak yang menyuruh melakukan, maupun sekaligus yang melakukan perbuatan pembunuhan.

“Sedangkan tersangka Cimang, bertindak sebagai yang turut serta melakukan perbuatan tersebut, yang mana atas perbuatan para tersangka, korban Mirna mengalami 10 luka robek akibat tusukan benda tajam pada bagian leher, dada, pipi dan bahu. Serta 1 luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, akibat hantaman benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” rincinya.

Lebih jauh kata Ronal, Novi merencanakan aksinya tersebut pada Sabtu 6 April 2024, bertempat di Warung Bakso Gajah Mungkur bersama Cimang, dengan menjanjikan uang sebesar Rp75 juta. Juga dengan bulanan Rp4 juta, selama tiga tahun,” bebernya.

Adapun motif novi, kata Ronal, yakni karena merasa sakit hati/dendam, terhadap korban. Lalu Novi awalnya bersandiwara seakan-akan menjadi korban begal, dan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Polresta Kendari, ditemukan bukti bahwa meninggalnya korban atas perbuatan tersangka Novi dan Cimang.

“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya,
adapun yang menjadi alat bukti dalam perkara ini, yaitu adanya keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, surat visum et repertum. Serta petunjuk yang menegaskan bahwa para tersangka tersebutlah pelaku pembunuhan berencana dimaksud,” urainya.

Sedangkan yang menjadi barang bukti dalam perkara ini yaitu :
1. 3 buah cincin emas
2. 1 buah kalung emas dalam keadaan putus dengan mainan kalung motif “I”
3. 2 buah jam tangan berwarna kuning keemasan
4. 1 buah gelang emas
5. 1 lembar jaket / sweater huddle warna abu abu bertuliskan UNION
6. 1 buah Pisau dapur gagang terbuat dari kayu berwarna cokelat, Panjang besi kurang lebih 20 cm
7. 1 utas tali kapal berwarna putih kecokelat cokelatan dengan panjang kurang lebih dua meter
8. 1 buah HP merk Vivo warna biru metalik dengan nomor IMEI : 865762059226679 / 865762059226661
9. 1 lembar kwitansi gadai
10. 1 unit mobil Brio warna kuning dengan Nomor Polisi : DT 1340 CR
11. 1 lembar baju kaos wanita lengan panjang warna Pink
12. 1 lembar rok panjang warna hitam motif bintik bintik warna putih
13. 1 lembar baju warna biru milik korban dengan kondisi sobek dan berlumuran darah yang sudah mengering
14. 1 buah flash drive HIG RF 108 kapasitas 8 GB warna hitam tutup besi warna silver.

Para tersangka tambah Ronal, selanjutnya dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 hari kedepan, yang mana tersangka Novi dititipkan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, dan tersangka Cimang dilakukan penahanan pada Rutan Kelas IIA Kendari.

“Selanjutnya Penuntut Umum membuat surat Dakwaan, untuk segera dilimpahkan ke persidangan untuk dilakukan proses penuntutan dan pembuktian di Persidangan. Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs Pasal 351 ayat 3 KUHP jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan akan diajukan ke persidangan dengan Pasal Dakwaan tersebut,” pungkas Ronal.

Editor: Redaksi

Tags: Barang BuktiDiserahkanHeadlineJPUKasusKejariKendariMertuaPembunuhanSultraTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Rutan Unaaha Kembali Terima Penghargaan IKPA Dari KPPN Kendari

Next Post

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU Pertambangan PT. Antam Konut

Berita Terkait

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026
Andre Darmawan dalam videonya, menunjukan terkait izin tambang batuan di Pulau Wawonii yang saat ini menjadi polemik

Polemik Izin Tambang Batuan di Wawonii, Data Kementerian ESDM Tunjukkan SK Diterbitkan Gubernur Sultra

27 Januari 2026

Dugaan Tambang Ilegal, HAMI Sultra Akan Laporkan Perusda Kolaka ke APH

Dinilai Serang Media dan Langgar Etika ASN, JMSI Laporkan Kadis Pariwisata Sultra

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

GMPH Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Putra Kendari Sejahtera, Desak ESDM Hentikan RKAB

Next Post
Kajati Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, S.H.,Hum saat mengikuti salah satu giat ekspose perkara

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU Pertambangan PT. Antam Konut

Oknum oknum yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal PT AMI yang dilakukan saat malam hari

Dugaan Aktivitas Ilegal di IUP PT. AMI Terus Berlangsung, Sejumlah Oknum Ikut Terlibat

Paslon SKI-Sudirman

Syarat Kursi Terpenuhi, SKI-Sudirman Terus Komunikasi Dengan Sejumlah Parpol

Korban saat dirawat di RS dengan busur masih tertancap di paha

Pelajar SMA Jadi Korban Pembusuran OTK, Keluarga Minta APH Tangkap Pelaku

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama
Konawe Utara

Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

by Sultrack News
27 Januari 2026
0

KONUT, SULTRACK.COM - Di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si,...

Read moreDetails
Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

27 Januari 2026
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026
penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

27 Januari 2026
Asmo Sulsel saat mengedukasi SMAN 9 Gowa

Asmo Sulsel Tanamkan Pentingnya Keselamatan Berkendara di SMAN 9 Gowa

27 Januari 2026
LINK saat aksi di Polda Sultra

Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

27 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤