KENDARI, SULTRACK.COM – Berdasarkan data laporan penelitian dan bantuan teknik survey pendahuluan kegiatan penyediaan peta potensi Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Bombana yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Halu Oleo (UHO) pada Tahun 2023, menyebutkan jaringan jalan di Kota Kendari terdiri dari 4 status tingkatan, Kamis (8/8/2024).
Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi, status jalan tersebut meliputi jaringan jalan nasional, jaringan jalan provinsi, jaringan jalan kota dan jaringan jalan desa yang panjangnya mencapai 614,35 Kilometer.
“Kota Kendari sebagai pintu gerbang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tentunya memerlukan infrastruktur jalan sebagai prasarana penunjang yang penting untuk memperlancar kegiatan arus perekonomian,” jelasnya.
Lanjutnya, seiring dengan peningkatan pembangunan, harus disertai dengan peningkatan infrastruktur jalan dalam rangka mempermudah mobilitas penduduk dan memperlancar lalu lintas barang dari satu daerah ke daerah lain.
“Apalagi Kota Kendari sebagai Ibu Kota Provinsi Sultra, perannya sangat sentral baik dilihat dari sisi pelayanan pemerintahan, maupun roda perekonomian untuk mensuplai kebutuhan ke Kabupaten/Kota lainnya di Sultra,” terangnya.
Secara rinci bahwa jaringan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kendari yang berstatus sebagai jalan Kota memiliki panjang 489,20 Kilometer dan jaringan jalan Provinsi sepanjang 66,22 Kilometer serta jaringan Jalan Nasional sepanjang 58,93 Kilometer.
Berdasarkan data bahwa panjang jalan menurut tingkat kewenangan pemerintahan Kota Kendari Tahun 2020-2022 dalam satuan Kilometer adalah sebagai berikut:
Tingkat Hirarki Status Jalan
Tahun 2020
Negara 58.93
Provinsi 66.22
Kota 489.20
Tahun 2021
Negara 58.93
Provinsi 66.22
Kota 489.20
Tahun 2022
Negara 58.93
Provinsi 66.22
Kota 489.20
Panjang Total
Negara 614.35
Provinsi 614.35
Kota 614.35
Masih berdasarkan data, menurut Parinringi mantan Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) ini, selama Tahun 2020-2022 proporsi jalan di Kota Kendari yang berkualifikasi baik terus mengalami peningkatan.
“Hal ini dipengaruhi oleh fokus pembangunan selama ini diarahkan pada pembangunan infratruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas mantan Wakil Bupati Konawe ini.
Capaian kinerja indikator kinerja jalan yang meliputi indikator proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik di Kota Kendari selama tahun 2020-2022 dapat dilihat pada data.
Kondisi Jalan Realisasi Capaian
Tahun 2020
Baik 292.12
Sedang 157.28
Rusak 57.38
Rusak berat 107.57
Tahun 2021
Baik 370.76
Sedang 90.77
Rusak 78.70
Rusak berat 74.12
Tahun 2022
Baik 406.14
Sedang 78.30
Rusak 56.55
Rusak berat 73.36
“Dengan kondisi jalan di Kota Kendari yang panjangnya 406,14 Kilometer pada Tahun 2022 kondisinya baik, tentu ini menjadi urat nadi penentu untuk memperlancar arus transportasi dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi,” kata Parinringi.
Dengan kondisi jalan baik dan sedang, ini tentu menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di Kota Kendari.
“Hal yang utama adalah akses, yang tentunya akan menjadi daya tarik investor itu sendiri, serta pendukung pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.
Editor: Redaksi