KENDARI, SULTRACK.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79, bertempat di Halaman Kantor Kejati, Senin (2/9/2024).
Kepala Kejati Sultra Hendro Dewanto, SH. M.Hum, bertindak sebagai inspektur upacara, diikuti oleh Ketua IAD Wilayah Sultra Ny. Eko Hendro Dewanto, beserta pengurus dan anggota, Wakil Kajati Anang Supriatna, SH. MH, para Asisten, Kajari Kendari dan jajaran, Kabag TU, Koordinator dan seluruh pegawai Kejati dan Kejari Kendari.
Jaksa Agung Republik Indonesia dalam amanatnya, yang dibacakan oleh Kepala Kejati Sultra menyampaikan tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu, saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan.
“Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” jelasnya.
Saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan, baru pertama kali kita selenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya,
mengapa penetapan Hari Lahir Kejaksaan perlu
ditentukan? Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan RI, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya:
Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan
sebagai lembaga yang berdiri sejak awal
kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya
peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan
keamanan negara.
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan
memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat
kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.
Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan
meningkatkan kinerja.
Keempat, mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir ditengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 ini,
mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Tema besar ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal,” ujarnya.
Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.
“Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system. Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin
kepastian hukum, serta mencegah terjadinya
penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat,” terangnya.
Jaksa Agung RI mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik, terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai
kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Jaksa Agung RI juga menekankan pentingnya semangat jiwa korsa dalam menjalankan tugas. Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan, een en ondeelbaar. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan kebijakan penuntutan. Tidak ada keberhasilan yang dapat kita capai secara individual, keberhasilan
Kejaksaan adalah hasil kerja keras kolektif dari seluruh insan Adhyaksa.
“Oleh karena itu, mari kita terus perkuat soliditas dan kerja sama, saling mendukung dan membimbing satu sama lain dalam menjalankan tugas,” pintanya.
Kepada para Adhyaksa Muda Jaksa Agung RI berpesan jadikan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan semangat pengabdian. Bangun kualitas diri dengan mental, akhlak, adab, dan moral yang baik dalam mengemban tugas-tugas ke depan.
“Belajarlah dari para senior, teladani integritas
mereka, dan teruslah berkembang menjadi Adhyaksa yang tangguh. Ke depan, tongkat estafet penegakan hukum akan berada di tangan kalian. Oleh karena itu, persiapkan diri sebaik mungkin, kembangkan wawasan, dan jangan pernah berhenti belajar,” pesannya.
Sebelum menutup amanatnya Jaksa Agung RI
mengajak semua insan adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara.
“Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum,” tutupnya
Editor: Redaksi
Discussion about this post