KOLAKA, SULTRACK.COM – Polres Kolaka melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Anoa Tahun 2025, serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia, akan berlangsung selama 14 hari dimulai 10-23 Februari 2025. Bertempat di lapangan apel Mako Polres Kolaka, Senin (10/2/2025).
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, dalam amanatnya mengatakan, kegiatan terseburt serentak dilaksanakan dengan sasaran pelanggaran pengguna kendaraan dan jenis kendaraan yang dimodifikasi.
“Pelanggaran yakni penggunaan Hand Phone (HP) pada saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI, pengendara Ranmor dalam pengaruh minuman beralkohol,” paparnya.
Serta lanjut dia, pengendara yang mengemudi melawan arus Lalulintas, pengendara yang melebihi batas kecepatan, knalpot tidak sesuai dengan standar, kendaraan over dimension dan Over Loading (Odol), kendaraan yang menggunakan sirine/strobo,” rincinya.
Usai menyampaikan amanatnya, Kapolres bersama PJU Polres Kolaka, Pj. Bupati Kolaka serta SKPD, dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan apel, serta seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, dimana sebagai sarana dalam pelaksanaan tugas dalam kegiatan Ops Keselamatan Anoa Tahun 2025 itu.
Kegiatan tersebut dihadri oleh Pj. Bupati Kolaka Drs. Muhamad Fadlansyah, Dandim 1412 Kolaka Letkol INF. Syafruddin Mutasidasi, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, Kajari Kolaka diwakili Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Kolaka, Kadis Kesehatan Kolaka Dr. Muh. Aris, Kadis Perhubungan Marsukat Riadi, Kasat Pol PP dan Damkar Muh. Said Hafid, SH.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi