KOLAKA, SULTRACK.COM – Akibat melawan arus, dua pengendara motor alami kecelakaan laka lantas di Jalan Poros Pomalaa-Kolaka, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat (28/2/2025).
Kecelakaan tersebut, antara pengendara Yamaha N MAX warna abu-abu tanpa nomor plat, dengan pengendara Yamaha MIO warna putih hitam Nomor Polisi (Nopol) AB 4326 HX, tepatnya di depan Puskesmas Pomalaa.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan dalam rilisnya mengatakan, sekira pukul 13.30 Wita terjadi kecelakaan antara pengendara Yamaha N MAX warna abu-abu inisial S (31), Alamat Jalan Nusantara, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa.
Lanjutnya, dengan pengendara Yamaha MIO inisial DHS (25) Alamat Jalan Teluk Mekongga, Kelurahan Kumoro, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
“Kronologis kejadian, awalnya kendaraan Yamaha MIO bergerak dari arah Dawi-Dawi hendak menuju Desa Pelambua, dan hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun secara tiba-tiba Yamaha NMAX muncul dari arah yang berlawanan, melawan arus dan tabrakan tidak terhindarkan,” jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut, DHS
mengalami patah tulang bagian lengan tangan sebelah kanan, luka robek pada mulut. Sedangkan pengendara S mengalami luka lecet pada bagian pelipis sebelah kanan.
“Korban dibawa ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan penanganan medis dan
dari unit Satlantas Polres Kolaka, kita mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor tersebut,” tutupnya.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi