• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 28 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    Daftar kepemilikan saham PT Adnan Jaya Sekawan, salah satunya adalah oknum anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Babinsa di Konkep

    Oknum TNI Aktif Diduga Jabat Komisaris Utama di PT Adnan Jaya Sekawan Konkep

    Kapolda Sultra saat melakukan pengecekkan Almatsus

    Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Almatsus, Pastikan Peralatan Siap Operasi

    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

    LINK saat aksi di Polda Sultra

    Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

    Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

    Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

    Sales Force Honda saat dibekali safety riding oleh Asmo Sulsel

    Asmo Sulsel Tekankan Keselamatan Berkendara Bagi Sales Force Honda Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    Daftar kepemilikan saham PT Adnan Jaya Sekawan, salah satunya adalah oknum anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Babinsa di Konkep

    Oknum TNI Aktif Diduga Jabat Komisaris Utama di PT Adnan Jaya Sekawan Konkep

    Kapolda Sultra saat melakukan pengecekkan Almatsus

    Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Almatsus, Pastikan Peralatan Siap Operasi

    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

    LINK saat aksi di Polda Sultra

    Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

    Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

    Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

    Sales Force Honda saat dibekali safety riding oleh Asmo Sulsel

    Asmo Sulsel Tekankan Keselamatan Berkendara Bagi Sales Force Honda Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Konawe Kepulauan

Aktivitas Ilegal PT GKP di Wawonii, Patut Menjadi Perhatian Serius APH?

Sultrack News by Sultrack News
17 Maret 2025
0 0
A A
0
Kapal tongkang PT GKP saat ini tengah sandar untuk pemuatan ore berikutnya

Kapal tongkang PT GKP saat ini tengah sandar untuk pemuatan ore berikutnya

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KONKEP, SULTRACK.COM – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), patut menjadi perhatian serius APH, Senin (17/3/2025).

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Konkep, Sahidin, yang mana aktivitas pemuatan ore nikel yang dilakukan PT GKP tersebut patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kemarin, tepatnya tanggal 11 hingga 14 Maret, kapal tongkang PT GKP kembali sandar untuk memuat ore nikel, yang diambil dari kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, ore nikel tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Jeti di Desa Suka Rela Jaya dan Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Baca Juga

GPM Sultra-Jakarta saat melaporkan dugaan korupsi proyek Labkesmas Konkep ke KPK

Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Konkep Dilaporkan ke KPK

10 Februari 2025
Lokasi aktifitas PT GKP di Wawonii

DPRD Konkep Nilai Pemprov Sultra Jadi Juru Bicara dan Melegalkan Aktifitas PT GKP

23 Januari 2025
Demo di DPRD Provinsi terkait penolakan aktifitas PT GKP di Wawonii

Pasca Putusan MK PT GKP Masih Leluasa Menjual Ore, DPRD Segera Bentuk Pansus

22 Januari 2025

Menurutnya, hingga saat ini, sudah sebanyak 105 kapal tongkang yang memuat ore nikel dari kawasan tersebut untuk dijual.

“Kemarin, pada tanggal 14 Maret 2025, aktivitas ilegal itu terus berlanjut dengan pemuatan kapal tongkang ke 106,” beber Sahidin.

Ia pun berharap agar APH dapat bertindak tegas terhadap dugaan perampokan kekayaan alam di Pulau Wawonii.

“Kegiatan PT GKP ini semakin menggila. Mereka terus melakukan aktivitas pemuatan ore nikel dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Saya harap APH memiliki nyali untuk menghadapi perampok kekayaan alam ini,” tegas Sahidin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT GKP terkait tudingan tersebut.

Tambang Ilegal di Pulau Wawonii

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan nikel PT GKP di Pulau Wawonii dinilai ilegal dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Pasalnya, perusahaan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk beroperasi.

Pada 7 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan warga dengan membatalkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT GKP seluas 707,10 hektare. Selain itu, warga juga memenangi dua gugatan uji materi terkait Perda RTRW Kabupaten Konkep:

1. Perkara nomor 57 P/HUM/2022 yang dikabulkan MA pada 22 Desember 2022.
2. Perkara nomor 14 P/HUM/2023 yang diputuskan pada 11 Juli 2023.

Kuasa hukum warga, Ady Anugrah Pratama, menegaskan bahwa dengan adanya putusan MA tersebut, seluruh alokasi ruang tambang di Wawonii menjadi batal.

Tak hanya itu, PT GKP juga gagal dalam uji materi Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K). Pada 21 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mereka dan menegaskan bahwa pulau kecil tidak boleh digunakan untuk pertambangan mineral.

Pulau Wawonii memiliki luas 715 Km², masuk dalam kategori pulau kecil berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sesuai regulasi, pertambangan tidak diperbolehkan di pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km².

“Dengan tiga putusan MA dan satu putusan MK yang menguatkan, PT GKP dan PT BKM telah kehilangan dasar hukum untuk beroperasi di Wawonii,” tegas Ady.

Ady juga menyoroti bahwa warga telah berulang kali memblokir akses dan membawa kasus ini ke pengadilan, membuktikan bahwa perusahaan telah kehilangan legitimasi sosialnya.

“Namun, meskipun telah kalah secara hukum dan sosial, GKP tetap nekat melanjutkan aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: Aktivitas IlegalAPHPerhatianPT GKPWawonii
ShareTweetSend
Previous Post

Perbaikan Ruas Jalan di Konsel Jadi Fokus Utama Gubernur Sultra

Next Post

Hambat Investasi, Polresta Kendari Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Berita Terkait

GPM Sultra-Jakarta saat melaporkan dugaan korupsi proyek Labkesmas Konkep ke KPK

Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Konkep Dilaporkan ke KPK

10 Februari 2025
Lokasi aktifitas PT GKP di Wawonii

DPRD Konkep Nilai Pemprov Sultra Jadi Juru Bicara dan Melegalkan Aktifitas PT GKP

23 Januari 2025

Pasca Putusan MK PT GKP Masih Leluasa Menjual Ore, DPRD Segera Bentuk Pansus

Diduga Aktor Konflik Pertambangan di Konkep, APH Didesak Segera Panggil Dua Petinggi GKP

Polresta Kendari Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon di Kabupaten Konkep

Dugaan Penambangan Ilegal, APH Kembali Didesak Segera Tindak PT GKP

Next Post
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H.

Hambat Investasi, Polresta Kendari Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Tim SAR melakukan pencarian warga Bau-bau yang hilang saat memancing

Warga Bau-bau Dilaporkan Hilang Saat Memancing, Longboat Ditemukan Terbalik

Bupati Koltim, Abd Azis

Bupati Abd Azis, Wajibkan Semua Pejabat Miliki Rumah di Koltim

Penyerahan CSR KALLA Toyota kepada Pemkot Kendari, yang diterima oleh Wakil Wali Kota, Sudirman

Pemkot Kendari Terima 1 Unit Armada Kebakaran Dari CSR KALLA Toyota

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Warkop Spot Coffe Kendari
Sultra

Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

by Sultrack News
28 Januari 2026
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan klarifikasi terkait polemik pemanfaatan lahan aset...

Read moreDetails
Daftar kepemilikan saham PT Adnan Jaya Sekawan, salah satunya adalah oknum anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Babinsa di Konkep

Oknum TNI Aktif Diduga Jabat Komisaris Utama di PT Adnan Jaya Sekawan Konkep

28 Januari 2026
Kapolda Sultra saat melakukan pengecekkan Almatsus

Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Almatsus, Pastikan Peralatan Siap Operasi

28 Januari 2026
Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

27 Januari 2026
Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

27 Januari 2026
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤