KENDARI, SULTRACK.COM – Hadiri panggilan Kekasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sekda Asrun Lio mengaku dicecar 45 pertanyaan, Rabu (4/5/2025).
Kurang lebih 4 jam pemeriksaan Penyidik Kejati kepada Sekda Asrun Lio. Pukul 13.00 Wita Asrun Lio tiba di Kantor Kejati, dan keluar pada pukul 17.00 Wita.
Sekda, Asrun Lio saat dikonfirmasi usai diperiksa Penyidik Kejati mengaku bahwa pemeriksaan atas dirinya erat kaitannya dengan perkara dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
“Hal itu berkaitan dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Kantor Penghubung Sultra di Jakarta,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Intel (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan menuturkan bahwa pada siang ini ada pemeriksaan Sekda Provinsi Sultra. Dimulai dari jam 1 sampai dengan jam 5 lebih sedikit.
“Sekda Asrun Lio diperiksa sebagai saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di Kantor Penghubung Provinsi Sultra, yang ada di Jakarta. Disitu tahun anggaran 2023,” terangnya.
Sekda Asrun Lio lanjut Ade Hermawan, dicecar sebanyak 45 pertanyaan. Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi, yang merupakan pejabat terkait di Kantor Perhubung.
“Sementara ini baru 7 orang ya, ada dari ASN Pemprov termasuk Sekda Asrun Lio, dan ada juga yang dari luar Kantor Penghubung. Untuk auditnya sudah berjalan namun final jumlah kerugian negara belum ada,” bebernya.
Ditambahkan Ade Hermawan, selain 7 saksi yang diperiksa, masih akan ada lagi saksi lainnya yang akan dipanggil Penyidik Kejati Sultra.
“Saat ini baru naik penyidikan, tujuannya untuk membuat terang sebuah tindak pidana perkara, sehingga menemukan siapa tersangkanya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi