KENDARI, SULTRACK.COM – Hari ini Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/5/2025).
Sesuai jadwal pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra, dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025 Pukul 01.00 Wita.
Asrun Lio terlihat mengendarai plat merah mobil dinas milik Pemprov Sultra, tepat waktu menghadiri panggilan penyidik Kejati.
Pemanggilan tersebut, terkait dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, yang bergulir sejak tahun 2023.
Pemanggilan Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio merupakan pemanggilan perdana, dengan status sebagai saksi pada perkara dimaksud.
Kasus korupsi ini bergulir sejak tahun 2023 lalu, dan saat ini Kejati Sultra tengah serius dan fokus pada kasus dimaksud.
Sepeti dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, Asrun Lio akan dipanggil oleh Kejati Sultra. Dengan status sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra.
“Kasus ini tengah dalam proses penyidikan Kejati Sultra, yang berarti dalam kasus tersebut telah terbukti secara materil, ada tindakan melawan hukum,” ungkapnya.
Pastinya lanjut Aspidsus, akan ada tersangka atau pihak yang bertanggungjawab pada perkara korupsi dimaksud.
“Namun untuk selanjutnya, akan kita sampaikan kepada rekan media perkembangannya seperti apa,” katanya.
Lebih jauh kata Aspidsus, pemanggilan ini tak hanya untuk Sekda Asrun Lio saja, melainkan ada beberapa orang Setda Provinsi Sultra yang akan ikut serta dipanggil.
“Pemanggilan sejumlah orang tersebut, termasuk Sekda Asrun Lio, untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta,” bebernya.
Sebelumnya juga, Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan Kantor Penghubung di Jakarta beberapa waktu lalu, untuk mencari dokumen atau bukti pendukung pada kasus dimaksud.
“Pasti akan ada tersangka, tapi nanti perkembangannya akan disampaikan nanti ke rekan-rekan media,” pungkasnya.
Editor: Redaksi