KENDARI, SULTRACK.COM – Kembali sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aliansi Masyarakat Pemantau Korupsi (AKAR) Sultra pertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka (AUK), Kamis (24/7/2025).
Terkait perkembangan kasus tersebut, Kejati Sultra melalui Tindak Pidana Khusus (Pidsus), saat ini telah melakukan tahapan full data, dengan melakukan kunjungan di Kabupaten Kolaka.
Ketua AKAR Sultra, Eko saat melalukan aksi di Kantor Kejati Sultra menegaskan bahwa Kejati Sultra mendapatkan kepercayaan tertinggi dari masyarakat, karena Kejaksaan kini mampu membongkar kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat dan negera.
“Kepercayaan publlik yang tinggi kini dipertaruhkan dalam proses pengungkapan kasus dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha Kolaka. Karena jika laporan kami tidak ditindaklanjuti kami pastikan kepercayaan publik akan turun,” tegasnya.
Namun saat bertemu pihak Kejati dalam hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum), AKAR Sultra mendapatkan kabar baik. Pasalnya laporannya tersebut telah ditindaklanjuti dan kini sedang dalam proses pengumpulan data, untuk keproses hukum selanjutnya.
“Alllhamdulillah ada kabar baik untuk kami, Kejati terus lalukan tindaklanjut kasus ini. Dan ini akan terus kami kawal dan membuat aksi-aksi damai lainnya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.
Kasi Penkum, Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pihak Pidsus kini telah melalukan full data full bucket pada dugaan kasus Korupsi Perusda Kolaka.
Bahkan lebih jauh kata Kasi Penkum, pihak Pidsus beberapa waktu lalu sudah ke Kabupaten Kolaka, untuk menindaklanjuti proses hukum laporan yang dimasukkan oleh AKAR Sultra.
“Jadi Laporan dugaan korupsi ini terus diproses, ini komitmen Kejaksaan untuk selalu memproses laporan atau aduan masyarakat. Dan full data ini salah satu tahapan proses hukum yang dilakukan Kejati Sultra untuk melakukan pengungkapan kasus,” pungkasnya.
Editor: Redaksi