KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan uji petik terhadap Looka Coffee di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Selasa (29/7/2025).
Uji petik tersebut dilakukan Bapenda Kendari, untuk memastikan kebenaran di lapangan, apakah sudah sesuai yang dilaporkan pihak Looka ke Pemkot atau tidak, dalam hal ini terkait masalah pajak restoran.
Pasalnya Looka ramai pengunjung setiap harinya, bahkan dimomen hari libur, misalnya malam Minggu. Namun dalam menunaikan kewajiban atau setoran pajak ke Pemkot, terjadi penurunan signifikan dari sebelumnya.
Terkait hal tersebut, Kabid Pendapatan Wilayah I Bapenda Kendari, M. Siri Ali menegaskan, bahwa belum lama ini telah dilakukan uji petik, akibat setoran pajak dari Looka menurun dari sebelumnya. Jadi ada kecurigaan adanya ketidak sesuaian.
“Sehingga untuk memastikan kebenarannya, perlu dilakukan uji petik, agar mengetahui apakah pemasukan Looka dengan pajak yang disetorkan sudah sesuai atau masuk akal,” jelasnya.
Lanjut Siri Ali, pengamatan di lapangan, pengunjung Looka ramai setiap hari, dari pagi hingga larut malam. Dan jika dibandingkan dengan Coffee Shop lainnya, Looka Coffee masih terbilang lebih ramai.
“Sehingga Pemkot menarik kesimpulan, untuk dilakukan uji petik, dan setelah dilakukan pihak Looka mengaku bahwa akhir-akhir ini Looka sepi pengunjung, akibat menjamurnya Coffe Shop di Kota Kendari,” bebernya.
Lebih jauh kata dia, pajak untuk Coffe Shop itu sebesar 10 persen, untuk perhitungannya, yakni Looka menyampaikan pemasukannya, kemudian Dispenda menganalisa.
“Terbaru, setoran pajak Looka menurun signifikan, sehingga disimpulkan untuk dilakukan uji petik, dan setelah dilakukan ternyata hasilnya benar, dengan apa yang disampaikan oleh pihak Looka,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak Bapenda tambah Siri Ali, tetap melakukan pemantauan di lapangan, baik itu terhadap Looka sendiri, maupun Coffee Shop lainnya di Kota Kendari.
“Setiap hari ada pegawai Bapenda Kendari yang melakukan pemantauan, monev keliling di lapangan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, terkait masalah pajak yang harus disetorkan Looka Coffee, pihak Bapenda tidak menyebutkan secara rinci berapa besarannya, termasuk perbandingan berapa keuntungan yang diraup oleh Looka.
Editor: Redaksi