• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, Desember 8 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penipuan, Polda Sultra Agendakan Pemeriksaan RS Hermina Kendari

Sultrack News by Sultrack News
6 September 2025
0 0
A A
0
RS Hermina Kendari

RS Hermina Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mengagendakan pemeriksaan Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari, berkaitan dengan adanya laporan pasien beberapa waktu lalu.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto menyebut agenda pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan penyidik.

Pemanggilan terlapor menyoal dugaan tindak pidana pemalsuan dan penipuan, yang diduga dilakukan RS Hermina terhadap pasien atau pelapor. Sementara pelapor sendiri sudah menjalani pemeriksaan.

“Tahap selanjutnya pihak Rumah Sakit Hermina akan dilakukan pemeriksaan,” kata dia, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

4 Desember 2025
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025
Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025

Ia menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Laporan kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk mengetahui apakah benar atau tidak sama sekali atau adanya kesalahan administrasi,” imbuh Kompol Indra.

Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (26/8/2025).

Aduan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Ariansyah, suami eks pasien RS Hermina Kendari, Yayuk Sapta Bela yang didampingi Andri Darmawan selaku kuasa hukumnya.

Andri Dermawan mengatakan, aduan yang dilayangkan kleinnya berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dan penipuan yang dilakukan RS Hermina Kendari.

“Aduan klien kami itu dugaan pemalsuan dan penipuan,” ucap dia.

Disebutkannya aduan dugaan pemalsuan dan penipuan pengadu kliennya, berawal istri pengadu mendapat rujukan dokter kandungan untuk melakukan operasi sesar di RS Hermina Kendari, tepatnya 24 Juli 2025 lalu.

Datang sebagai pasien BPJS Kesehatan, teradu kemudian mengalihkan status istrinya sebagai pasien umum, dengan alasan agar mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Lantas saat itu, suami pasien langsung membayar biaya perawatan ke pihak RS Hermina Kendari senilai Rp17,9 juta, dibuktikan dengan resi transferan ke Bank RS Hermina Kendari atas nama Medika Loka Kendari.

“Istrinya ditempatkan di IGD, setelah 12 jam menunggu istrinya belum dapat kamar, sementara pasien lain yang datang belakangan pake jalur umum langsung dapat, makanya dia putuskan untuk ambil umum juga karana takut istrinya tidak mendapat pelayanan maksimal,” ucap Andri.

Yang menjadi aneh, ketika suami pasien dikirimkan kwitansi bukti pembayaran lewat pesan WhatsApp. Didalam surat itu, pasien tercatat sebagai pasien yang dijaminkan BPJS Kesehatan.

Padahal sebelumnya, suami pasien sendiri telah mengalihkan status perawatannya ke umum. Sehingga ini yang dinilai janggal oleh suami pasien. Ia pun memutuskan untuk menghubungi dua staf di bagian admin RS Hermina Kendari.

“Semua chatnya (suami pasien) tanyakan soal billing ini, tapi dapat dilihat chatnya, si admin tidak menanggapi, bahkan admin hanya mengatakan nanti konfirmasi ke kasir, selebihnya tidak ada lagi. Jadi dua orang dia chat, sama tidak ada jawaban terkait ini,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat jawaban dari pihak RS Hermina Kendari, suami pasien lantas memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

“Sekilas, Pak Antar Kepala Bagian Kantor BPJS menyampaikan terima kasih karena sudah datang melaporkan terkait ini, dan mereka akan memblokir. Itu ada saksinya, empat orang, karana suami pasien ini ditemani beberapa teman,” jelas Ketua DPW KAI Sultra itu.

Manajemen RS Hermina Kendari membantah soal adanya melakukan penipuan dan pemalsuan seperti yang dituduhkan salah satu keluarga pasien.

Pihak rumah sakit menyebut persoalan yang muncul hanyalah masalah teknis administrasi yang menimbulkan kesalahpahaman.

Terkait perubahan BPJS ke umum, pihak rumah sakit mengklaim tidak ada unsur klaim fiktif seperti yang disebutkan keluarga pasien.

RS Hermina Kendari akui ada kendala teknis di sistem SIM-RS, sehingga data pasien yang sudah berpindah status dari BPJS ke umum masih terekam dengan penjamin BPJS Kesehatan.

“Seharusnya status itu langsung diedit di sistem. Tapi karena lupa, maka masih tercatat sebagai pasien BPJS. Mestinya sebelum kwitansi diberikan ke pasien, data diverifikasi ulang. Jadi murni masalah administratif, bukan manipulasi,” ucapnya saat konferensi pers pada 29 Agustus 2025 lalu.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan juga membantah adanya sanksi pemblokiran klaim terhadap RS Hermina Kendari. Manajer Pelayanan BPJS Kesehatan Kendari, dr. Indah, memastikan tidak ada pemblokiran apalagi penghentian layanan klaim.

“Tidak benar ada pemblokiran. Kami sudah konfirmasi langsung, dan memang tidak ada pengajuan klaim pembayaran dari pihak rumah sakit untuk kasus itu,” ngakunya.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKendariPemeriksaanPenipuanPolda SultraRS Hermina
ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Maulid, Wali Kota Kendari: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

Next Post

Bupati Konut Buka Kejuaraan Roda Race di Sirkuit Twin Ring Konasara

Berita Terkait

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

4 Desember 2025
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

Aksi Jilid II Pemuda 21 Ricuh, Massa Desak Pemerintah Segel Aktivitas PT MUR

Next Post
Bupati Konut, Ikbar membuka kejuaraan road race

Bupati Konut Buka Kejuaraan Roda Race di Sirkuit Twin Ring Konasara

Aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan

Patroli di Kabaena, LINK Sultra Minta Satgas PKH dan BPK Tindak PT TBS

Penandatanganan KUA-PPAS

DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin dialog bersama pengusaha hotel

Dukung UMKM Lokal, Pemkot Kendari Gandeng Pengusaha Hotel Untuk Promosi

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA
Hukum & Kriminal

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

by Sultrack News
4 Desember 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Ainun Indarsih Cs siap mengajukan permohonan lanjutan eksekusi lahan seluas 200 x 400 meter persegi yang saat...

Read moreDetails
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025
Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025
Polres Konawe

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

2 Desember 2025
Guru Mansur sebagai terdakwa saat mengikuti sidang putusan dan divonis 5 tahun penjara setelah terbukti cabuli muridnya

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

2 Desember 2025
Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

1 Desember 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤