KENDARI, SULTRACK.COM – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran SKM bersama Wakil Wali Kota, Sudirman menghadiri rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menegaskan bahwa, perubahan APBD merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah realitas pembangunan daerah yang terus bergerak dinamis.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, APBD adalah instrumen utama dalam melaksanakan pembangunan daerah. Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat dinamika dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal yang ditetapkan dalam APBD murni,” ujarnya.
Wali Kota Kendari menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan APBD ini berlandaskan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Oleh karena itu, perubahan APBD bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons perubahan dan tantangan aktual yang dihadapi daerah.
“Dalam penyusunannya, perubahan APBD tahun anggaran 2025 memuat berbagai arah kebijakan strategis yang mengacu pada prioritas pembangunan. Di antara fokus utamanya adalah percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pengembangan investasi daerah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penanganan kebersihan lingkungan dan pertahanan wilayah sebagai bagian dari agenda prioritas yang didanai melalui APBD perubahan.
Penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga pun masuk dalam skema pembiayaan yang disesuaikan.
“Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 disesuaikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota Kendari berharap perubahan anggaran ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program-program prioritas yang pro-rakyat.
Editor: Redaksi