• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Minggu, April 19 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Humas PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Anto

    Dituding Kelola BBM Ilegal, PT Tiga Dara Perkasa Sultra: Kami Beroperasi Sah dan Legal

    Panen Raya Padi Sawah di Potoro dipimpin langsung Bupati Konsel, Irham Kalenggo

    Panen Raya di Potoro, Konsel Perkuat Peran Sebagai Penopang Pangan Regional

    Rakercab Perdana JMSI Kendari

    Rakercab Perdana JMSI Kendari, Tertib Administrasi Jadi Fokus Utama

    Buku Rumah Adat Tolaki

    Buku Rumah Adat Tolaki Diperkenalkan ke Publik, Jadi Rujukan Budaya

    Bupati Konsel bersama beberapa kepala daerah lainnya saat audiensi dengan Mentan Amran Sulaiman

    Audiensi Dengan Mentan, Bupati Konsel Dorong Swasembada Pangan dan Energi

    Penerimaan penghargaan TOP BUMD Awards 2026 oleh Wakil Wali Kota Kendari

    Pemkot Kendari dan BPR Bahteramas Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

    Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran

    Wakil Bupati Konsel Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker KONI, Siap Benahi Kepengurusan

    JMSI Sultra gelar rapat persiapan bincang ekonomi

    JMSI Sultra Bakal Gelar Bincang Ekonomi, Libatkan Bank Indonesia dan UMKM

    Bupati Konsel bersama wakilnya menghadiri Dharma Santi Nyepi di Desa Jati Bali

    Dharma Santi Nyepi di Konsel, Ribuan Umat Hindu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Humas PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Anto

    Dituding Kelola BBM Ilegal, PT Tiga Dara Perkasa Sultra: Kami Beroperasi Sah dan Legal

    Panen Raya Padi Sawah di Potoro dipimpin langsung Bupati Konsel, Irham Kalenggo

    Panen Raya di Potoro, Konsel Perkuat Peran Sebagai Penopang Pangan Regional

    Rakercab Perdana JMSI Kendari

    Rakercab Perdana JMSI Kendari, Tertib Administrasi Jadi Fokus Utama

    Buku Rumah Adat Tolaki

    Buku Rumah Adat Tolaki Diperkenalkan ke Publik, Jadi Rujukan Budaya

    Bupati Konsel bersama beberapa kepala daerah lainnya saat audiensi dengan Mentan Amran Sulaiman

    Audiensi Dengan Mentan, Bupati Konsel Dorong Swasembada Pangan dan Energi

    Penerimaan penghargaan TOP BUMD Awards 2026 oleh Wakil Wali Kota Kendari

    Pemkot Kendari dan BPR Bahteramas Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

    Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran

    Wakil Bupati Konsel Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker KONI, Siap Benahi Kepengurusan

    JMSI Sultra gelar rapat persiapan bincang ekonomi

    JMSI Sultra Bakal Gelar Bincang Ekonomi, Libatkan Bank Indonesia dan UMKM

    Bupati Konsel bersama wakilnya menghadiri Dharma Santi Nyepi di Desa Jati Bali

    Dharma Santi Nyepi di Konsel, Ribuan Umat Hindu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

Sultrack News by Sultrack News
3 Desember 2025
0 0
A A
0
Aktivitas di Jetty CV UBP

Aktivitas di Jetty CV UBP

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah pusat segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas produksi dan penjualan CV Unaaha Bhakti Persada (UBP).

Desakan tersebut disampaikan karena P3D Konut menilai wilayah IUP CV UBP diduga sudah tidak lagi memiliki potensi sumber daya alam berupa ore nikel. Namun, aktivitas pengapalan melalui Terminal Khusus (Tersus) milik perusahaan itu justru semakin masif. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa cargo yang dijual berasal dari luar wilayah IUP perusahaan milik saudara Bupati Konawe tersebut.

Ketua P3D Konut, Jefri, menegaskan bahwa audit produksi dan penjualan menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam, Rabu (3/12/2025).

Aktivis yang akrab disapa Jeje itu menyebut adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian data aktivitas perusahaan, sehingga perlu diverifikasi secara independen oleh kementerian teknis dan lembaga penegak hukum.

“Kami meminta APH, baik Kepolisian, Kejaksaan hingga KPK jika diperlukan, bersama pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan instansi terkait, untuk turun melakukan audit total. Ini penting untuk memastikan apakah produksi dan penjualan yang dilaporkan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, audit juga dibutuhkan untuk memastikan apakah ore nikel yang dijual betul-betul berasal dari wilayah IUP CV UBP atau justru bersumber dari luar, termasuk kemungkinan diambil dari kawasan hutan tanpa dilengkapi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas.

“Pengawasan negara tidak boleh tumpul. Jika ada permainan data atau manipulasi dokumen, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat mengarah pada tindak pidana. Pengelolaan SDA harus transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” ujarnya.

Jeje juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti, bukan hanya disimpan di meja. Audit lapangan harus dilakukan agar kondisi sebenarnya terlihat jelas,” tambahnya.

Selain itu, Jeje turut menyoroti kinerja Satgas PKH yang dinilainya tebang pilih dalam penindakan.

“Aneh juga ini Satgas PKH, kok bisa CV UBP terlewatkan. Patut diduga ada permainan mata,” katanya.

Ia juga mendesak Bareskrim Tipidter Mabes Polri mengusut dugaan aktivitas pertambangan di lahan koridor (lahan celah) antara IUP CV UBP dan PT Antam Tbk, serta lahan celah PT MDS.

“Saya menduga ada permainan dengan memanfaatkan Surat Perintah Kerja (SPK) CV UBP untuk melakukan kegiatan di lahan celah tersebut,” pungkasnya.

Temuan Audit BPK

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan mineral dan batu bara, terungkap dugaan pelanggaran serius di sektor pertambangan yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Salah satu perusahaan yang disebut dalam laporan tersebut ialah CV UBP.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 8/LHP/XVII/05/2023 terkait Pengelolaan Mineral dan Batu Bara Tahun 2020 hingga Triwulan III 2022, BPK mencatat terdapat 6.153 perusahaan tambang yang belum melunasi kewajiban PNBP dan belum dikenai sanksi penghentian aktivitas. Salah satunya adalah CV UBP yang, berdasarkan hasil uji aplikasi e-PNBP Minerba pada 25–26 April 2021, masih melakukan transaksi penjualan nikel meski memiliki tunggakan royalti sebesar Rp4,69 miliar.

Padahal, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 1823K/30/MEM/2018, perusahaan yang tak melunasi PNBP dalam 60 hari setelah terbitnya Surat Tagihan Ketiga (ST-3) wajib dikenai sanksi pencabutan IUP.

Audit lanjutan melalui LHP BPK Nomor 23.b/LHP/XVII/05/2024 juga mengungkap celah dalam sistem aplikasi e-PNBP. Analisis data transaksi CV UBP sepanjang 2022 mencatat 40 transaksi pengapalan dengan total tonase 369.216,38 ton dari kuota RKAB 800.000 ton. Terdapat selisih 430.783,62 ton yang tidak tercatat secara resmi.

BPK juga menemukan perubahan nilai royalti dan harga jual hingga 30–62 kali submit dalam satu transaksi, sebagai indikasi adanya rekayasa data.

Dengan harga jual rata-rata Rp471.665,97 per ton, selisih kuota tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp202,9 miliar.

Editor: Redaksi

Tags: APHCV UBPManipulasiP3D KonutPenjualanProduksi
ShareTweetSend
Previous Post

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

Next Post

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

Berita Terkait

Aktivitas tambang pasir ilegal di Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha Terkuak, Sejumlah Nama Yang Terlibat Dipolisikan

17 April 2026
Kepala Ombudsman saat ditahan penyidik Kejagung RI setelah ditetapkan tersangka korupsi tambang Sultra

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Sultra, Diduga Terima Dana Dari PT TSHI

16 April 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo

Narkoba Tumbuh Subur di Konut, Bandar Besar Tak Tersentuh, Ampuh Desak Kapolres Dicopot

16 April 2026

Misteri Kematian Baim Diusut, Polda Sultra Periksa 4 Orang Saksi

Ampuh Sultra Desak Pencabutan IUP dan IPPKH di Pulau Wawonii, Salah Satunya PT GKP

Konflik Agraria Landono, Pemilik SHM Diduga Dipaksa dan Diperas Tebus Lahan Hingga Puluhan Juta

Next Post
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

Kajagung RI, ST Burhanuddin saat Kunker di Kejari Konawe

Kunker di Sultra, Kejagung RI Monitoring Capaian Kerja Kejati dan Kejari

Bupati Konsel menyerahkan SK secara simbolik kepada salah satu PPPK PW yang baru saja dilantik

Bupati Konsel Lantik 4.345 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME (Kacamata)

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Berhasil Jaring Ratusan WNA Bermasalah

14 April 2026

JMSI Lampung Terbentuk, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

11 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤