• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 19 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka HKG PKK ke-54

    Bupati Irham Buka HKG PKK ke-54, Dorong Kader Perkuat Konsel SETARA

    Pengecekkan kesehatan ternak Disnakkeswan Konsel dan Barantin di Wolasi

    Cegah TBC Pada Hewan, Disnakkeswan Konsel dan Barantin Cek Kesehatan Ternak di Wolasi

    Rapat pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Konsel

    DPRD Konsel Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fokus Optimalkan Anggaran Pembangunan

    Pangdam Hasanuddin menghadiri penanaman padi perdana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya

    Pangdam Hasanuddin Tanam Padi Perdana di Konawe, Cetak Sawah Rakyat Capai 1.998 Ha

    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka HKG PKK ke-54

    Bupati Irham Buka HKG PKK ke-54, Dorong Kader Perkuat Konsel SETARA

    Pengecekkan kesehatan ternak Disnakkeswan Konsel dan Barantin di Wolasi

    Cegah TBC Pada Hewan, Disnakkeswan Konsel dan Barantin Cek Kesehatan Ternak di Wolasi

    Rapat pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Konsel

    DPRD Konsel Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fokus Optimalkan Anggaran Pembangunan

    Pangdam Hasanuddin menghadiri penanaman padi perdana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya

    Pangdam Hasanuddin Tanam Padi Perdana di Konawe, Cetak Sawah Rakyat Capai 1.998 Ha

    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Tidak Profesional di Kasus Jembatan Butur, 6 Jaksa Dilapor Kejagung

Sultrack News by Sultrack News
30 April 2026
0 0
A A
0
MBM saat melaporkan 6 jaksa ke Kejagung terkait ketidak profesionalan pada kasus jembatan Butur

MBM saat melaporkan 6 jaksa ke Kejagung terkait ketidak profesionalan pada kasus jembatan Butur

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Masyarakat Butur Menggugat (MBM) menunjukkan keseriusannya dalam mempersoalkan profesionalitas enam jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial PAJ, RA, KZA, AER, FHN, dan HR. yang menangani kasus dugaan korupsi proyek jembatan di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Setelah sebelumnya melaporkan para jaksa tersebut ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, MBM kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengadukan enam jaksa dimaksud ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Laporan itu disampaikan pada Rabu (29 April 2026).

Koordinator MBM, Zaiddin Ahkam, menyebut laporan tersebut didasari dugaan adanya praktik mafia perkara dalam penanganan kasus Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi. Ia menyoroti tidak ditetapkannya satu pihak sebagai tersangka, meski diduga turut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Korupsi adalah perbuatan bersama. Anehnya, dalam kasus jembatan Cirauci di Butur, hanya pihak swasta yang dijerat, sementara penyelenggara negaranya tidak,” ujar Zaiddin, Kamis (30/4/2026).

Dalam laporannya, MBM menguraikan keterlibatan tim jaksa penuntut berinisial PAJ, RA, KZA, AER, FHN, dan HR. Mereka juga menyoroti tidak ditetapkannya Burhanuddin, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka.
Padahal, menurut MBM, dalam surat dakwaan terdapat fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan aktif Burhanuddin sejak tahap awal hingga akhir pelaksanaan proyek.

“Keterlibatan Burhanuddin sangat jelas sebagai PPK. Namun, mengapa tidak didudukkan sebagai terdakwa? Kami menduga ada upaya menyelamatkan pihak tertentu dalam perkara yang merugikan keuangan negara,” tegas Zaiddin.

Ia menambahkan, dalam dakwaan primair disebutkan bahwa Burhanuddin bersama-sama dengan terdakwa Terang Ukoras Sembiring dan saksi Rahmat melakukan perbuatan yang didakwakan. MBM juga menilai kerugian negara terjadi akibat kelalaian pejabat berwenang yang tetap menyetujui perpanjangan kontrak, meskipun kemampuan penyedia jasa telah diragukan.

Dalam laporan tersebut, MBM turut menyoroti dugaan pelanggaran kode etik jaksa, khususnya terkait prinsip integritas dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d dan Pasal 8 huruf d Kode Etik Jaksa.

“Hasil analisis kami menunjukkan peran Burhanuddin sangat signifikan. Pertanggungjawaban pidana seharusnya tidak hanya dibebankan kepada penyedia jasa. Karena itu, kami melaporkan persoalan ini ke Komisi Kejaksaan, Kejagung, dan juga telah menyurati Komisi III DPR RI,” jelasnya.

Zaiddin juga mempertanyakan dasar pertimbangan jaksa dalam menetapkan tersangka, mengingat pasal yang digunakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang membuka kemungkinan adanya penyertaan.

“Kenapa dalam penetapan tersangka terkesan tebang pilih? Ini menjadi tanda tanya besar,” tambahnya.

Diketahui, pada 2024 lalu, Kejati Sultra mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara dengan nilai proyek sekitar Rp2,13 miliar. Proyek tersebut tidak selesai, meskipun sebagian anggaran telah dicairkan.

Dalam proses hukum, dua pihak ditetapkan sebagai terdakwa, yakni pelaksana proyek Terang Ukoras Sembiring dan Rahmat, yang disebut terlibat dalam penggunaan perusahaan pelaksana. Keduanya divonis tiga tahun penjara serta denda oleh majelis hakim.

Namun, dalam konstruksi perkara, muncul fakta bahwa tindak pidana tersebut dilakukan secara bersama-sama, yang memunculkan pertanyaan publik terkait pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab namun belum tersentuh proses hukum.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi sorotan, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi.

Editor: Redaksi

Tags: ButurHeadlineJaksaKasus JembatanKejagungTidak Profesional
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

Next Post

Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

Berita Terkait

Ketua KSBSI Kabupaten Kolaka, Berti Layuk

KSBSI Soroti Sanksi Pekerja Antam Pomalaa, Minta Manajemen Buka Bukti Pelanggaran

11 September 2026
IMPH saat aksi mendesak Dirjen Bina Marga mengevaluasi kinerja BPJN Sultra terkait progres Jembatan Sambandete

Progres Jembatan Sambandete Belum 50 Persen, IMPH Soroti Kinerja BPJN Sultra dan PPK

11 September 2026
KSBSI saat melaporkan dugaan nepotisme pengadaan cleaning service Pemprov ke Kejati Sultra

KSBSI Laporkan Dugaan Nepotisme Pengadaan Cleaning Service Pemprov Sultra ke Kejati

7 September 2026

Kasus Korupsi Nikel, Kejagung Terima 401 Miliar Dari PT CNI

Warga Kendari Laporkan Pria ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Mengaku Dipukul 2 Kali

Dugaan Korupsi Cleaning Service, KSBSI Sultra Pertanyakan Netralitas Kejari Kendari

Next Post
Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

Bupati Konsel menyerahkan alsintan kepada Brigade Pangan

Menuju Swasembada, Pemda Konsel Perkuat Brigade Pangan Dengan Alsintan Modern

Ilustrasi

BEM UHO Desak Disnaker Sultra Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya Sakti

Paripurna Istimewa HUT Konsel di Aula Utama DPRD Konsel

Paripurna Istimewa HUT 23 Konsel, Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤