• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, April 30 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

    Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

    Pembukaan expo pembangunan HUT Konsel yang dibuka oleh Bupati Irham Kalenggo dan dimeriahkan artis ibu kota

    Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

    Ilustrasi

    Ampuh Sultra Dorong Perda Plat DT, Targetkan Pajak Kendaraan Tambang Masuk Kas Daerah

    Sertifikat penghargaan kepada PT Ifishdeco atas dedikasi pelaksanaan CSR kepada masyarakat

    Tunaikan CSR, Pemda Konsel Beri Penghargaan PT Ifishdeco dan PT Hangtian Nur Cahaya

    Ilustrasi PT KKU yang menjadi sorotan P3D Konut saat RDP di DPRD Sultra

    P3D Konut Bongkar Dugaan Tambang Tanpa RKAB, PT KKU Sebut Ada Relaksasi Tambang 25%

    Ika-Wahyu mengecek langsung persiapan HUT Konsel

    Irham-Wahyu Cek Langsung Persiapan, Pastikan Efisiensi Tak Halangi Semarak HUT Konsel

    Bupati Konsel bersama Wakilnya menyaksikan langsung pawai budaya dalam rangka memeriahkan HUT Konsel 23

    63 Kontingen Meriahkan HUT Konsel, Pawai Budaya Jadi Panggung Persatuan Etnis

    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    Sugeng Riyanta bakal dilantik besok menggantikan Abdul Qohar sebagai Kajati Sultra

    Besok, Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Kajati Sultra Oleh Kajagung

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

    Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

    Pembukaan expo pembangunan HUT Konsel yang dibuka oleh Bupati Irham Kalenggo dan dimeriahkan artis ibu kota

    Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

    Ilustrasi

    Ampuh Sultra Dorong Perda Plat DT, Targetkan Pajak Kendaraan Tambang Masuk Kas Daerah

    Sertifikat penghargaan kepada PT Ifishdeco atas dedikasi pelaksanaan CSR kepada masyarakat

    Tunaikan CSR, Pemda Konsel Beri Penghargaan PT Ifishdeco dan PT Hangtian Nur Cahaya

    Ilustrasi PT KKU yang menjadi sorotan P3D Konut saat RDP di DPRD Sultra

    P3D Konut Bongkar Dugaan Tambang Tanpa RKAB, PT KKU Sebut Ada Relaksasi Tambang 25%

    Ika-Wahyu mengecek langsung persiapan HUT Konsel

    Irham-Wahyu Cek Langsung Persiapan, Pastikan Efisiensi Tak Halangi Semarak HUT Konsel

    Bupati Konsel bersama Wakilnya menyaksikan langsung pawai budaya dalam rangka memeriahkan HUT Konsel 23

    63 Kontingen Meriahkan HUT Konsel, Pawai Budaya Jadi Panggung Persatuan Etnis

    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    Sugeng Riyanta bakal dilantik besok menggantikan Abdul Qohar sebagai Kajati Sultra

    Besok, Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Kajati Sultra Oleh Kajagung

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Tidak Profesional di Kasus Jembatan Butur, 6 Jaksa Dilapor Kejagung

Sultrack News by Sultrack News
30 April 2026
0 0
A A
0
MBM saat melaporkan 6 jaksa ke Kejagung terkait ketidak profesionalan pada kasus jembatan Butur

MBM saat melaporkan 6 jaksa ke Kejagung terkait ketidak profesionalan pada kasus jembatan Butur

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Masyarakat Butur Menggugat (MBM) menunjukkan keseriusannya dalam mempersoalkan profesionalitas enam jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial PAJ, RA, KZA, AER, FHN, dan HR. yang menangani kasus dugaan korupsi proyek jembatan di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Setelah sebelumnya melaporkan para jaksa tersebut ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, MBM kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengadukan enam jaksa dimaksud ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Laporan itu disampaikan pada Rabu (29 April 2026).

Koordinator MBM, Zaiddin Ahkam, menyebut laporan tersebut didasari dugaan adanya praktik mafia perkara dalam penanganan kasus Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi. Ia menyoroti tidak ditetapkannya satu pihak sebagai tersangka, meski diduga turut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Korupsi adalah perbuatan bersama. Anehnya, dalam kasus jembatan Cirauci di Butur, hanya pihak swasta yang dijerat, sementara penyelenggara negaranya tidak,” ujar Zaiddin, Kamis (30/4/2026).

Dalam laporannya, MBM menguraikan keterlibatan tim jaksa penuntut berinisial PAJ, RA, KZA, AER, FHN, dan HR. Mereka juga menyoroti tidak ditetapkannya Burhanuddin, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka.
Padahal, menurut MBM, dalam surat dakwaan terdapat fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan aktif Burhanuddin sejak tahap awal hingga akhir pelaksanaan proyek.

“Keterlibatan Burhanuddin sangat jelas sebagai PPK. Namun, mengapa tidak didudukkan sebagai terdakwa? Kami menduga ada upaya menyelamatkan pihak tertentu dalam perkara yang merugikan keuangan negara,” tegas Zaiddin.

Ia menambahkan, dalam dakwaan primair disebutkan bahwa Burhanuddin bersama-sama dengan terdakwa Terang Ukoras Sembiring dan saksi Rahmat melakukan perbuatan yang didakwakan. MBM juga menilai kerugian negara terjadi akibat kelalaian pejabat berwenang yang tetap menyetujui perpanjangan kontrak, meskipun kemampuan penyedia jasa telah diragukan.

Dalam laporan tersebut, MBM turut menyoroti dugaan pelanggaran kode etik jaksa, khususnya terkait prinsip integritas dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d dan Pasal 8 huruf d Kode Etik Jaksa.

“Hasil analisis kami menunjukkan peran Burhanuddin sangat signifikan. Pertanggungjawaban pidana seharusnya tidak hanya dibebankan kepada penyedia jasa. Karena itu, kami melaporkan persoalan ini ke Komisi Kejaksaan, Kejagung, dan juga telah menyurati Komisi III DPR RI,” jelasnya.

Zaiddin juga mempertanyakan dasar pertimbangan jaksa dalam menetapkan tersangka, mengingat pasal yang digunakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang membuka kemungkinan adanya penyertaan.

“Kenapa dalam penetapan tersangka terkesan tebang pilih? Ini menjadi tanda tanya besar,” tambahnya.

Diketahui, pada 2024 lalu, Kejati Sultra mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara dengan nilai proyek sekitar Rp2,13 miliar. Proyek tersebut tidak selesai, meskipun sebagian anggaran telah dicairkan.

Dalam proses hukum, dua pihak ditetapkan sebagai terdakwa, yakni pelaksana proyek Terang Ukoras Sembiring dan Rahmat, yang disebut terlibat dalam penggunaan perusahaan pelaksana. Keduanya divonis tiga tahun penjara serta denda oleh majelis hakim.

Namun, dalam konstruksi perkara, muncul fakta bahwa tindak pidana tersebut dilakukan secara bersama-sama, yang memunculkan pertanyaan publik terkait pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab namun belum tersentuh proses hukum.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi sorotan, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi.

Editor: Redaksi

Tags: ButurHeadlineJaksaKasus JembatanKejagungTidak Profesional
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

Next Post

Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

Berita Terkait

Korban yang merupakan seorang janda penjual nasi kuning meminta pendampingan hukum kepada LBH HAMI Sultra

Janda Penjual Nasi Kuning di Kendari Jadi Korban Penyalahgunaan Identitas Pengajuan Kredit

30 April 2026
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan

Bungkam Perusahaan! 3 Buruh PT TPM Lolos Dari Gugatan 10 M, Hak dan Pesangon Dibayar

29 April 2026
LBH HAMI memgawal kasus dugaan penganiayaan di Oditur Militer Makassar

Dugaan Penganiayaan Oknum TNI, LBH HAMI Tegaskan Korban Harus Dapat Keadilan

29 April 2026

Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian Eks MTQ Dinilai Lamban, AKAR Geruduk Kejari Kendari

Geruduk KPKNL Kendari, Aktivis Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah Aset Umar Samiun

Diduga Sebabkan Kemacetan, Kursus Mengemudi YPA Handayani Dapat Sanksi

Next Post
Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

24 April 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Berhasil Jaring Ratusan WNA Bermasalah

14 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤