SULTRACK.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (BEM FH UHO) menyatakan sikap tegas menolak pengesahan Undang-Undang Kepolisian yang saat ini menjadi perhatian publik, Sabtu (27/6/2026).
Organisasi mahasiswa tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pembentukan regulasi yang berkaitan dengan kewenangan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketua BEM FH UHO, Saleh Salahudin, mengatakan mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawasi setiap kebijakan negara yang berkaitan dengan prinsip negara hukum, demokrasi, serta mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.
Menurutnya, setiap perubahan terhadap regulasi kepolisian harus dikaji secara komprehensif agar tetap sejalan dengan prinsip supremasi hukum, pembatasan kewenangan, akuntabilitas lembaga negara, serta semangat reformasi institusi keamanan.
“BEM FH UHO memandang bahwa perdebatan mengenai perluasan kewenangan dan pengaturan penugasan anggota kepolisian di luar institusi Polri merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut berkaitan dengan batas antara fungsi kepolisian, jabatan pemerintahan, serta prinsip profesionalitas lembaga penegak hukum,” ujar Saleh Salahudin.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional, BEM FH UHO mengajak seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk memindahkan aktivitas perkuliahan ke Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 1 Juli 2026. Kegiatan tersebut direncanakan menjadi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap pengesahan UU Kepolisian.
BEM FH UHO menegaskan, gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal arah kebijakan negara. Mahasiswa, kata Saleh, hadir dengan kajian akademik, argumentasi hukum, serta sikap kritis sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
“Kami hadir bukan untuk melemahkan institusi negara, tetapi memastikan setiap kewenangan tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum. Mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab untuk bersuara ketika terdapat kebijakan yang menyangkut masa depan demokrasi dan tata kelola kekuasaan,” tegas Saleh.
Melalui aksi tersebut, BEM FH UHO juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa agar hadir secara tertib, mengedepankan gagasan dan argumentasi hukum, serta menjaga marwah Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo sebagai ruang lahirnya pemikiran kritis dan perjuangan intelektual.
Editor: Redaksi













