• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 14 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan

    Bupati Irham Apresiasi Kemhan dan TNI Bangun Lima Jembatan Perintis di Konsel

    Penyerahan KUPA PPAS dari Pemda ke DPRD Konsel

    APBD Perubahan Konsel 2026 Naik 63 Miliar, Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS ke DPRD

    Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Aula Utama DPRD Konsel

    DPRD Konsel Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Soroti Efektivitas Anggaran

    Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda kepada Narlian oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Tunjuk Narlian Sebagai Plh Sekda, Gantikan Sementara Ichsan Porosi

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Ketua DPP LAT, Lukman Abunawas

    Bandara Haluoleo Gunakan Bahasa Tolaki Untuk Pengumuman, DPP LAT Beri Apresiasi

    Maliqa Aurora Janiqa siswi SMA Negeri 4 Kendari berhasil meraih gelar Winner Nona Indonesia Sultra 2026 pada ajang Grand Model Indonesia

    Maliqa Aurora Janiqa Juara Nona Indonesia Sultra 2026, Wakili Bumi Anoa ke Tingkat Nasional

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka seleksi BCKS

    Seleksi BCKS Digelar di Konsel, Diikuti 82 Peserta dari 5 Kabupaten

    Bupati Konsel saat memantau langsung progres pelaksanaan DMS di ruang layanan penginputan data BKPSDM

    Bupati Konsel Pantau DMS BKPSDM, Digitalisasi Data ASN Capai 80 Persen

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan

    Bupati Irham Apresiasi Kemhan dan TNI Bangun Lima Jembatan Perintis di Konsel

    Penyerahan KUPA PPAS dari Pemda ke DPRD Konsel

    APBD Perubahan Konsel 2026 Naik 63 Miliar, Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS ke DPRD

    Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Aula Utama DPRD Konsel

    DPRD Konsel Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Soroti Efektivitas Anggaran

    Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda kepada Narlian oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Tunjuk Narlian Sebagai Plh Sekda, Gantikan Sementara Ichsan Porosi

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Ketua DPP LAT, Lukman Abunawas

    Bandara Haluoleo Gunakan Bahasa Tolaki Untuk Pengumuman, DPP LAT Beri Apresiasi

    Maliqa Aurora Janiqa siswi SMA Negeri 4 Kendari berhasil meraih gelar Winner Nona Indonesia Sultra 2026 pada ajang Grand Model Indonesia

    Maliqa Aurora Janiqa Juara Nona Indonesia Sultra 2026, Wakili Bumi Anoa ke Tingkat Nasional

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka seleksi BCKS

    Seleksi BCKS Digelar di Konsel, Diikuti 82 Peserta dari 5 Kabupaten

    Bupati Konsel saat memantau langsung progres pelaksanaan DMS di ruang layanan penginputan data BKPSDM

    Bupati Konsel Pantau DMS BKPSDM, Digitalisasi Data ASN Capai 80 Persen

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

KSBSI Sultra Ungkap Dugaan Tunggakan Upah 339 Juta di Politeknik Bombana

Sultrack News by Sultrack News
29 Juni 2026
0 0
A A
0
9 eks pegawai Politeknik Bombana memberikan kuasa kepada KSBSI Sultra terkait tunggakan upah

9 eks pegawai Politeknik Bombana memberikan kuasa kepada KSBSI Sultra terkait tunggakan upah

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Sebanyak sembilan mantan tenaga pengajar dan non pengajar Yayasan Politeknik Bombana resmi memberikan kuasa kepada Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperjuangkan hak normatif mereka terkait dugaan tunggakan upah yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan total nilai mencapai Rp339 juta.

Pemberian kuasa tersebut dilakukan pada Minggu (28/6/2026). Berdasarkan surat mandat dari Koordinator Wilayah KSBSI Sultra, Ketua DPC KSBSI, Iswanto Sugiarto, ditunjuk sebagai delegasi sekaligus kuasa hukum para pekerja dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Iswanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan para pekerja serta dokumen kontrak kerja yang diterimanya, dugaan pelanggaran telah terjadi sejak awal hubungan kerja. Menurutnya, pihak yayasan diduga hanya membayarkan sekitar setengah dari upah yang tercantum dalam kontrak kerja.

“Kami sudah meminta keterangan para pekerja dan melihat modusnya adalah upah dibayarkan hanya setengah dari gaji yang tercantum dalam kontrak kerja,” ujar Iswanto.

Ia menjelaskan, berdasarkan kontrak kerja yang dimiliki sembilan pekerja tersebut, besaran gaji bervariasi, yakni sekitar Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Lebih lanjut, Iswanto menyebut salah satu dari sembilan pemberi kuasa tersebut merupakan mantan Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Politeknik Bombana.

Menurutnya, sebelum memberikan kuasa kepada KSBSI, para pekerja telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, mulai dari mediasi hingga diterbitkannya anjuran resmi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bombana. Selain itu, mereka juga telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada tahun 2025.

Namun hingga kini, laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Berdasarkan anjuran Disnaker Bombana, pihak yayasan diwajibkan membayarkan tunggakan dan kekurangan upah para pekerja dengan total nilai sebesar Rp339 juta.

Iswanto menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata merupakan perselisihan hubungan industrial, melainkan juga menyangkut dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan (Binwasnaker) serta aparat penegak hukum melalui Desk Ketenagakerjaan Kepolisian.

Ia menjelaskan, apabila perusahaan atau yayasan tidak membayar, menunda, maupun memotong upah pekerja tanpa dasar hukum, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 185 juncto Pasal 88A ayat (3), dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp400 juta.

Selain itu, Iswanto mengatakan perusahaan atau yayasan juga dapat dikenai sanksi administratif apabila terlambat atau tidak membayarkan upah pekerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 79, yang salah satunya dapat berupa pembekuan sementara izin usaha.

KSBSI juga mengaku menemukan dugaan pelanggaran lain, yakni sembilan eks tenaga pengajar dan non pengajar tersebut tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak kampus.

“Hal ini juga merupakan dugaan pelanggaran yang memiliki konsekuensi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 juncto Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” kata Iswanto.

Lebih jauh, Iswanto mengungkapkan berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dimiliki KSBSI, yayasan yang menaungi kampus tersebut didirikan oleh mantan Bupati Bombana berinisial T, sementara posisi pembina sekaligus ketua yayasan dijabat oleh seorang anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan berinisial I.

Atas dasar itu, KSBSI menilai persoalan tersebut merupakan kasus serius yang harus dituntaskan secara hukum.

“Kami berharap Polda Sultra segera mengusut tuntas laporan yang telah disampaikan para pekerja sejak tahun 2025 terkait dugaan tindak pidana ketenagakerjaan dengan mengedepankan asas ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Iswanto menambahkan, apabila penanganan perkara tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, KSBSI akan membawa persoalan tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Mabes Polri serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Politeknik Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak yayasan untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor: Redaksi

Tags: KSBSI SultraPoliteknik BombanaUpah
ShareTweetSend
Previous Post

AKAR Sultra Desak Kejati Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Stadion Mini Konasara

Next Post

DP2KB Konsel Antar Desa Wunduwatu Jadi Rumah DataKu Terbaik di Sultra

Berita Terkait

Salah satu tanah warga Tunggala Dalam yang menjadi objek sengketa yang kini mendapat kepastian hukum di PN Kendari

Sengketa Tanah Tunggala Dalam, Warga Raih Kepastian Hukum di PN Kendari

11 Agustus 2026
Ilustrasi

SPBU Kolaka Utara Disorot, Antrean BBM Mengular Diduga Ada Pelangsiran

10 Agustus 2026
Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama

AKAR Sultra Bocorkan Dugaan Monopoli Puluhan Proyek di Wakatobi

10 Agustus 2026

Dugaan Pengancaman dan Intimidasi, CEO PT JNP Dilaporkan ke Polres Kolaka

Ketua Kadin Sultra Bertemu Presiden, Praktisi Hukum Soroti Status Tersangka Anton Timbang

Dugaan Mafia Tanah di Puuwatu, SHM Tahun 2002 Ditabrak Sertifikat Baru

Next Post
Kepala DP2KB Konsel, dr. Boni Lambang Pramana menerima penghargaan dimomen peringatan Harganas ke-33 Tingkat Provinsi Sultra

DP2KB Konsel Antar Desa Wunduwatu Jadi Rumah DataKu Terbaik di Sultra

Asmo Sulsel sukses menggelar Vario Street Nation 2026 diikuti 350 peserta dari berbagai komunitas Honda

350 Peserta Meriahkan Vario Street Nation 2026, Asmo Sulsel Gaungkan 'Cari Aman'

Hendro Nilopo

Menelisik Dampak Investasi TDJ Group di Bumi Anoa!

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., bersama Bupati Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., menyambut langsung kunjungan kerja Menteri Dikti Sainstek RI Prof. Brian Yuliarto, Ph.D di SMA Garuda Konda, Konsel

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Menteri Dikti Sainstek Tinjau SMA Garuda di Konsel

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤