KONAWE, SULTRACK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe turun langsung melakukan pemeriksaan fisik, dugaan rekayasa proyek KPU Konawe, Selasa (6/5/2025).
Ada penyimpangan serius dalam proyek dimaksud, yakni pembangunan pagar, dan penimbunan halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.
Proyek dimaksud, menghabiskan anggaran Rp800 juta, dengan temuan awal yang mengarah pada potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Tim Kejari Konawe, dipimpin Jaksa Fungsional Andi Farhan Maulana Faiz, S.H., M.H., bersama tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konawe, turun langsung ke lokasi proyek, melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh Senin, 5 Mei 2025.
“Pengecekan ini, untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataukah ada pelanggaran,” ujar Andi Farhan.
Hasil pemeriksaan awal, timbunan halaman Kantor KPU Konawe ternyata jauh dari standar yang ditetapkan. Di sisi kanan halaman depan, kedalaman timbunan hanya 90 cm, sementara di bagian belakang cuma 65 cm.
Bahkan, di sisi kiri dekat Polres Konawe, kedalaman timbunan hanya mencapai 61 cm di depan dan 65 cm di belakang. Padahal, RAB dan gambar proyek menetapkan kedalaman 100 cm untuk bagian depan dan 80 cm untuk belakang.
Ketidaksesuaian ini menjadi petunjuk kuat adanya manipulasi volume pekerjaan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sorotan tak hanya tertuju pada kualitas pekerjaan, tetapi juga pada proses pengelolaan dana dan penunjukan pelaksana proyek.
Dana proyek ini berasal dari “reward” yang diterima KPU Konawe dari Bank BTN Kendari, yang dipercaya mengelola dana Pilkada 2024, senilai Rp 68,37 miliar. Penunjukan bank ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Konawe, Wike, tanpa proses yang transparan.
Lebih mencurigakan, proyek Rp 800 juta ini diberikan kepada CV Rino Persada melalui penunjukan langsung oleh Wike dan Sekretaris KPU, Noorchayaty Ningsih, tanpa melalui lelang sebagaimana mestinya.
Kejari Konawe menegaskan, bakal mengusut tuntas kasus ini, dengan ancaman tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
“Kami tidak akan kompromi dengan praktik korupsi,” tegas Andi Farhan menutup.
Reporter: Hariadi