• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Irham Kalenggo menyambut kepulangan jemaah haji Konsel

    Jemaah Haji Konsel Tiba di Tanah Air, Bupati Irham Sampaikan Syukur dan Duka

    Ketua BEM FH UHO, Saleh Salahudin

    BEM FH UHO Kritik Pengesahan UU Kepolisian, Serukan Aksi Akademik 1 Juli

    Kominfo Konsel bersama jajaran mengunjungi sentra produksi Kopi Tolaki milik CV Kopindo di Desa Tridana Mulya, Kecamatan Landono bagian dari komitmen dalam memperkuat transformasi digital bagi pelaku UMKM melalui publikasi potensi daerah

    Kopi Tolaki Jadi Ikon UMKM Konsel, Siap Kuasai Pasar Internasional

    Sorotan KSBSI terkait tunggakan BPJS Ketenagakerjaan diakui oleh Direktur PDAM Kendari yang nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar

    Direktur PDAM Kendari Akui Tunggakan BPJS 1,3 Miliar, 246 Pekerja Terdampak

    Bupati Irham Kalenggo saat menghadiri FMB9 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

    Bupati Irham Paparkan Peran Strategis Sekolah Garuda Konsel di Forum Nasional FMB9

    Bupati Konsel Irham Kalenggo meninjau pembangunan SMA Unggul Garuda

    Bupati Irham Tinjau Pembangunan SMA Unggul Garuda di Konsel, Siap Diresmikan Juli 2026

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta'aruf MTQ Sultra 2026 dipimpin Bupati dan Wabup Konsel

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta’aruf MTQ Sultra 2026, Usung Visi SETARA

    Informasi seputar penyelenggaraan PKPA dan UKDPA 2026 oleh KAI Sultra

    Lulusan Hukum Bisa Daftar, KAI Sultra Buka PKPA dan UKDPA Tahun 2026

    Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Kendari oleh Kanwil Ditjenpas Sultra

    Dua Handphone Disita Dari Kamar Hunian WBP, Kanwil Ditjenpas Sultra Perketat Pengawasan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Irham Kalenggo menyambut kepulangan jemaah haji Konsel

    Jemaah Haji Konsel Tiba di Tanah Air, Bupati Irham Sampaikan Syukur dan Duka

    Ketua BEM FH UHO, Saleh Salahudin

    BEM FH UHO Kritik Pengesahan UU Kepolisian, Serukan Aksi Akademik 1 Juli

    Kominfo Konsel bersama jajaran mengunjungi sentra produksi Kopi Tolaki milik CV Kopindo di Desa Tridana Mulya, Kecamatan Landono bagian dari komitmen dalam memperkuat transformasi digital bagi pelaku UMKM melalui publikasi potensi daerah

    Kopi Tolaki Jadi Ikon UMKM Konsel, Siap Kuasai Pasar Internasional

    Sorotan KSBSI terkait tunggakan BPJS Ketenagakerjaan diakui oleh Direktur PDAM Kendari yang nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar

    Direktur PDAM Kendari Akui Tunggakan BPJS 1,3 Miliar, 246 Pekerja Terdampak

    Bupati Irham Kalenggo saat menghadiri FMB9 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

    Bupati Irham Paparkan Peran Strategis Sekolah Garuda Konsel di Forum Nasional FMB9

    Bupati Konsel Irham Kalenggo meninjau pembangunan SMA Unggul Garuda

    Bupati Irham Tinjau Pembangunan SMA Unggul Garuda di Konsel, Siap Diresmikan Juli 2026

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta'aruf MTQ Sultra 2026 dipimpin Bupati dan Wabup Konsel

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta’aruf MTQ Sultra 2026, Usung Visi SETARA

    Informasi seputar penyelenggaraan PKPA dan UKDPA 2026 oleh KAI Sultra

    Lulusan Hukum Bisa Daftar, KAI Sultra Buka PKPA dan UKDPA Tahun 2026

    Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Kendari oleh Kanwil Ditjenpas Sultra

    Dua Handphone Disita Dari Kamar Hunian WBP, Kanwil Ditjenpas Sultra Perketat Pengawasan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Resmi Dilapor Kejati Sultra, AMIN Beberkan Sejumlah Pelanggaran PT TAS

Sultrack News by Sultrack News
26 Juni 2025
0 0
A A
0
Direktur AMIN Sultra, Andriansyah Husen melaporkan PT TAS di Kejati Sultra

Direktur AMIN Sultra, Andriansyah Husen melaporkan PT TAS di Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra, resmi melaporkan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (626/6/2025).

Dalam laporannya, AMIN Sultra melampirkan beberapa berkas perusahaan PT TAS, yang diduga sebagai topeng aktivitasnya yang diduga melawan Hukum.

Direktur AMIN Sultra, Andriansyah Husen ditemui usai menuturkan, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi aktivitas PT TAS, yang diduga merugikan negara, dan melakukan pembangkangan terhadap undang-undang yang berlaku.

“Jadi ada kerugian negara atas aktivitas PT TAS, karena mereka menggunakan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk kepentingan umum. Sedangkan Surat Edaran Menteri Investasi Nomor 18 Tahun 2021 yang isinya dilarang menggunakan terminal untuk
kepentingan sendiri untuk melayani kepentingan umum, kecuali dalam keadaan tertentu
dengan izin Dirjend Perhubungan Laut,” katanya.

Lanjut pria akrab disapa Binggo itu, PT TAS diduga masih memungut biaya jasa
kepelabuhanan yang dulunya 2-3 tahun yang lalu sebesar Rp15.000 per Metrik Ton (MT), kini naik sebesar Rp45.000/MT dari 3 perusahaan tambang PT ST Nickel Resources, PT MCM, dan PT CAHS.

“Hasil Investigasi kami PT CAHS ini tak memiliki RKAB, namun PT TAS melakukan pemuatan Ore Nikel dari IUP PT CAHS,” bebernya.

Lanjut AMIN Sultra, dari tahun ke tahun praktek mengelabui inilah yang dilakukan PT TAS tanpa sentuhan hukum, dan anehnya pihak Kepala KSOP Kendari seakan tidak mengetahui apa apa dan membenarkan aktivitas yang dilakukan PT TAS masih dalam jangkauan regulasi, maka dari itu kami menduga bahwa kepala KSOP Kendari ikut terlibat dalam pusaran mega korupsi yang dilakukan PT TAS.

Masih Binggo, buntut viralnya kasus PT TAS ini, Kepala KSOP Kendari dengan bangganya menunjukan kepada kami “Pendapat Hukum” dari Ditreskrimsus POLDA Sultra perihal: Pendapat hukum pemuatan ore nikel pada TUKS PT TAS dengan keterangan “Dapat dilakukan” dan ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Sultra Bambang Wijanarko, S.I.K.

“Kepala KSOP mengatakan bahwa kami sudah legal karena aktivitasnya didapat dilakukan dengan dalih “ketika ada apa apa kan dari mereka juga yang periksa kami” statement dari Rahman Kepala KSOP Kelas II Kendari,” tutur Binggo menirukan pernyataan Kepala KSOP Kendari.

“Kami berharap laporan ini segera diproses oleh Kejati Sultra, dan kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kepastian hukum atas aktifitas PT TAS,” tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Manager Oprasional PT TAS, Hendra dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa landasan beroprasinya PT TAS saat ini adalah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Izin Terminar Umum (Termum) PT TAS telah berakhir dan tak diperpanjang lagi.

PT TAS juga memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang memungkinkan untuk melakukan aktifitas pengangkutan dan penjulan Mineral Logam.

Dan PT TAS yang miliki IUPK bekerja sama dengan perusahaan pemegang IUP yaitu PT ST. Nikel dan PT MCM, yang kemudian Ore Nikel kedua perusahaan itu dibeli oleh PT TAS dan di Tampung di Kawasan Jetty PT TAS.

“Kasarnya kami ini Trader juga, dengan melakukan pembelian Ore Nikel kepada dua perusahaan itu. Namum kami tidak menjual di Pabrik kami menjual ke Trader lain lagi karena kami tidak memiliki Kuota di Pabrik  dan kami mencari Trader lagi yang miliki Kuota di Pabrik,” katanya Hendra.

Editor: Redaksi

Tags: AMINDilaporHeadlineKejati SultraPelanggaranPT TAS
ShareTweetSend
Previous Post

Camat Kadia Bangun Drainase dan Duiker di 6 Kelurahan Untuk Percepatan Penanganan Banjir

Next Post

Sejumlah Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra

Berita Terkait

AKAR Sultra mendesak Kejati memeriksa kontraktor atas dugaan penyimpangan proyek Stadion Mini Konasara

AKAR Sultra Desak Kejati Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Stadion Mini Konasara

28 Juni 2026
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa menyoroti PT St Nickel Resources

LIRA Sultra Desak Penindakan Dugaan Truk Overload PT St Nickel Resources

26 Juni 2026
BASMI saat melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh PT Tani Prima Makmur di Kabupaten Konawe

PT Tani Prima Makmur Dilaporkan ke Polda Sultra, Diduga Merambah Hutan Lindung

26 Juni 2026

AKAR Sultra Desak APH Transparan Tangani Dugaan Korupsi 3,1 Miliar di PUPR Muna

Dugaan Setoran 17,5 Juta per Hari Dari Tambang Emas IlegaI di Bombana Mencuat

IMALAK Soroti Dugaan Dampak Lingkungan PT GMS di Laonti

Next Post
Ketua AKAR Sultra, Eko saat resmi melaporkan Perusda Kolaka di Kejati Sultra

Sejumlah Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra

Musrenbang Kabupaten Konut

Buka Musrenbang, Bupati Konut Beberkan Program Prioritas Dalam RPJMD

Sekjen Kemensos RI menyerahkan bantuan yang diterima Wakil Wali Kota Kendari

Sekjen Kemensos Serahkan Bantuan Santunan Korban Bencana Non Alam di Sultra

Sekjen Kemensos didampingi Gubernur Sultra dan Wakil Wali Kota Kendari di Aula BLK Kendari

Pemkot Kendari Sediakan Lahan Dukung Program Sekolah Rakyat, Siap Terima Siswa Baru

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤