• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 18 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

DPRD Kendari Setujui Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan

Sultrack News by Sultrack News
28 Juli 2025
0 0
A A
0
Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, yang berlangsung di Gedung DPRD, turut dihadiri Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, SKM, yang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap raperda tersebut. Senin (28/7/2025).

Anggota DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, yang mewakili Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menjelaskan bahwa Raperda tersebut telah mendapat fasilitasi dari Pemprov Sultra, melalui surat bernomor 1.00.3.2.55.05 tertanggal 21 Juli 2025.

Rajab Jinik menekankan bahwa, pembentukan peraturan bukan hanya soal legalitas formal, tetapi menyangkut kebutuhan nyata masyarakat.

“Peraturan perundang-undangan yang dibentuk harus berdasarkan kebutuhan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya, mengutip pasal 5 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap pembentukan Peraturan Daerah (Perda), mulai dari tahap penyusunan, pembahasan, hingga penyebarluasan agar implementasinya tepat sasaran.

Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, dalam pidatonya menyampaikan bahwa penataan struktur organisasi perangkat daerah, merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan.

“Perangkat daerah adalah alat bagi pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan. Maka, struktur dan tipologi organisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan daerah,” ujarnya.

Perubahan yang disahkan dalam Perda tersebut mencakup:
– Peningkatan tipologi Dinas Perhubungan menjadi Tipe A
– Dinas Perpustakaan dan Arsip menjadi Tipe A
– Kecamatan Nambo menjadi Tipe A
– Pembentukan perangkat daerah baru: Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Editor: Redaksi

Tags: DisahkanDPRD KendariPemkot KendariPerangkat DaerahRaperdaSetujui
ShareTweetSend
Previous Post

Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum KONI Sultra, AAA: Jangan Biarkan Saya Bekerja Sendiri

Next Post

Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

Berita Terkait

Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

18 Maret 2026
Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

17 Maret 2026
Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

16 Maret 2026

Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

Setahun Pemerintahan Siska–Sudirman, IPM Naik dan Ekonomi Tumbuh

Next Post
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memimpin rapat evaluasi

Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

Looka Coffe Kendari

Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

Dugaan Korupsi Makan Minum Sekda Konsel Dilapor Kejati Sultra

Dugaan Korupsi Makan Minum Sekda Konsel Dilapor Kejati Sultra

Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤