KENDARI, SULTRACK.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari menanggapi pemberitaan yang menyebut edaran Wali Kota Kendari sewenang-wenang, karena memuat sanksi bagi pembuang sampah sembarangan dan kewajiban pembelian antibiotik dengan resep dokter.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menegaskan bahwa isi edaran tersebut bukan aturan baru, melainkan penegasan kembali atas regulasi yang sudah berlaku sejak lama, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Untuk sampah, aturan jelas merujuk pada Perda Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan terkait antibiotik, itu kebijakan Kementerian Kesehatan yang berlaku nasional. Jadi edaran ini hanya menegaskan kembali, bukan hal yang sewenang-wenang,” ujar Sahuriyanto, Senin (22/9/2025).
Dalam edaran Wali Kota disebutkan, warga yang membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda mulai Rp500 ribu hingga Rp50 juta. Menurut Sahuriyanto, sanksi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan, sekaligus sejalan dengan target Kota Kendari dalam program lingkungan.
“Penegakan aturan tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyediakan fasilitas, seperti TPS di setiap kelurahan. Jadi warga punya akses membuang sampah dengan benar,” jelasnya.
Sementara itu, soal pembelian antibiotik dengan resep dokter, Sahuriyanto menyebut kebijakan tersebut sudah diatur secara nasional. Antibiotik tergolong obat keras yang berbahaya jika digunakan sembarangan karena bisa memicu resistensi atau kebal obat.
“Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya Kendari. Kalau ada apotek atau toko obat yang menjual antibiotik tanpa resep, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Kendari melihat edaran ini lebih sebagai instrumen edukasi ketimbang instrumen hukum semata. Karena itu, sosialisasi akan terus dilakukan dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.
“Intinya bukan menakut-nakuti. Justru ini bagian dari upaya kolektif untuk menjaga kebersihan kota sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya resistensi antibiotik,” pungkasnya.
Editor: Redaksi