KENDARI, SULTRACK.COM – PDAM Tirta Anoa Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan air bersih, dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/9/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin mutu air bersih hasil pengolahan PDAM Tirta Anoa, dan sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang standar kualitas air yang layak konsumsi.
Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, Sukriyaman, S.Sos menjelaskan, selama ini produksi air sudah dimonitoring 24 jam melalui laboratorium internal (Inhouse Lab).
“Namun, untuk menjaga akurasi dan objektivitas, dibutuhkan quality control dari pihak eksternal yang terakreditasi. Karena itu, PDAM menggandeng Balai Labkesda Sultra yang sudah memiliki rekomendasi dari BPKP,” terangnya.
Sukriyaman berharap, kualitas air bersih yang didistribusikan PDAM semakin sehat dan aman bagi masyarakat.
“Ini juga sejalan dengan visi Wali Kota Kendari menuju Kota Layak Huni dan Kota Sehat, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden tentang fokus penyediaan air minum (hidranisasi) yang berkualitas,” ungkapnya.
Lebih jauh, PDAM Tirta Anoa menegaskan bahwa air bersih harus memenuhi tiga aspek utama, yakni:
1. Bersih secara fisik – jernih dan tidak berbau.
2. Bersih secara mikrobiologi – bebas dari bakteri maupun mikroorganisme berbahaya.
3. Bersih secara kimia – aman dari kandungan kimia berlebih yang membahayakan kesehatan.
“Air bersih yang dikonsumsi masyarakat diharapkan benar-benar memenuhi ketiga aspek tersebut, baik untuk kebutuhan rumah tangga, mencuci bahan makanan, maupun untuk air minum. Bahkan, masyarakat juga diimbau untuk mengetahui sumber baku air, termasuk pada produk air kemasan,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala UPTD Balai Labkesda Provinsi Sultra, Jasrawati, S.ST dalam sambutannya menyambut baik inisiatif PDAM Tirta Anoa.
“Kerja sama ini sangat penting karena menjaga kualitas mutu air bersih sama dengan menjaga kesehatan masyarakat. Kita tahu, beberapa kasus gangguan kesehatan seringkali berhubungan dengan sumber air yang tidak bersih, misalnya air yang digunakan untuk mencuci bahan makanan atau air konsumsi sehari-hari,” tukasnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan mutu air bersih di Kota Kendari semakin terjamin, serta mendukung upaya bersama mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.
Editor: Redaksi