JAKARTA, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi (Formasi), melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Senin (3/11/25).
Formasi mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB, serta Kepala BWS Wilayah 4 Kendari ihwal kasus dugaan korupsi, Pungutan Liar (Pungli) dan suap pada program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) di Sultra.
Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid mengatakan, Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program strategis pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk memperbaiki, merehabilitasi dan meningkatkan irigasi secara partisipatif oleh masyarakat petani melalui organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Proyek tersebut, lanjut Arnol, bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi, meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Namun ironisnya program tersebut justru disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sudah sering mendengar keluhan, bahwa dalam proses pengusulan lokasi, hingga pendanaan kerap terjadi Pungli dari pejabat guna mempermudah pengusulan hingga pendanaan,” ungkap Arnol kepada media ini.
Salah satu bukti nyata, adanya permintaan dana yang diduga dilakukan oleh kerabat oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB yang diduga meminta kepada kelompok petani atau kepala-kepala desa yang menjadi lokasi proyek P3-TGAI.
“Ada bukti transfer ke rekening a.n MSR sebesar Rp100 juta, keterangannya dari P3A Sulawesi Tenggara. P3A yang dimaksud kami duga merujuk pada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga angkat suara perihal dugaan suap dan Pungli dari oknum pejabat kepada perkumpulan petani.
Menurutnya, program P3-TGAI merupakan program yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat petani. Sehingga sangat disayangkan jika program tersebut dimanfaatkan untuk melakukan upaya-upaya Pungli dan suap kepada para kelompok petani.
“Program ini sangat baik, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat petani. Sehingga sudah sepatutnya KPK RI turun tangan melakukan penyelidikam terkait ada dugaan-dugaan korupsi, pungli dan suap dalam aktualisasi proyek P3-TGAI,” tegasnya.
Hendro berharap, agar semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, Pungli maupun suap dalam proyek P3-TGAI segera di panggil dan periksa serta di proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pihak-pihak terkait dala proyek tersebut ada Kementerian PUPR, DPR RI dan BBWS ini yang mesti diselidiki pihak mana yang diduga melakukan pungli Rp100 juta/pengusulan kepada organisasi P3A Sultra,” pintanya.
Terakhir, Formasi Sultra mengatakan akan segera melakukan pelaporan secara resmi, serta penyerahan data baik bukti transfer yang dimaksud, beserta data-data lain yang berkaitan dengan dugaan korupai, Pungli dan suap pada proyek P3–TGAI di Sultra.
Editor: Redaksi




























