JAKARTA, SULTRACK.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali bertandang di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jumat (7/11/25).
Aksi tersebut merupakan pressure terhadap aksi sebelumnya yang digelar pada Senin, 3 November lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Formasi, Arnol Ibnu Rasyid mengatakan, kedatangan mereka kali ini guna menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan suap pada Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Sultra.
Adapun pihak-pihak yang disebut diduga terlibat dalam pusaran kasus pungli dan suap tersebut yakni oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial RB, Kepala BWS Wilayah 4 Kendari dan Satuan Kerja (Satker) BWS Wilayah 4 Kendari.
“Kasus ini mesti bisa segera diungkap oleh KPK RI, oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB dan kroni-kroninya, serta Kepala BWS dan Satker Wilayah 4 Kendari harus segera di periksa,” kata Arnol.
Lebih lanjut, Arnol mengungkap dugaan keterlibatan anggota DPR RI Dapil Sultra berinisial RB tidak hanya dalam kasus suap dan pungli proyek P3A-TGAI, tetapi beberapa proyek lain seperti pembangunan rumah susun di Sulawesi Tenggara juga tidak luput dari permainan anggota DPR RI tersebut.
“Jadi beliau itu memang komisinya di DPR RI adalah mitra kerja Kementerian PUPR sehingga sangat mudah untuk melakukan permainan proyek,” bebernya.
Oleh sebab itu, alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta itu meminta agar KPK RI tidak melihat sebelah mata kasus tersebut.
“KPK harus segera memanggil dan memeriksa pak RB dan kroni-kroninya, karena jika terus dibiarkan itu akan membuat penyakit dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara kedepannya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo juga menyuarakan hal yang sama. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus Pungli dan suap proyek P3A-TGAI segera ditangkap dan di proses hukum.
“KPK RI harus profesional, siapapun yang terlibat dalam kasus suap dan Pungli proyek P3A-TGAI harus segera ditangkap dan di proses hukum,” pintanya.
Selain itu, ia juga meminta agar menyelidiki kemana aliran-aliran dana yang di pungut secara ilegal dari proyek P3A-TGAI di Sulawesi Tenggara.
“Itu kan sudah ada bukti transfer yang diduga sebagai bentuk pungli atau suap dalam proyek P3A-TGAI, tinggal bagaimana KPK RI menelusuri dana tersebut di terima oleh siapa,” jelasnya.
Hendro membeberkan, dalam bukti transfer yang saat ini di kantongi oleh Formasi, disitu terlihat jelas nominal yang ditransfer, nama penerima dan peruntukannya.
“Salah satu bukti tf, nominalnya Rp. 100 juta, penerima MSR untuk mendapatkan proyek P3A-TGAI dari kelompok P3A Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Editor: Redaksi




























