KENDARI, SULTRACK.COM – Bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan sebagai wujud komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengumumkan kenaikan gaji petugas kebersihan dan sopir angkutan sampah menjadi Rp2 juta per bulan, Senin (29/12/2025).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung di hadapan para petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya volume sampah di Kota Kendari yang kini diperkirakan mencapai hampir 300 ton per hari, naik dari sebelumnya sekitar 270 ton.
Wali Kota Kendari menegaskan bahwa perhatian terhadap petugas kebersihan tidak hanya sebatas penilaian kinerja, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan penghargaan atas dedikasi mereka. Menurutnya, pekerjaan sebagai petugas kebersihan bukanlah pekerjaan yang mudah dan tidak semua orang bersedia melakukannya.
“Teman-teman ini sudah mewakafkan diri untuk bergelut dengan pekerjaan yang sangat berat. Ini bukan soal angka gaji, tetapi tentang penghargaan atas pengabdian yang luar biasa,” uujar Wali Kota Siska.
Kenaikan gaji tersebut berlaku merata bagi petugas kebersihan maupun sopir armada pengangkut sampah. Pemkot Kendari memastikan kebijakan ini mulai diberlakukan dan dapat dirasakan pada penerimaan gaji bulan berikutnya, sesuai dengan ketentuan tahun anggaran berjalan.
Selain peningkatan kesejahteraan, Wali Kota Kendari juga menegaskan perubahan tata kelola persampahan di wilayahnya. Seluruh kewenangan penanganan sampah kini dilimpahkan sepenuhnya ke kecamatan, tidak lagi terpusat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Dengan skema ini, camat menjadi penanggung jawab langsung terhadap kinerja petugas kebersihan di wilayah masing-masing.
“Kita ingin pengelolaan sampah lebih tertib dan terkontrol. Semua arahan teknis dan evaluasi kinerja sekarang berada di kecamatan,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kekompakan, disiplin, dan kejujuran dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja akan dilakukan secara adil, termasuk pemberlakuan pemotongan gaji bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga berencana meningkatkan frekuensi sistem pengangkutan sampah serta menyediakan seragam kerja resmi bagi seluruh petugas kebersihan guna menunjang profesionalisme di lapangan.
Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para petugas kebersihan untuk terus menjaga lingkungan Kota Kendari tetap bersih, sehat, dan nyaman. Pemkot Kendari optimistis, dengan kesejahteraan yang lebih baik dan tata kelola yang jelas, target mewujudkan Kendari sebagai kota yang bersih dan maju dapat tercapai secara berkelanjutan.
Reporter: Ikbar






























