• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 24 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ketua Umum IPPMB, Ahmad Iswanto menyoroti PT UAM terkait dugaan molornya pemberian THR kepada karyawan

    THR Diduga Molor, IPPMB Tuding PT UAM Abaikan Hak Pekerja

    Salah satu mobil kursus mengendarai YPA Handayani yang diduga sebabkan macet di jalan umum

    Diduga Sebabkan Macet, Lembaga Kursus Mengendarai YPA Handayani Disoroti

    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ketua Umum IPPMB, Ahmad Iswanto menyoroti PT UAM terkait dugaan molornya pemberian THR kepada karyawan

    THR Diduga Molor, IPPMB Tuding PT UAM Abaikan Hak Pekerja

    Salah satu mobil kursus mengendarai YPA Handayani yang diduga sebabkan macet di jalan umum

    Diduga Sebabkan Macet, Lembaga Kursus Mengendarai YPA Handayani Disoroti

    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra

THR Diduga Molor, IPPMB Tuding PT UAM Abaikan Hak Pekerja

Sultrack News by Sultrack News
24 Maret 2026
0 0
A A
0
Ketua Umum IPPMB, Ahmad Iswanto menyoroti PT UAM terkait dugaan molornya pemberian THR kepada karyawan

Ketua Umum IPPMB, Ahmad Iswanto menyoroti PT UAM terkait dugaan molornya pemberian THR kepada karyawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Besulutu (IPPMB) menyampaikan sikap tegas atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Utama Agrindo Mas (UAM), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Besulutu, terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, Selasa (24/3/2026).

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, kewajiban pembayaran THR telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, khususnya pada Pasal 5 ayat (4) yang menegaskan bahwa pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Dugaan keterlambatan pembayaran THR oleh PT. UAM merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma ketenagakerjaan yang bersifat wajib (mandatory rules). Lebih jauh, merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, setiap pengusaha wajib memenuhi hak pekerja secara tepat waktu, dan pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif.

Selain itu, dalam Pasal 10 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, ditegaskan bahwa keterlambatan pembayaran THR mengakibatkan kewajiban pembayaran denda sebesar 5% (lima persen) dari total THR, tanpa menghilangkan kewajiban utama perusahaan untuk tetap membayarkan THR secara penuh.

Saat ditemui awak media Ketua Umum IPPMB, Ahmad Iswanto S.M.,M.M. Menyampaikan pernyataan tegas bahwa dugaan keterlambatan ini tidak dapat dipandang sebagai kelalaian administratif semata, melainkan patut diduga sebagai tindakan yang dilakukan secara sengaja, yang mencerminkan rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap hukum serta lemahnya komitmen terhadap pemenuhan hak-hak pekerja.

“Keterlambatan pembayaran THR ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi bentuk nyata pengabaian terhadap hak dasar pekerja. Kami menduga kuat bahwa tindakan ini dilakukan secara sadar dan sengaja, yang menunjukkan ketidakpatuhan serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah preseden buruk dalam praktik hubungan industrial di wilayah Kecamatan Besulutu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara pelaporan ini penting untuk menjamin kepastian hukum bagi pekerja yang dirugikan, sekaligus mencegah berulangnya pelanggaran akibat ketiadaan efek jera.

Selain berdampak pada kondisi ekonomi pekerja, keterlambatan THR juga berpengaruh pada stabilitas sosial dan psikologis menjelang hari raya. Oleh karena itu, langkah ini menjadi bentuk kontrol sosial terhadap dunia usaha agar patuh terhadap regulasi, serta upaya mencegah terbentuknya preseden buruk di sektor perkebunan, sehingga intervensi negara diperlukan guna memastikan hukum berjalan efektif dan berkeadilan.

“IPPMB tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar,” tambahnya.

IPPMB Kembali menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap hak normatif pekerja, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan menjelang hari raya, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten guna menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam hubungan industrial.

Editor: Redaksi

Tags: IPPMBMolorPekerjaPT UAMTHR
ShareTweetSend
Previous Post

Ditinggal Mudik, Rumah di BTN Griya Rafasya Anawai Alami Kecurian

Berita Terkait

Salah satu mobil kursus mengendarai YPA Handayani yang diduga sebabkan macet di jalan umum

Diduga Sebabkan Macet, Lembaga Kursus Mengendarai YPA Handayani Disoroti

22 Maret 2026
Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

19 Maret 2026
Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

19 Maret 2026

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤