JAKARTA, SULTRACK.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba, ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023. Serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Turut mendampingi, Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi ”Pembentukan Gugus Tugas Daerah Dalam Bisnis dan HAM, serta Pelaksanaan P2HAM”, oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, selaku Ketua Steering Committee Rakordal.
Dirjen HAM mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah berjalan. Dhahana menyampaikan pembentukan Gugus Tugas, merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM.
Ada tiga Strategi Nasional Bisnis dan HAM, yaitu meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan promosi BHAM bagi semua stakeholder, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan. Serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM, dalam praktek kegiatan usaha.
“Tujuan Strategi Nasional Bisnis dan HAM antara lain yaitu arahan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam P2HAM di sektor bisnis, meningkatkan pemahaman bagi seluruh stakeholders terkait isu Bisnis dan HAM. Mendorong pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM, serta meningkatkan sinergi dan koherensi antar program, regulasi dan/atau kebijakan baik di tingkat pusat/daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSK Kumham selaku Ketua Steering Committee Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan Rakordal, diharapkan dapat menghasilkan perjanjian kinerja Tahun 2024, rencana aksi Tahun 2024, capaian kinerja Tahun 2023 dan resolusi kerja Tahun 2024.
Arahan Presiden terkait Reformasi Birokrasi yang harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas, dan birokrasi menjadi lincah dan cepat. Lebih lanjut, Ambeg menjelaskan latar belakang dan tujuan penyusunan rencana aksi.
“Tujuannya percepatan pencapaian tujuan yang diinginkan dan penentuan skala prioritas penyelesaian masalah,” tuturnya.
Kepala BSK Kumham berharap melalui kegiatan ini perjanjian kinerja dapat tercapai dengan baik, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham diatas 80, dan indeks RB Kemenkumham diatas 80.
“Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 yaitu perkuat sinergi yang semakin pasti dan berakhlak untuk kinerja Kemenkumham yang Berdampak,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyusunan Rencana Aksi Kemenkumham Tahun 2024. Para peserta yang hadir dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu Komisi Administrasi, Komisi Pemasyarakatan, Komisi Imigrasi dan Komisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Penulis : Redaksi

















