KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan seorang wanita di Kendari menjadi korban tembak salah sasaran oleh personel Polri, Kamis (1/2/2024).
Klarifikasi tersebut, disampaikan oleh Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono S.I.K., S.H., M.Hum., M.Si, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan SIK., SH., M.H.
Kombes Bambang menjelaskan, saat kejadian personel Dit Resnarkoba sedang melakukan upaya paksa penangkapan, terhadap seseorang yang menjadi target operasi, setelah petugas mendapatkan info terkait pengedar narkoba bernama Ikbal Pramestian (IP) alias Bocil (26) dan Andi Noval (AN) alias Bulo (25) di SPBU Baruga depan Mako Brimob Polda Sultra, pada Selasa, 30 Januari 2024 malam sekitar pukul 23.58 Wita.
Saat petugas mencoba bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, ternyata ada upaya perlawanan yang dilakukan.
“Saat itu pelaku langsung lari masuk kedalam mobil dan langsung tancap gas, sehingga membahayakan petugas yang saat itu berupaya mencegat pelaku yang melarikan diri,” ungkap Kombes Bambang.
Karena saat itu, sambung Bambang, anggota kami terancam keselamatannya sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Ternyata didalam mobil tersebut ada salah seorang teman kedua tersangka, yakni perempuan bernama Susianti Marpin (SM) yang menjadi korban tembak, karena peluru petugas salah sasaran hingga mengenai bagian bahu kanannya,” ungkapnya.
Hingga kini petugas Dit Resnarkoba masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan SM, dengan kedua tersangka yang saat ini telah diamankan di Direktorat Narkoba.
“Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban, karena saat ini kondisinya masih dirawat jadi untuk meminta keterangan belum maksimal,” ungkap Dir Narkoba.
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial MM (21) menjadi korban salah tembak oleh anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. MM tertembak di bagian bahu kanan.
Insiden ini terjadi saat petugas tengah mengejar buronan yang membawa narkoba di SPBU depan Mako Brimob Polda Sultra pada Selasa 30 Januari 2024, sekitar pukul 22.20 Wita.
Dari kejadian itu, MM menuturkan, pada pukul 22.20 Wita, dirinya menghampiri di rumah Bocil. Setelah itu MM, Bocil dan Bulo bergeser menggunakan mobil Honda Brio, menuju arah Konda, lalu singgah di SPBU depan Mako Brimob Polda Sultra.
“Saat itu, kita singgah di SPBU, baru saya tidak tahu mau bikin apa. Kemudian saat itu saya sedang duduk di dalam mobil, tiba-tiba saya ditembak di bahu kanan,” ungkapnya.
Saat ini, pihak polda sultra telah mengamankan dua pelaku yang membawa narkoba yaitu Bocil dan Bulo. Atas insiden salah tembak ini pihak Polda Sultra akan bertanggung jawab dan sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Redaksi
Discussion about this post