• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Rabu, Juli 2 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menerima kunjungan DPRD Wakatobi

    Kominfo Sultra Terima Kunjungan Kerja DPRD Wakatobi, Terkait SPBE dan Infrastruktur Digital

    Ketua Relawan SKI-Sudirman

    Relawan SKI-Sudirman Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Menyudutkan Wali Kota

    ASN Pemkot Kendari kompak beri bantuan buat warga yang terdampak banjir di Sungai Kali Wanggu

    Penanganan Korban Banjir Kali Wanggu Maksimal, Warga Apresiasi Pemkot Kendari

    Pos penanggulangan bencana banjir Pemkot Kendari

    Tanggap Banjir, BPBD dan Dinkes Kendari Turunkan Bantuan Logistik Serta Obat-obatan

    KAI Sultra menggelar konsultasi hukum gratis yang merupakan rangkaian HUT KAI

    Peringatan HUT KAI di Sultra Sukses Digelar Dengan Berbagai Kegiatan Sosial

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memimpin upacara Harganas

    Peringati Harganas, Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Berkualitas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota, Sudirman

    Wali Kota Kendari Minta Camat dan Lurah Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menerima kunjungan DPRD Wakatobi

    Kominfo Sultra Terima Kunjungan Kerja DPRD Wakatobi, Terkait SPBE dan Infrastruktur Digital

    Ketua Relawan SKI-Sudirman

    Relawan SKI-Sudirman Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Menyudutkan Wali Kota

    ASN Pemkot Kendari kompak beri bantuan buat warga yang terdampak banjir di Sungai Kali Wanggu

    Penanganan Korban Banjir Kali Wanggu Maksimal, Warga Apresiasi Pemkot Kendari

    Pos penanggulangan bencana banjir Pemkot Kendari

    Tanggap Banjir, BPBD dan Dinkes Kendari Turunkan Bantuan Logistik Serta Obat-obatan

    KAI Sultra menggelar konsultasi hukum gratis yang merupakan rangkaian HUT KAI

    Peringatan HUT KAI di Sultra Sukses Digelar Dengan Berbagai Kegiatan Sosial

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memimpin upacara Harganas

    Peringati Harganas, Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Berkualitas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota, Sudirman

    Wali Kota Kendari Minta Camat dan Lurah Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Empat Terdakwa Kasus Tambang Blok Mandiodo, Dituntut Pidana Penjara Serta Denda

Sultrack News by Sultrack News
4 April 2024
0 0
A A
0
Empat terdakwa kasus tbang PT. Antam Tbk, Blok Mandiodo, Konut saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan

Empat terdakwa kasus tbang PT. Antam Tbk, Blok Mandiodo, Konut saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan

0
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pertambangan ore nikel, pada WIUP PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan terhadap 4 terdakwa, Kamis (4/4/2024).

Empat Terdakwa Kasus Tambang Blok Mandiodo, Dituntut Pidana Penjara Serta Denda

Pembacaan tuntutan tersebut, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari, pada
tanggal 03 April 2024.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH.,MH, menjelaskan para terdakwa terbukti bersalah melakukan Tipikor, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang- undang RI. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHPidana,” terang Ade.

Baca Juga

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Tipikor Kota Kendari, terkait anggaran makan minum Bagian Umum Setda Kendari

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

30 Juni 2025
Ketua Garpem Sultra, Aksan dan Ketua AKAR Sultra, Eko Rama

Konsorsium HAM Sultra Minta Ditjenpas Copot Kalapas Kelas II Bau-Bau

28 Juni 2025
Ketua AKAR Sultra, Eko saat resmi melaporkan Perusda Kolaka di Kejati Sultra

Sejumlah Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra

26 Juni 2025

Adapun empat terdakwa dimaksud, yakni terdakwa Rudy Hariyadi Tjandra yang merupakan Direktur PT. Tristaco, dituntut pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta, subisidiair tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 83,4 Miliar.

Dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang
pengganti tersebut.

Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Selanjutnya, terdakwa Andi Andriansyah merupakan Dirut PT. Kabaena Kromit Prathama (KKP), dituntut pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta, subisidiair 3 bulan kurungan, serta
membayar uang pengganti sebesar Rp.64,5 Miliar.

Dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama
dalam waktu 1 bulan, sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk
menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Kemudian, terdakwa Hendra Wijayanto adalah General Manager (GM) PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut), dituntut pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp1 Miliar, subisidiair 6 bulan kurungan.

Serta terakhir, terdakwa Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid merupakan Kuasa Direktur PT. Cinta Jaya, dituntut pidana penjara
selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500, subisidiair 3 bulan
kurungan.

Sebelumnya juga, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada perkara yang sama, telah membacakan tuntutan terhadap delapan terdakwa lainya.

Delapan terdakwa tersebut, masing-masing Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto serta Eric Viktor.

Editor : Redaksi

Tags: Headline
ShareTweetSend
Previous Post

Penetapan NI PPPK Tahun 2023, Konsel Tuntas 100 Persen

Next Post

Warga Kolaka Jadi Pemenang Hadiah Utama Gelegar PLN Mobile

Berita Terkait

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Tipikor Kota Kendari, terkait anggaran makan minum Bagian Umum Setda Kendari

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

30 Juni 2025
Ketua Garpem Sultra, Aksan dan Ketua AKAR Sultra, Eko Rama

Konsorsium HAM Sultra Minta Ditjenpas Copot Kalapas Kelas II Bau-Bau

28 Juni 2025

Sejumlah Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra

Resmi Dilapor Kejati Sultra, AMIN Beberkan Sejumlah Pelanggaran PT TAS

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar

Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

Next Post
Pemenang hadiah utama Gelegar PLN Mobile saat menerima mobil listrik

Warga Kolaka Jadi Pemenang Hadiah Utama Gelegar PLN Mobile

Kapolri dan Panglima TNI saat mengecek kesiapan pasukan Operasi Ketupat 2024

Kapolri Ungkap Strategi Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman Selama Idul Fitri

Forum Komunikasi Kontraktor Kota Kendari

Pemkot Kendari Didesak Segera Tuntaskan Pembayaran Utang Pekerjaan Pihak Ketiga

Kepala DPMPTSP, Parinringi disalah satu kegiatan promosi Sultra

Komoditi Khas Unggulan Sulawesi Tenggara Berada di Tiga Kabupaten

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kendari

Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

by Sultrack News
1 Juli 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, terus genjot upaya pengentasan kawasan kumuh, dengan fokus utama pada kawasan teluk di...

Read moreDetails
Panelis debat publik Bombana, Dr. Maulana Saputra Sauala, SH.,M.Kn

Hukum Bukan Hastag: Membela Siska Karina Imran Dari Jerat Opini Sesat dan Intrik Politik

1 Juli 2025
Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

1 Juli 2025
Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menerima kunjungan DPRD Wakatobi

Kominfo Sultra Terima Kunjungan Kerja DPRD Wakatobi, Terkait SPBE dan Infrastruktur Digital

1 Juli 2025
Ketua Relawan SKI-Sudirman

Relawan SKI-Sudirman Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Menyudutkan Wali Kota

1 Juli 2025
ASN Pemkot Kendari kompak beri bantuan buat warga yang terdampak banjir di Sungai Kali Wanggu

Penanganan Korban Banjir Kali Wanggu Maksimal, Warga Apresiasi Pemkot Kendari

30 Juni 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

PU Kendari Bersihkan Tumpukan Tanah Serta Tambal Jalan Berlubang, Untuk Keindahan Kota

Revitalisasi Drainase di MTQ Kendari Berhasil, Hujan Dua Hari Tak Lagi Mengakibatkan Banjir

Pemkot Kendari Sediakan Lahan Dukung Program Sekolah Rakyat, Siap Terima Siswa Baru

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤