• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Senin, Juni 23 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin apel gabungan

    Sudirman Warning OPD Pemkot, Pastikan Pekerjaan Rekanan Selesai 100 Persen Sebelum Pembayaran

    Bupati Konut, Ikbar pimpim apel gabungan di halaman Kantor Bupati Konut

    Ikbar Minta OPD Menyusun Rencana Kerja Sesuai Dengan Visi Misi Bupati

    Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

    Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

    Wabup Konut, Abuhaera menghadiri pembukaan STQH tingkat Provinsi Sultra

    Wabup Konut Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan STQH Sultra XXVIII di Kendari

    Konawe Utara menghadiri STQH Sultra dipimpin Bupati Ikbar

    Konawe Utara Hadiri Pawai Ta’aruf STQH Sultra, Dipimpin Langsung Bupati Ikbar

    Ajakan Pemrov Sultra untuk dukungan Finalist Malyqa Aurora Janiqa

    Pemprov Sultra Dukung Finalis Malyqa Aurora Janiqa Kembali Tampil Diajang Pesona Batik Nusantara

    PW BKMT Provinsi Sultra

    STQH ke-28 Provinsi Sultra Resmi Dimulai, Diikuti 17 Kabupaten dan Kota

    Kantor KSOP Kelas II Kendari

    AMIN Sultra Minta Dirjen Perhubungan Laut Copot Kepala KSOP Kendari?

    Sejumlah bukti dugaan aktivitas PT Paramitha Persada Tama yang mencemari lingkungan

    Aktivitas PT Paramitha Persada Tama Diduga Cemari Lingkungan dan Ancam Biota Laut Pulau Labengki

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin apel gabungan

    Sudirman Warning OPD Pemkot, Pastikan Pekerjaan Rekanan Selesai 100 Persen Sebelum Pembayaran

    Bupati Konut, Ikbar pimpim apel gabungan di halaman Kantor Bupati Konut

    Ikbar Minta OPD Menyusun Rencana Kerja Sesuai Dengan Visi Misi Bupati

    Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

    Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

    Wabup Konut, Abuhaera menghadiri pembukaan STQH tingkat Provinsi Sultra

    Wabup Konut Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan STQH Sultra XXVIII di Kendari

    Konawe Utara menghadiri STQH Sultra dipimpin Bupati Ikbar

    Konawe Utara Hadiri Pawai Ta’aruf STQH Sultra, Dipimpin Langsung Bupati Ikbar

    Ajakan Pemrov Sultra untuk dukungan Finalist Malyqa Aurora Janiqa

    Pemprov Sultra Dukung Finalis Malyqa Aurora Janiqa Kembali Tampil Diajang Pesona Batik Nusantara

    PW BKMT Provinsi Sultra

    STQH ke-28 Provinsi Sultra Resmi Dimulai, Diikuti 17 Kabupaten dan Kota

    Kantor KSOP Kelas II Kendari

    AMIN Sultra Minta Dirjen Perhubungan Laut Copot Kepala KSOP Kendari?

    Sejumlah bukti dugaan aktivitas PT Paramitha Persada Tama yang mencemari lingkungan

    Aktivitas PT Paramitha Persada Tama Diduga Cemari Lingkungan dan Ancam Biota Laut Pulau Labengki

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Empat Terdakwa Kasus Tambang Blok Mandiodo, Dituntut Pidana Penjara Serta Denda

Sultrack News by Sultrack News
4 April 2024
0 0
A A
0
Empat terdakwa kasus tbang PT. Antam Tbk, Blok Mandiodo, Konut saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan

Empat terdakwa kasus tbang PT. Antam Tbk, Blok Mandiodo, Konut saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan

0
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pertambangan ore nikel, pada WIUP PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan terhadap 4 terdakwa, Kamis (4/4/2024).

Empat Terdakwa Kasus Tambang Blok Mandiodo, Dituntut Pidana Penjara Serta Denda

Pembacaan tuntutan tersebut, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari, pada
tanggal 03 April 2024.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH.,MH, menjelaskan para terdakwa terbukti bersalah melakukan Tipikor, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang- undang RI. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHPidana,” terang Ade.

Baca Juga

Ketua Umum P3D Konut, Jefri

P3D Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal Bekas IUP PT Mandala Jayakarta II di Konut

23 Juni 2025
Korban bersama orang tua meminta pendampingan kepada LBH HAMI Sultra

Bocah 14 Tahun Disetubuhi Lalu Dijual Lewat Michat, LBH HAMI Sultra Beri Pendampingan

20 Juni 2025
Korpus BEM se Sultra saat melaporkan Direktur Perumda AUK di Kejati Sultra

Direktur Perumda AUK Dilaporkan di Kejati Sultra, Dugaan Korupsi dan Pungli

20 Juni 2025

Adapun empat terdakwa dimaksud, yakni terdakwa Rudy Hariyadi Tjandra yang merupakan Direktur PT. Tristaco, dituntut pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta, subisidiair tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 83,4 Miliar.

Dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang
pengganti tersebut.

Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Selanjutnya, terdakwa Andi Andriansyah merupakan Dirut PT. Kabaena Kromit Prathama (KKP), dituntut pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta, subisidiair 3 bulan kurungan, serta
membayar uang pengganti sebesar Rp.64,5 Miliar.

Dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama
dalam waktu 1 bulan, sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk
menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Kemudian, terdakwa Hendra Wijayanto adalah General Manager (GM) PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut), dituntut pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp1 Miliar, subisidiair 6 bulan kurungan.

Serta terakhir, terdakwa Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid merupakan Kuasa Direktur PT. Cinta Jaya, dituntut pidana penjara
selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500, subisidiair 3 bulan
kurungan.

Sebelumnya juga, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada perkara yang sama, telah membacakan tuntutan terhadap delapan terdakwa lainya.

Delapan terdakwa tersebut, masing-masing Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto serta Eric Viktor.

Editor : Redaksi

Tags: Headline
ShareTweetSend
Previous Post

Penetapan NI PPPK Tahun 2023, Konsel Tuntas 100 Persen

Next Post

Warga Kolaka Jadi Pemenang Hadiah Utama Gelegar PLN Mobile

Berita Terkait

Ketua Umum P3D Konut, Jefri

P3D Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal Bekas IUP PT Mandala Jayakarta II di Konut

23 Juni 2025
Korban bersama orang tua meminta pendampingan kepada LBH HAMI Sultra

Bocah 14 Tahun Disetubuhi Lalu Dijual Lewat Michat, LBH HAMI Sultra Beri Pendampingan

20 Juni 2025

Direktur Perumda AUK Dilaporkan di Kejati Sultra, Dugaan Korupsi dan Pungli

PT Rinjani Diduga Jadi Pengumpul Solar Bersubsidi, Lalu Dijual di Perusahaan Tambang

Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, AMIN Adukan PT TAS dan KSOP di Kejati Sultra

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

Next Post
Pemenang hadiah utama Gelegar PLN Mobile saat menerima mobil listrik

Warga Kolaka Jadi Pemenang Hadiah Utama Gelegar PLN Mobile

Kapolri dan Panglima TNI saat mengecek kesiapan pasukan Operasi Ketupat 2024

Kapolri Ungkap Strategi Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman Selama Idul Fitri

Forum Komunikasi Kontraktor Kota Kendari

Pemkot Kendari Didesak Segera Tuntaskan Pembayaran Utang Pekerjaan Pihak Ketiga

Kepala DPMPTSP, Parinringi disalah satu kegiatan promosi Sultra

Komoditi Khas Unggulan Sulawesi Tenggara Berada di Tiga Kabupaten

Leave Comment
IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin apel gabungan
Kendari

Sudirman Warning OPD Pemkot, Pastikan Pekerjaan Rekanan Selesai 100 Persen Sebelum Pembayaran

by Sultrack News
23 Juni 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, agar memastikan kegiatan pekerjaan...

Read moreDetails
Ketua Umum P3D Konut, Jefri

P3D Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal Bekas IUP PT Mandala Jayakarta II di Konut

23 Juni 2025
Bupati Konut, Ikbar pimpim apel gabungan di halaman Kantor Bupati Konut

Ikbar Minta OPD Menyusun Rencana Kerja Sesuai Dengan Visi Misi Bupati

23 Juni 2025
Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

22 Juni 2025
Wabup Konut, Abuhaera menghadiri pembukaan STQH tingkat Provinsi Sultra

Wabup Konut Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan STQH Sultra XXVIII di Kendari

22 Juni 2025
Wali Kota Kendari menghadiri pembukaan STQH ke 28 tingkat Provinsi Sultra bersama beberapa bupati di Sultra

Kendari Target Juara Umum STQH Sultra, Wali Kota Siapkan Bonus

22 Juni 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Kendari Target Juara Umum STQH Sultra, Wali Kota Siapkan Bonus

Sekda Kota Kendari Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Koordinasi dan Sinergi

Wali Kota Kendari Panen Perdana Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok, Dukung Ketahanan Pangan

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤