• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 19 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka HKG PKK ke-54

    Bupati Irham Buka HKG PKK ke-54, Dorong Kader Perkuat Konsel SETARA

    Pengecekkan kesehatan ternak Disnakkeswan Konsel dan Barantin di Wolasi

    Cegah TBC Pada Hewan, Disnakkeswan Konsel dan Barantin Cek Kesehatan Ternak di Wolasi

    Rapat pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Konsel

    DPRD Konsel Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fokus Optimalkan Anggaran Pembangunan

    Pangdam Hasanuddin menghadiri penanaman padi perdana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya

    Pangdam Hasanuddin Tanam Padi Perdana di Konawe, Cetak Sawah Rakyat Capai 1.998 Ha

    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka HKG PKK ke-54

    Bupati Irham Buka HKG PKK ke-54, Dorong Kader Perkuat Konsel SETARA

    Pengecekkan kesehatan ternak Disnakkeswan Konsel dan Barantin di Wolasi

    Cegah TBC Pada Hewan, Disnakkeswan Konsel dan Barantin Cek Kesehatan Ternak di Wolasi

    Rapat pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Konsel

    DPRD Konsel Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fokus Optimalkan Anggaran Pembangunan

    Pangdam Hasanuddin menghadiri penanaman padi perdana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya

    Pangdam Hasanuddin Tanam Padi Perdana di Konawe, Cetak Sawah Rakyat Capai 1.998 Ha

    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Empat Terdakwa Kasus Tambang Blok Mandiodo, Dituntut Pidana Penjara Serta Denda

Sultrack News by Sultrack News
4 April 2024
0 0
A A
0
Empat terdakwa kasus tbang PT. Antam Tbk, Blok Mandiodo, Konut saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan

Empat terdakwa kasus tbang PT. Antam Tbk, Blok Mandiodo, Konut saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pertambangan ore nikel, pada WIUP PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan terhadap 4 terdakwa, Kamis (4/4/2024).

Pembacaan tuntutan tersebut, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari, pada
tanggal 03 April 2024.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH.,MH, menjelaskan para terdakwa terbukti bersalah melakukan Tipikor, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang- undang RI. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHPidana,” terang Ade.

Adapun empat terdakwa dimaksud, yakni terdakwa Rudy Hariyadi Tjandra yang merupakan Direktur PT. Tristaco, dituntut pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta, subisidiair tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 83,4 Miliar.

Dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang
pengganti tersebut.

Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Selanjutnya, terdakwa Andi Andriansyah merupakan Dirut PT. Kabaena Kromit Prathama (KKP), dituntut pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta, subisidiair 3 bulan kurungan, serta
membayar uang pengganti sebesar Rp.64,5 Miliar.

Dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama
dalam waktu 1 bulan, sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk
menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Kemudian, terdakwa Hendra Wijayanto adalah General Manager (GM) PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut), dituntut pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp1 Miliar, subisidiair 6 bulan kurungan.

Serta terakhir, terdakwa Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid merupakan Kuasa Direktur PT. Cinta Jaya, dituntut pidana penjara
selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500, subisidiair 3 bulan
kurungan.

Sebelumnya juga, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada perkara yang sama, telah membacakan tuntutan terhadap delapan terdakwa lainya.

Delapan terdakwa tersebut, masing-masing Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto serta Eric Viktor.

Editor : Redaksi

Tags: Headline
ShareTweetSend
Previous Post

Penetapan NI PPPK Tahun 2023, Konsel Tuntas 100 Persen

Next Post

Warga Kolaka Jadi Pemenang Hadiah Utama Gelegar PLN Mobile

Berita Terkait

Ketua KSBSI Kabupaten Kolaka, Berti Layuk

KSBSI Soroti Sanksi Pekerja Antam Pomalaa, Minta Manajemen Buka Bukti Pelanggaran

11 September 2026
IMPH saat aksi mendesak Dirjen Bina Marga mengevaluasi kinerja BPJN Sultra terkait progres Jembatan Sambandete

Progres Jembatan Sambandete Belum 50 Persen, IMPH Soroti Kinerja BPJN Sultra dan PPK

11 September 2026
KSBSI saat melaporkan dugaan nepotisme pengadaan cleaning service Pemprov ke Kejati Sultra

KSBSI Laporkan Dugaan Nepotisme Pengadaan Cleaning Service Pemprov Sultra ke Kejati

7 September 2026

Kasus Korupsi Nikel, Kejagung Terima 401 Miliar Dari PT CNI

Warga Kendari Laporkan Pria ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Mengaku Dipukul 2 Kali

Dugaan Korupsi Cleaning Service, KSBSI Sultra Pertanyakan Netralitas Kejari Kendari

Next Post
Pemenang hadiah utama Gelegar PLN Mobile saat menerima mobil listrik

Warga Kolaka Jadi Pemenang Hadiah Utama Gelegar PLN Mobile

Kapolri dan Panglima TNI saat mengecek kesiapan pasukan Operasi Ketupat 2024

Kapolri Ungkap Strategi Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman Selama Idul Fitri

Forum Komunikasi Kontraktor Kota Kendari

Pemkot Kendari Didesak Segera Tuntaskan Pembayaran Utang Pekerjaan Pihak Ketiga

Kepala DPMPTSP, Parinringi disalah satu kegiatan promosi Sultra

Komoditi Khas Unggulan Sulawesi Tenggara Berada di Tiga Kabupaten

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤