KENDARI, SULTRACK.COM – Pilar Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Pj Wali Kota Kendari Muhamad Yusuf untuk segera menyelesaikan Kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot), terhadap pihak ketiga, Senin (22/4/2024).
Desakkan itu disampaikan lewat Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan di Kantor Wali Kota Kendari, bersama ratusan massa, diantaranya para tukang dan buruh yang belum dibayarkan gajinya, imbas dari belumnya dilunasi pihak ketiga oleh Pemkot Kendari.
Dalam orasinya, Lecis mendesak Pj Muhamad Yusuf, yang belum membayar/melunasi utang kepada para pihak ketiga, dalam hal ini para kontraktor.
“Kedatangan kita adalah untuk mempertanyakan, kenapa sampai saat ini Pj Wali Kota Kendari belum membayar utang kepada pihak ketiga dalam hal ini para kontraktor,” tegasnya.
Selain itu, ada tebang pilih dalam pembayaran utang ini, pasalnya sudah ada beberapa yang dibayar dengan dalih mekanisme dan lainnya. Padahal kata Lecis tidak ada bedanya dengan kontraktor lain yang belum dibayarkan.
Untuk itu sambung dia, kita mendesak Pj Wali Kota mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak ada niat untuk menuntaskan hutang kepada pihak ketiga, sehingga berdampak kesejahteraan hidup masyarakat.
“Serta tidak melaksanakan proyek/kegiatan baru yang bersumber dari APBD Tahun 2204, sebelum hutang APBD Tahun 2023 dilunasi,” ungkapnya.
Ditambahkan Lecis, pekerjaan sudah selesai tapi tidak ada pembayaran, malah Pemkot beralibi sementara review serta menunggu pergeseran anggaran.
“Sementara saat ini sudah masuk triwulan kedua, kok belum ada juga pembayaran, padahal dalam hal ini sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM), berarti kan sudah ada anggarannya,” bebernya.
Sementara itu, massa aksi yang hanya ditemui oleh Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin tidak bisa memberikan kepastian terkait tuntutan massa aksi.
Namun kata Jahuddin, apa yang menjadi aspirasi hari ini, pihaknya mengaku akan menyampaikan kepada Pj Wali Kota Kendari.
“Saya sudah memegang poinnya, selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari,” tutupnya.
Dianggap tidak bisa memberikan kepastian, massa aksi selanjutnya menuju DPRD Kota Kendari.
Untuk diketahui, sejumlah pekerjaan yang belum dibayarkan dan menjadi tuntutan massa aksi, diantaranya penataan halaman Kali Kadia, Jalan Buburanda Kelurahan Korumba dengan anggaran sekitar Rp745 juta, serta rehab Kantor Kejaksaan.
Editor : Redaksi
Discussion about this post