• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Jumat, Juli 4 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

    Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

    Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

    FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

    Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

    PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

    Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

    Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir Kali Wanggu

    Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

    KONI Sultra

    Berikut 15 Item Temuan BPK Pada Belanja Hibah KONI Sultra?

    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

    Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

    Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

    FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

    Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

    PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

    Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

    Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir Kali Wanggu

    Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

    KONI Sultra

    Berikut 15 Item Temuan BPK Pada Belanja Hibah KONI Sultra?

    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Dugaan Pemerkosaan Menyerahkan Diri ke Polresta Kendari, Usai Dilapor Korban

Sultrack News by Sultrack News
6 Mei 2024
0 0
A A
0
Pelaku AN saat diamankan Polresta Kendari usai menyerahkan diri atas dugaan pemerkosaan

Pelaku AN saat diamankan Polresta Kendari usai menyerahkan diri atas dugaan pemerkosaan

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Terbukti melakukan dugaan Tindak Pidana (TP) pemerkosaan dan penganiayaan, pelaku AN (25) ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Senin (6/5/2024).

Pelaku Dugaan Pemerkosaan Menyerahkan Diri ke Polresta Kendari, Usai Dilapor Korban

Kejadian terungkap setelah seorang wanita yang merupakan korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari, pada Minggu 5 Mei 2024.

Korban melaporkan bahwa telah menjadi korban TP pemerkosaan dan penganiayaan, yang terjadi di BTN Green Anduonohu, Kota Kendari. Yang dilakukan oleh pelaku AN.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan TP pemerkosaan dan penganiayaan, yang terjadi di BTN Green Anduonohu, Minggu 5 Mei 2024, sekitar Pukul 01.30 Wita.

Baca Juga

Konsorsium HAM Sultra, Eko Rama dan Aksan Setiawan

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

2 Juli 2025
Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

1 Juli 2025
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Tipikor Kota Kendari, terkait anggaran makan minum Bagian Umum Setda Kendari

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

30 Juni 2025

“Kronologis kejadian sebagaimana laporan korban, pada tanggal 4 Mei 2024 sekitar Pukul 20.00 Wita, korban meminjam sepeda motor kepada tersangka. Kemudian korban menuju Kota Lama Kendari, setelah itu pada Pukul 21.00 Wita, korban menuju ke Baruga,” paparnya.

Lanjutnya, tersangka kemudian menelpon korban, meminta agar mengembalikan motor miliknya karena akan digunakan. Sekitar Pukul 23.00 Wita, korban tiba di rumah tersangka, namun tiba-tiba pacar korban menelpon yang membuat tersangka cemburu dan merampas ponselnya.

“Korban dan tersangka kemudian bertengkar, sampai sekitar pukul 00.30 Wita. Saat pertengkaran itu berlangsung, tersangka memukul korban (pada bagian lengan kiri, paha kiri, dan bokong korban). Tersangka kemudian mendorong korban ke kasur,” bebernya.

Lebih jauh kata Fitrayadi, tersangka kembali merayu korban akan tetapi korban masih menolak, karena merasa sakit telah dianiaya. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban meminta ponselnya namun tersangka tidak memberikan. Tersangka kemudian memegang tangan korban, agar tidak dapat bergerak kemudian salah satu tangan tersangka, mencoba masuk kedalam baju korban dan ditahan oleh korban.

“Setelah itu, tersangka menarik celana panjang korban beserta celana dalam miliknya dan langsung memperlakukan korban, seperti pasangan resmi namun secara memaksa.
Sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka kembali merayu korban untuk kembali melakukan hubungan suami istri, namun korban terus menolak sampai membuat pelaku marah dan tersangka kemudian dongkol,” ungkapnya.

Ditambahkan Fitrayadi, sekitar Pukul 07.30 Wita, tersangka memberikan ponsel milik korban dan langsung menelpon adiknya untuk dijemput.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan lalu melaporkannya ke Polresta Kendari, guna proses lebih lanjut.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka, untuk dilakukan penangkapan. Namun tersangka akhirnya menyerahkan diri, kepada Buser77 di Jl. HEA Mokodompit, untuk diserahkan kepada Penyidik,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka, diduga melanggar Pasal 385 KUHP ancaman paling lama 12 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (1) KUHP ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor: Redaksi

Tags: DilaporKorbanPelakuPemerkosaanPolresta KendariSerahkan Diri
ShareTweetSend
Previous Post

Kembalikan Berkas di Kantor PKS, Ini Harapan Giona Nur Alam Terkait Wakilnya?

Next Post

PT. Samator Kunjungi DPMPTSP Sultra, Terkait Investasi Gas Industri dan Medis

Berita Terkait

Konsorsium HAM Sultra, Eko Rama dan Aksan Setiawan

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

2 Juli 2025
Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

1 Juli 2025

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

Konsorsium HAM Sultra Minta Ditjenpas Copot Kalapas Kelas II Bau-Bau

Sejumlah Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra

Resmi Dilapor Kejati Sultra, AMIN Beberkan Sejumlah Pelanggaran PT TAS

Next Post
PT. Samator Kunjungi DPMPTSP Sultra, Terkait Investasi Gas Industri dan Medis

PT. Samator Kunjungi DPMPTSP Sultra, Terkait Investasi Gas Industri dan Medis

KPU Konsel saat melaksanakan seleksi CAT calon PPK Pilkada

Seleksi CAT Calon PPK Pilkada, KPU Konsel Laksanakan Dibeberapa Tempat

Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi saat memberikan sambutan pada acara pelantikan PW Japnas Sultra

Parinringi Berharap Japnas Sultra Menjadi Bagian Dari Tumbuhnya Ekonomi Daerah

Wabup Konut Abuhaera saat memberikan bantuan pada warga terdampak banjir

Pemda Konut Beri Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk
Konawe Selatan

Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

by Sultrack News
3 Juli 2025
0

KONSEL, SULTRACK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja di salah satu perusahaan pertambangan...

Read moreDetails
Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

3 Juli 2025
Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

3 Juli 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengunjungi langsung warga korban banjir

Wali Kota Kendari Beserta Jajaran, Hadir Ringankan Beban Korban Banjir Wanggu

3 Juli 2025
Konsorsium HAM Sultra, Eko Rama dan Aksan Setiawan

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

2 Juli 2025
Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

2 Juli 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Wali Kota Kendari Beserta Jajaran, Hadir Ringankan Beban Korban Banjir Wanggu

Upaya Pemkot Kendari Wujudkan Kota Moderen, Lakukan Penertiban dan Penataan

Inovasi Pemkot Kendari Kelola Sampah Yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤