KENDARI, SULTRACK.COM – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkenal sebagai Provinsi yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga menjadi surganya para investor, untuk berinvestasi, Kamis (4/7/2024).
Tak main-main, sesuai arahan Bapak Presiden RI terkait target investasi secara nasional 1.650 Triliun, sehingga Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Tahun 2024, diberikan target investasi sebesar Rp. 25,61, dari target ini capaian realisasi pada triwulan I Tahun 2024 sebesar 2,675 T atau 4,8%.
Meski begitu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Prinringi, juga mengungkapkan hambatan capaian realisasi investasi pada Tahun 2024.
“Hambatan tersebut yakni, industri baru yang pada tahap konstruksi belum maksimal investasinya, karena adanya hambatan pada perizinan dasar diantaranya, Izin lingkungan dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” paparnya.
Lanjutnya, industri yang sudah pada tahap produksi tidak lagi melakukan investasi pada pembelian lahan, pembangunan gedung, dan pembelian peralatan.
“Terhambatnya 2 Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni PT Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT) dimana kawasan industrinya berada di Kota Kendari. Serta PT Nusantara Industri Sejati (NIS) kawasan industri Motui di Kabupatan Konawe Utara,” rincinya.
Selain itu, terhambatnya terbit RKB juga sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan operasi produksi. Dan Kuota Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) terbatas.
“Meski begitu Pemerintah telah melakukan upaya untuk meningkatkan investasi di Sulawesi Tenggara, seperti pembentukan Satuan Tugas (Satgas) investasi, penerapan komitmen penyelesaian perizinan atau pemenuhan standar (Indicative Investment Certificate) di Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK), kawasan industri, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang telah beroperasi,” bebernya.
Serta sambung Pj Bupati Buton Selatan ini, reformasi regulasi di Pusat dan Daerah, perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko (OSS RBA).
“Terakhir melakukan kegiatan pembinaan pada pelaku usaha di 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, dan melakukan kegiatan pengawasan pada pelaku usaha di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post