• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, November 3 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatangan MoU dengan CV Jaya Subur pengelolaan sampah non organik bernilai ekonomis

    Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi, Pemkot Kendari MoU Dengan CV Jaya Subur

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau jalan penghubung Budi Utomo - Sekolah Rakyat di Abeli Dalam

    Jalan Budi Utomo-Abeli Bakal Jadi Penghubung Kawasan Pendidikan dan Sentra Ekonomi Baru

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia diagendakan bakal kunjungi Sultra

    Kunjungi Sultra, LINK Desak Menteri ESDM Cabut IUP CV UBP, Diduga Fasilitasi Ore Ilegal

    Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran meninjau bank sampah di Lorong Kodya, Kelurahan Watu-watu

    Bank Sampah Kodya Bawa Manfaat Ekonomi Bagi Warga, Dua Minggu Hasilkan Jutaan

    Kunjungan lapangan Wali Kota bersama KPK RI di pembangunan Perpustakaan dan Transfusi Darah di Jalan Kedondong

    Sinergi Pemkot dan KPK, Proyek Strategis di Kendari Dipastikan Berjalan Sesuai Target

    Penyerahan bantuan bibit ikan ke Lapas Kendari

    Lapas Kendari Terima Bantuan Bibit Ikan Dari Dinas Perikanan Konsel

    Wabup Konsel menghadiri HUT Desa Bangun Jaya

    HUT Desa Pangan Jaya, Wabup Konsel Ajak Warga Sinergi Sukseskan Program Setara

    Bimtek sekaligus peluncuran Aplikasi SIRIDA bagi admin kecamatan dan kelurahan se Kota Kendari

    Aplikasi SIRIDA, Komitmen Pemkot Kendari Wujudkan Pelayanan Publik Yang Transparan

    Pertemuan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sultra, Kementerian PUPR bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM

    Pemkot Kendari Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatangan MoU dengan CV Jaya Subur pengelolaan sampah non organik bernilai ekonomis

    Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi, Pemkot Kendari MoU Dengan CV Jaya Subur

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau jalan penghubung Budi Utomo - Sekolah Rakyat di Abeli Dalam

    Jalan Budi Utomo-Abeli Bakal Jadi Penghubung Kawasan Pendidikan dan Sentra Ekonomi Baru

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia diagendakan bakal kunjungi Sultra

    Kunjungi Sultra, LINK Desak Menteri ESDM Cabut IUP CV UBP, Diduga Fasilitasi Ore Ilegal

    Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran meninjau bank sampah di Lorong Kodya, Kelurahan Watu-watu

    Bank Sampah Kodya Bawa Manfaat Ekonomi Bagi Warga, Dua Minggu Hasilkan Jutaan

    Kunjungan lapangan Wali Kota bersama KPK RI di pembangunan Perpustakaan dan Transfusi Darah di Jalan Kedondong

    Sinergi Pemkot dan KPK, Proyek Strategis di Kendari Dipastikan Berjalan Sesuai Target

    Penyerahan bantuan bibit ikan ke Lapas Kendari

    Lapas Kendari Terima Bantuan Bibit Ikan Dari Dinas Perikanan Konsel

    Wabup Konsel menghadiri HUT Desa Bangun Jaya

    HUT Desa Pangan Jaya, Wabup Konsel Ajak Warga Sinergi Sukseskan Program Setara

    Bimtek sekaligus peluncuran Aplikasi SIRIDA bagi admin kecamatan dan kelurahan se Kota Kendari

    Aplikasi SIRIDA, Komitmen Pemkot Kendari Wujudkan Pelayanan Publik Yang Transparan

    Pertemuan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sultra, Kementerian PUPR bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM

    Pemkot Kendari Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Kasus ABH Meningkat, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Sultrack News by Sultrack News
16 September 2024
0 0
A A
0
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menyoroti adanya tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) belakangan di tanah air, Senin (16/9/2024).

Menurutnya, kondisi semacam ini membuat adanya dorongan publik agar pemerintah melakukan langkah yang lebih efektif, untuk mencegah terjadinya ABH.

Secara konstitusional hak-hak anak telah dinyatakan secara tegas dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Harus diakui, meningkatnya kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak belakangan, menimbulkan pertanyaan bagaimana agar pendekatan Restorative Justice (RJ) kepada ABH ini dapat berjalan dengan efektif,” kata Dhahana.

Baca Juga

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025
Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Sejatinya, Direktur Jenderal HAM menjelaskan, di Indonesia, RJ secara formil baru telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Secara formil adalah tonggak peradilan pidana Indonesia berparadigma RJ.

Pasal 5 ayat (1) UU SPPA, menyatakan Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 memperkenalkan konsep diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Dalam Pasal 7 ayat (1) UU SPPA disebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri wajib diupayakan diversi dengan ketentuan dalam hal tindak pidana yang dilakukan, diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Namun, mengingat adanya tren peningkatan kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual oleh anak yang ancaman pidananya di atas 7 tahun, Dhahana memandang adanya keperluan untuk melakukan penyesuaian terkait UU SPPA, karena diversi dalam UU SPPA tidak berlaku untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.

“Penyesuaian ini harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan dan kapan proses hukum formal lebih sesuai. Dengan juga mempertimbangkan keadilan bagi korban, dan di sisi lain tentu tanpa mengabaikan hak anak,” jelas Dhahana.

Diharapkan dengan adanya revisi UU SPPA dapat membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak kriminal yang berkembang. Dengan penyesuaian ini, diharapkan anak yang terlibat dalam kejahatan dapat mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang efektif, sementara hak-hak korban juga tetap terjaga.

“Selain itu perlu adanya pengaturan Restorative Justice dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. Seperti diketahui penerapan Restorative Justice di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan yaitu Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: ABHDirjen HAMRevisiUU SPPA
ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Tim Pemenangan Siska-Sudirman di Kendari Barat Terbentuk, Target Menang Besar

Next Post

Alami Mati Mesin, KM Nur Rezki Serta 73 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025
Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

Astra Honda Siap Bawa CBR Pertahankan Dominasi Kelas 600CC di MRS 2025

INASAR Kembali Melaksanakan Pencarian Korban Gempa Myanmar di Empat Titik

BNPB Berangkatkan 73 Personel INASAR ke Lokasi Gempa Myanmar

Next Post
KM Nur Rezki serta penumpang saat dievakuasi

Alami Mati Mesin, KM Nur Rezki Serta 73 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Kuasa Hukum Rudy Hariadi Tjandra, Nasruddin

Perkara TPPU, Kejati Sultra Diduga Main Mata Dengan Komut PT TMM

Korban WD saat menunjukan luka akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya

Ketua Yayasan Kingdom Academy Kendari Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Siswa

DPP RMN, Irjal serta foto kampanye Paslon Ikbar-Abuhaera

Dinilai Melanggar, DPP RMN Minta Bawaslu Konut Periksa Paslon Ikbar-Abuhaera

Leave Comment

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Penandatangan MoU dengan CV Jaya Subur pengelolaan sampah non organik bernilai ekonomis
Kendari

Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi, Pemkot Kendari MoU Dengan CV Jaya Subur

by Sultrack News
2 November 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CV Jaya Subur, tentang pengelolaan sampah nonorganik bernilai...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau jalan penghubung Budi Utomo - Sekolah Rakyat di Abeli Dalam

Jalan Budi Utomo-Abeli Bakal Jadi Penghubung Kawasan Pendidikan dan Sentra Ekonomi Baru

31 Oktober 2025
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia diagendakan bakal kunjungi Sultra

Kunjungi Sultra, LINK Desak Menteri ESDM Cabut IUP CV UBP, Diduga Fasilitasi Ore Ilegal

31 Oktober 2025
Ditjen Gakkum Kehutanan, bersama Jampidum menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Sektor Kehutanan

Satgas P4SK Dibentuk, Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Bakal Ditindak

31 Oktober 2025
Plang yang dipasang Satgas PKH di lahan PT Masempo Dalle

Lahan PT Masempo Dalle Disegel Satgas PKH, LINK Sultra Minta Kejati Periksa Dirut

31 Oktober 2025
Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran meninjau bank sampah di Lorong Kodya, Kelurahan Watu-watu

Bank Sampah Kodya Bawa Manfaat Ekonomi Bagi Warga, Dua Minggu Hasilkan Jutaan

31 Oktober 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤