KONSEL, SULTRACK.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konawe Selatan (Konsel), terus berkomitmen menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut, Jumat (22/11/2024).
Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, DPPPA menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kantor Kecamatan Ranomeeto.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki komitmen sama dalam penanganan isu tersebut. Menghadirkan pemateri yakni Kapolsek Ranomeeto, AKP Muh. Anshar Ali.
Kepala DPPPA Konsel, Hj. St. Hafsa, menyatakan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Pemerhati Perempuan dan Anak, utamanya lingkungan keluarga, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis, serta cara melaporkan kasus kekerasan agar korban dapat segera mendapat perlindungan.
“Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar,” ujar Hafsa.
Melalui sosialisasi seperti ini, DPPPA Konsel berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan, sekaligus menciptakan generasi masa depan yang lebih aman dan sejahtera.
Sementara itu, Kapolsek Ranomeeto, AKP Muh. Anshar Ali dalam materinya menjelaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak mencakup tindakan yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, psikis, hingga penelantaran.
“Faktor-faktor seperti kurangnya pengawasan anak, rendahnya pendidikan, hingga pengaruh lingkungan dan media sosial menjadi penyebab maraknya kasus kekerasan ini,” ungkapnya.
Selain dampak fisik, kekerasan juga dapat menimbulkan trauma mendalam, ketakutan, hingga merusak kesehatan mental korban. Kepolisian melaksanakan berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan tersebut.
“Seperti, sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat dan sekolah-sekolah, patroli ke desa-desa dan tempat rawan kekerasan, mengedukasi masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan, dan sambang masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” bebernya.
Kemudian dalam hal represif, penegakan hukum dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya efek jera bagi pelaku untuk meminimalkan kasus serupa di masa depan.
“Olehnya kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan dan mendidik anak mengenai batasan fisik serta potensi bahaya dari lingkungannya,” terangnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.
Editor: Redaksi
Discussion about this post