• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, Maret 9 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Kriminal

Rugikan Negara Hingga 1,2 Miliar, Mantan Kepsek SMK Negeri 2 Kendari Ditahan

Sultrack News by Sultrack News
2 November 2023
0 0
A A
0
Tersangka saat ditahan pihak Polres Kendari

Tersangka saat ditahan pihak Polres Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyalahgunaan dana bantuan pembangunan fisik redesain Ruang Praktikum Siswa (RPS) Teknik Permesinan pada SMK Negeri 2 Kendari, Kamis (2/11/2023).

Dengan nilai anggaran Rp. 2.315.110.000, yang melekat dalam DIPA Satker Direktorat SMK Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2021. Tersangkanya berinisial MFS, umur 58 Tahun
Pekerjaan ASN Guru SMK Negeri 2 Kendari, yang juga merupakan mantan Kepsek SMK 2 Kendari, alamat BTN Batu Marupa Blok E No. 9 RT 015 / RW 005 Kel. Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari.

Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi, mejelaskan konologis kejadian
Pada Tahun Amlnggaran 2021 SMK Negeri 2 Kendari, ditetapkan sebagai salah satu sekolah penerima bantuan pemerintah program pengembangan SMK pusat keunggulan (centre of exxelence).

“Hal itu berdasarkan keputusan Dirjen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, dengan nilai sebanyak 2,3 Miliar, untuk pembangunan fisik redesain ruang praktikum siswa sektor pemesinan,” bebernya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, tersangka selaku Kepala Sekolah juga sebagai pengelola anggaran, telah menunjuk beberapa orang (melalui surat keputusan) untuk mengelola anggaran pembangunan fisik tersebut secara swakelola.

“Bantuan dana tersebut dari Kementerian, diberikan dalam bentuk uang tunai dan prosesnya dua tahap, masing-masing tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian, ditemukan bahwa struktur bangunan gedung yang dilaksanakan, disimpulkan dan dinyatakan tidak layak pakai,” ungkapnya.

Juga sambung Fitrayadi, gagal konstruksi dan adanya penyalahgunaan kewenangan, yang melakukan pembangunan tidak sesuai apa yang ditentukan oleh Kementerian Dikbudristek.

“Atas dasar itu, menyebabkan kerugian keuangan negara sebanyak
Rp. 1.251.886.920 (satu miliar dua ratus lima puluh satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus dua puluh rupiah),’ rincinya.

Adapun tambah Fitrayadi, Pasal yang disangkakan yakni, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU. RI. No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU. RI. No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk ancaman hukumannya, yakni pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Adapun penetapan tersangka dilakukan pada hari Jumat tanggal 27 Oktober, pemeriksaan tersangka hari Kamis tanggal 2 Nopember. Selanjutnya, masih dilakukan pengembangan tentang potensi adanya tersangka lain,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Bantu Personel Kepolisian di TPS, Pemda Konsel Bakal Siapkan 2.000 Linmas

Next Post

51 BUMDes di Konsel Difasilitasi Peroleh NIB

Berita Terkait

Enpat pelaku Curanmor saat diamankan di Mako Polresta Kendari

Tim Buser77 Polresta Kendari Ringkus Empat Pelaku Curanmor

21 Juni 2024
Sempat buron, tersangka MSR akhirnya berhasil ditangkap di Desa Nohu-Nohu Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe

Empat Pelaku Penikaman di Warung Makan Kendari Berhasil Diringkus Polisi

17 Januari 2024
Polres Kendari Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan, Motifnya Karena Tersinggung

Polres Kendari Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan, Motifnya Karena Tersinggung

10 Januari 2024

Polresta Kendari Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Penginapan Lawata

Polda Sultra Sikat Bandar Shabu Jaringan Aceh

Polresta Kendari Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Satunya Merupakan Residivis

Next Post
51 BUMDes saat mengikuti workshop

51 BUMDes di Konsel Difasilitasi Peroleh NIB

Foto bersama usai pelaksanaan Rakoor

Dinkes Konsel Evaluasi Pelaksanaan Program P2P Lintas Sektor

KI Sultra saat melaksanakan sidang sengketa informasi

Tiga Sidang Sengketa Informasi di Sultra, Didominasi Pemerintahan Desa

Ketua KPU Konsel, Muh Yunan S.Kom

Usai NPHD, KPU Konsel Kini Menunggu Juknis Tahapan Pilkada 2024

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Lingkungan Laut dan Infrastruktur Jadi Sorotan Musrenbang Kolono Timur 2026

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤