KENDARI, SULTRACK.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop dan UKM) Kota Kendari, temukan peredaran minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasa Kendari, Selasa (11/3/2025).
Itu ditemukan Disperindagkop dan UMKM, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Panjang, dan menemukan peredaran Minyakita kemasan 1 liter tidak sesuai takaran.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, mengungkapkan bahwa tim metrologi melakukan pengambilan sampel minyak goreng Minyakita yang ditemukan di Pasar Panjang.
“Hasilnya, minyak tersebut memiliki volume kurang dari standar, yakni hanya 960 hingga 970 ml, padahal seharusnya 1 liter. Produk ini berasal dari CV Mega Setia, Gresik,” bebernya.
Selain di Pasar Panjang, tim juga melakukan sidak ke Indogrosir. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan peredaran Minyakita.
“Di Indogrosir, kami hanya menemukan minyak goreng merek lain. Tim tetap melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kategori medium 1 liter, dan hasilnya takarannya sesuai standar,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari manajemen Indogrosir, mereka sudah tidak memasok Minyakita sejak tahun 2022. Alda mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Kendari.
“Kami terus melakukan pemantauan rutin terhadap peredaran minyak goreng. Saat ini, Minyakita memang sudah jarang beredar dan hanya ditemukan di beberapa pasar,” tutupnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disperdag Kota Kendari akan melaporkan temuan Minyakita ini ke Kementerian Perdagangan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Editor: Redaksi