• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juni 24 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin apel gabungan

    Sudirman Warning OPD Pemkot, Pastikan Pekerjaan Rekanan Selesai 100 Persen Sebelum Pembayaran

    Bupati Konut, Ikbar pimpim apel gabungan di halaman Kantor Bupati Konut

    Ikbar Minta OPD Menyusun Rencana Kerja Sesuai Dengan Visi Misi Bupati

    Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

    Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

    Wabup Konut, Abuhaera menghadiri pembukaan STQH tingkat Provinsi Sultra

    Wabup Konut Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan STQH Sultra XXVIII di Kendari

    Konawe Utara menghadiri STQH Sultra dipimpin Bupati Ikbar

    Konawe Utara Hadiri Pawai Ta’aruf STQH Sultra, Dipimpin Langsung Bupati Ikbar

    Ajakan Pemrov Sultra untuk dukungan Finalist Malyqa Aurora Janiqa

    Pemprov Sultra Dukung Finalis Malyqa Aurora Janiqa Kembali Tampil Diajang Pesona Batik Nusantara

    PW BKMT Provinsi Sultra

    STQH ke-28 Provinsi Sultra Resmi Dimulai, Diikuti 17 Kabupaten dan Kota

    Kantor KSOP Kelas II Kendari

    AMIN Sultra Minta Dirjen Perhubungan Laut Copot Kepala KSOP Kendari?

    Sejumlah bukti dugaan aktivitas PT Paramitha Persada Tama yang mencemari lingkungan

    Aktivitas PT Paramitha Persada Tama Diduga Cemari Lingkungan dan Ancam Biota Laut Pulau Labengki

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin apel gabungan

    Sudirman Warning OPD Pemkot, Pastikan Pekerjaan Rekanan Selesai 100 Persen Sebelum Pembayaran

    Bupati Konut, Ikbar pimpim apel gabungan di halaman Kantor Bupati Konut

    Ikbar Minta OPD Menyusun Rencana Kerja Sesuai Dengan Visi Misi Bupati

    Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

    Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

    Wabup Konut, Abuhaera menghadiri pembukaan STQH tingkat Provinsi Sultra

    Wabup Konut Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan STQH Sultra XXVIII di Kendari

    Konawe Utara menghadiri STQH Sultra dipimpin Bupati Ikbar

    Konawe Utara Hadiri Pawai Ta’aruf STQH Sultra, Dipimpin Langsung Bupati Ikbar

    Ajakan Pemrov Sultra untuk dukungan Finalist Malyqa Aurora Janiqa

    Pemprov Sultra Dukung Finalis Malyqa Aurora Janiqa Kembali Tampil Diajang Pesona Batik Nusantara

    PW BKMT Provinsi Sultra

    STQH ke-28 Provinsi Sultra Resmi Dimulai, Diikuti 17 Kabupaten dan Kota

    Kantor KSOP Kelas II Kendari

    AMIN Sultra Minta Dirjen Perhubungan Laut Copot Kepala KSOP Kendari?

    Sejumlah bukti dugaan aktivitas PT Paramitha Persada Tama yang mencemari lingkungan

    Aktivitas PT Paramitha Persada Tama Diduga Cemari Lingkungan dan Ancam Biota Laut Pulau Labengki

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Konawe Kepulauan

Aktivitas Ilegal PT GKP di Wawonii, Patut Menjadi Perhatian Serius APH?

Sultrack News by Sultrack News
17 Maret 2025
0 0
A A
0
Kapal tongkang PT GKP saat ini tengah sandar untuk pemuatan ore berikutnya

Kapal tongkang PT GKP saat ini tengah sandar untuk pemuatan ore berikutnya

0
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KONKEP, SULTRACK.COM – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), patut menjadi perhatian serius APH, Senin (17/3/2025).

Aktivitas Ilegal PT GKP di Wawonii, Patut Menjadi Perhatian Serius APH?

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Konkep, Sahidin, yang mana aktivitas pemuatan ore nikel yang dilakukan PT GKP tersebut patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kemarin, tepatnya tanggal 11 hingga 14 Maret, kapal tongkang PT GKP kembali sandar untuk memuat ore nikel, yang diambil dari kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, ore nikel tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Jeti di Desa Suka Rela Jaya dan Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Baca Juga

GPM Sultra-Jakarta saat melaporkan dugaan korupsi proyek Labkesmas Konkep ke KPK

Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Konkep Dilaporkan ke KPK

10 Februari 2025
Lokasi aktifitas PT GKP di Wawonii

DPRD Konkep Nilai Pemprov Sultra Jadi Juru Bicara dan Melegalkan Aktifitas PT GKP

23 Januari 2025
Demo di DPRD Provinsi terkait penolakan aktifitas PT GKP di Wawonii

Pasca Putusan MK PT GKP Masih Leluasa Menjual Ore, DPRD Segera Bentuk Pansus

22 Januari 2025

Menurutnya, hingga saat ini, sudah sebanyak 105 kapal tongkang yang memuat ore nikel dari kawasan tersebut untuk dijual.

“Kemarin, pada tanggal 14 Maret 2025, aktivitas ilegal itu terus berlanjut dengan pemuatan kapal tongkang ke 106,” beber Sahidin.

Ia pun berharap agar APH dapat bertindak tegas terhadap dugaan perampokan kekayaan alam di Pulau Wawonii.

“Kegiatan PT GKP ini semakin menggila. Mereka terus melakukan aktivitas pemuatan ore nikel dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Saya harap APH memiliki nyali untuk menghadapi perampok kekayaan alam ini,” tegas Sahidin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT GKP terkait tudingan tersebut.

Tambang Ilegal di Pulau Wawonii

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan nikel PT GKP di Pulau Wawonii dinilai ilegal dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Pasalnya, perusahaan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk beroperasi.

Pada 7 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan warga dengan membatalkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT GKP seluas 707,10 hektare. Selain itu, warga juga memenangi dua gugatan uji materi terkait Perda RTRW Kabupaten Konkep:

1. Perkara nomor 57 P/HUM/2022 yang dikabulkan MA pada 22 Desember 2022.
2. Perkara nomor 14 P/HUM/2023 yang diputuskan pada 11 Juli 2023.

Kuasa hukum warga, Ady Anugrah Pratama, menegaskan bahwa dengan adanya putusan MA tersebut, seluruh alokasi ruang tambang di Wawonii menjadi batal.

Tak hanya itu, PT GKP juga gagal dalam uji materi Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K). Pada 21 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mereka dan menegaskan bahwa pulau kecil tidak boleh digunakan untuk pertambangan mineral.

Pulau Wawonii memiliki luas 715 Km², masuk dalam kategori pulau kecil berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sesuai regulasi, pertambangan tidak diperbolehkan di pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km².

“Dengan tiga putusan MA dan satu putusan MK yang menguatkan, PT GKP dan PT BKM telah kehilangan dasar hukum untuk beroperasi di Wawonii,” tegas Ady.

Ady juga menyoroti bahwa warga telah berulang kali memblokir akses dan membawa kasus ini ke pengadilan, membuktikan bahwa perusahaan telah kehilangan legitimasi sosialnya.

“Namun, meskipun telah kalah secara hukum dan sosial, GKP tetap nekat melanjutkan aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: Aktivitas IlegalAPHPerhatianPT GKPWawonii
ShareTweetSend
Previous Post

Perbaikan Ruas Jalan di Konsel Jadi Fokus Utama Gubernur Sultra

Next Post

Hambat Investasi, Polresta Kendari Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Berita Terkait

GPM Sultra-Jakarta saat melaporkan dugaan korupsi proyek Labkesmas Konkep ke KPK

Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Konkep Dilaporkan ke KPK

10 Februari 2025
Lokasi aktifitas PT GKP di Wawonii

DPRD Konkep Nilai Pemprov Sultra Jadi Juru Bicara dan Melegalkan Aktifitas PT GKP

23 Januari 2025

Pasca Putusan MK PT GKP Masih Leluasa Menjual Ore, DPRD Segera Bentuk Pansus

Diduga Aktor Konflik Pertambangan di Konkep, APH Didesak Segera Panggil Dua Petinggi GKP

Polresta Kendari Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon di Kabupaten Konkep

Dugaan Penambangan Ilegal, APH Kembali Didesak Segera Tindak PT GKP

Next Post
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H.

Hambat Investasi, Polresta Kendari Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Tim SAR melakukan pencarian warga Bau-bau yang hilang saat memancing

Warga Bau-bau Dilaporkan Hilang Saat Memancing, Longboat Ditemukan Terbalik

Bupati Koltim, Abd Azis

Bupati Abd Azis, Wajibkan Semua Pejabat Miliki Rumah di Koltim

Penyerahan CSR KALLA Toyota kepada Pemkot Kendari, yang diterima oleh Wakil Wali Kota, Sudirman

Pemkot Kendari Terima 1 Unit Armada Kebakaran Dari CSR KALLA Toyota

Leave Comment
IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Kejari Kendari saat menggeledah Kantor Pos Kendari Lepo-lepo, sejumlah berkas dokumen disita dan di bawah jaksa
Hukum & Kriminal

Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

by Sultrack News
23 Juni 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Kantor Pos Indonesia di Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya di Lepo-lepo, digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin...

Read moreDetails
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin apel gabungan

Sudirman Warning OPD Pemkot, Pastikan Pekerjaan Rekanan Selesai 100 Persen Sebelum Pembayaran

23 Juni 2025
Ketua Umum P3D Konut, Jefri

P3D Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal Bekas IUP PT Mandala Jayakarta II di Konut

23 Juni 2025
Bupati Konut, Ikbar pimpim apel gabungan di halaman Kantor Bupati Konut

Ikbar Minta OPD Menyusun Rencana Kerja Sesuai Dengan Visi Misi Bupati

23 Juni 2025
Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

22 Juni 2025
Wabup Konut, Abuhaera menghadiri pembukaan STQH tingkat Provinsi Sultra

Wabup Konut Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan STQH Sultra XXVIII di Kendari

22 Juni 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Kendari Target Juara Umum STQH Sultra, Wali Kota Siapkan Bonus

Sekda Kota Kendari Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Koordinasi dan Sinergi

Wali Kota Kendari Panen Perdana Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok, Dukung Ketahanan Pangan

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤