• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Minggu, April 26 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ketua Dekranasda Konsel, Nurlita Jaya (tengah)

    Dekranasda Konsel Pamerkan Produk Unggulan dan Angkat Ekonomi Kreatif di HUT Sultra

    Bupati Konawe mengikuti pawai budaya di HUT Sultra

    Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Budaya Harmoni HUT Sultra, Konawe Curi Perhatian

    Pemda Konawe MoU dengan LBH HAMI

    Pemda Konawe Resmi Gandeng LBH HAMI, Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin

    Ilustrasi

    Rumah Lunas Namun Listrik Tak Pernah Menyala, Warga BTN Pradana Tagih Janji Developer

    Pemda Konsel kerja sama dengan Taspen

    Bupati Konsel Hadirkan Jaminan Ganda Bagi ASN Lewat Kerja Sama Dengan Taspen

    Paripurna LKPJ 2025 DPRD Konsel

    DPRD Konsel Gelar Paripurna LKPJ 2025, Irham Kalenggo Paparkan Tiga Program Unggulan SETARA

    Bupati Konsel saat mengukukuhkan 163 PNS

    Pengangkatan 163 PNS di Konsel, Bupati Tekankan Pelayanan dan Inovasi

    Rakercab JMSI Kolaka Raya

    JMSI Kolaka Raya Gelar Rakercab, Targetkan Satu Media Terverifikasi Dewan Pers

    Workshop Anjab dan ABK yang diselenggarakan Pemkab Konsel

    Pemkab Konsel Perkuat Tata Kelola Birokrasi Lewat Workshop Anjab dan ABK

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ketua Dekranasda Konsel, Nurlita Jaya (tengah)

    Dekranasda Konsel Pamerkan Produk Unggulan dan Angkat Ekonomi Kreatif di HUT Sultra

    Bupati Konawe mengikuti pawai budaya di HUT Sultra

    Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Budaya Harmoni HUT Sultra, Konawe Curi Perhatian

    Pemda Konawe MoU dengan LBH HAMI

    Pemda Konawe Resmi Gandeng LBH HAMI, Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin

    Ilustrasi

    Rumah Lunas Namun Listrik Tak Pernah Menyala, Warga BTN Pradana Tagih Janji Developer

    Pemda Konsel kerja sama dengan Taspen

    Bupati Konsel Hadirkan Jaminan Ganda Bagi ASN Lewat Kerja Sama Dengan Taspen

    Paripurna LKPJ 2025 DPRD Konsel

    DPRD Konsel Gelar Paripurna LKPJ 2025, Irham Kalenggo Paparkan Tiga Program Unggulan SETARA

    Bupati Konsel saat mengukukuhkan 163 PNS

    Pengangkatan 163 PNS di Konsel, Bupati Tekankan Pelayanan dan Inovasi

    Rakercab JMSI Kolaka Raya

    JMSI Kolaka Raya Gelar Rakercab, Targetkan Satu Media Terverifikasi Dewan Pers

    Workshop Anjab dan ABK yang diselenggarakan Pemkab Konsel

    Pemkab Konsel Perkuat Tata Kelola Birokrasi Lewat Workshop Anjab dan ABK

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

BPN Didesak Batalkan Sertifikat Tanah di Kawasan HL, Dalam IUP PT TJA

Sultrack News by Sultrack News
3 Juli 2024
0 0
A A
0
LINK Sultra saat menggelar aksi di Kantor BPN Sultra

LINK Sultra saat menggelar aksi di Kantor BPN Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk segera membatalkan sertifikat tanah yang diterbitkan didalam Kawasan Hutan Lindung (HL), yang berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trias Jaya Agung di Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Direktur LINK Sultra, Muh Andriansyah Husen mengungkapkan penerbitan sertifikat di Kawasan HL, yang berada didalam wilayah IUP PT Trias Jaya Agung (TJA) tidak hanya melanggar undang-undang (UU) nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, melainkan menyalahi UU nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok- pokok Agraria.

“BPN Bombana menerbitkan sertifikat tanah di Kawasan HL, yang notabenenya masuk dalam IUP PT TJA, tentunya sangat berakibat fatal karena ini akan berurusan dengan hukum,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).

Dirinya menduga, penerbitan sertifikat tersebut merupakan upaya untuk memuluskan aktivitas pertambangan PT Trias Jaya Agung.

“Seperti kita ketahui, PT Trias Jaya Agung membangun jalan hauling di dalam Kawasan HL tanpa izin, nah dugaan kuat kami penerbitan sertifikat tanah ini juga merupakan upaya untuk memuluskan aktivitas perusahan,” bebernya.

Untuk itu dirinya mendesak BPN perwakilan Sultra segera membatalkan sertifikat yang diterbitkan di HL, yang berada dalam kawasan IUP PT Trias Jaya Agung.

“Kami juga mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPN Bombana,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN perwakilan Sultra, Andhi Mhligai mengatakan laporan dari LINK akan menjadi atensi untuk segera ditindak lanjuti.

“Apa yang menjadi aspirasi LINK Sultra akan menjadi atensi, kami akan melakukan klarifikasi kepada kantor BPN Bombana terkait persoalan tersebut, untuk memastikan apakah benar ada penerbitan sertifikat di dalam Kawasan HL,” katanya.

Lanjutnya, sesuai mekanisme jika penerbitan sertifikat tersebut masuk dalam Kawasan HL, maka akan masuk dalam residu atau pengkajian.

“Jadi kita akan kaji, jika sertifikat itu terbit di atas 5 tahun maka itu terikat dengan aturan di PP 18 Tahun 2021, bahwa terkait pembatalannya harus melalui mekanisme Pengadilan. Tetapi apa bila di bawah 5 tahun itu bisa kita upayakan pembatalan atau melalui upaya pelepasan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: BatalkanBombanaBPNDesakIUPKabaenaKawasan Hutan LindungLINKPT Trias Jaya AgungSertifikatSultra
ShareTweetSend
Previous Post

FKPPD Laporkan Bupati dan Kadis Pendidikan Konut Kepada Ombudsman

Next Post

Angkatan Kerja di Provinsi Sultra Februari 2024 Mengalami Kenaikan 68,69 Ribu Orang

Berita Terkait

Rakercab Perdana JMSI Kendari

Rakercab Perdana JMSI Kendari, Tertib Administrasi Jadi Fokus Utama

17 April 2026
Penerimaan penghargaan TOP BUMD Awards 2026 oleh Wakil Wali Kota Kendari

Pemkot Kendari dan BPR Bahteramas Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengikuti jalan sehat IKA PMII

Wali Kota Kendari Lepas Jalan Sehat IKA PMII, Gaungkan Kepedulian Lingkungan

11 April 2026

Pemkot Kendari Bersama BI Sultra Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Daerah

Kendari Bidik Pasar Global, Wali Kota Kunci Dukungan Kemenparekraf

Bahas Progres Event Internasional, Wali Kota Kendari Kunjungi Sekretariat UCLG ASPAC

Next Post
Kepala Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Ali Haswandy

Angkatan Kerja di Provinsi Sultra Februari 2024 Mengalami Kenaikan 68,69 Ribu Orang

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra, Jaelani saat menyerahkan rekomendasi kepada Cabup Konsel Herman Pambahako

Usai PAN, Giliran PKB Beri Rekomedasi Herman Pambahako Untuk Pilkada Konsel

Tim pemenangan Herman Pambahako saat mengikuti pelatihan nasional di Bogor

PDI-P Bekali Tim Pemenangan Herman Pambahako, Raih Kemenangan di Konsel

Pelaku penipuan usai di tangkap di Kota Makassar

Tipu Korbannya Ratusan Juta, Pria Asal Konawe Berhasil Ditangkap di Makassar

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

24 April 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Berhasil Jaring Ratusan WNA Bermasalah

14 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤