• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Senin, Mei 19 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Truk pemuat minyak sawit terbalik di Pondidaha akibatnya minyak mengotori jalan dan memyebabkan jalan menjadi licin

    Truk Bermuatan Minyak Sawit Terbalik di Pondidaha, Pengendara Diminta Berhati-Hati

    Proses evakuasi Basarnas Kendari terhadap 12 POB kapal ikan

    Basarnas Berhasil Evakuasi 12 POB Kapal Ikan Yang Alami Mati Mesin di Pulau Kaledupa

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat menyerahkan SK ASN

    Ratusan ASN Konsel Resmi Terima SK, Bupati Tekankan Komitmen dan Integritas

    Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

    Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

    Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

    PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

    Ilustrasi PPPK tahap II

    Pemda Konsel Ingatkan Peserta PPPK Tahap II, Waspadai Pihak Menjajikan Kelulusan

    Surat Edaran Pemkot Kendari terkait retribusi parkir

    Pemkot Kendari Keluarkan Edaran, Retribusi Parkir Wajib Gunakan Karcis

    Pengukuhan PIRA Sultra, dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka

    PIRA Sultra Resmi Dikukuhkan, Gubernur Ajak Pengurus Jaga Soliditas

    Peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan oleh Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota

    Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Perpustakaan, Target Rampung Desember

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Truk pemuat minyak sawit terbalik di Pondidaha akibatnya minyak mengotori jalan dan memyebabkan jalan menjadi licin

    Truk Bermuatan Minyak Sawit Terbalik di Pondidaha, Pengendara Diminta Berhati-Hati

    Proses evakuasi Basarnas Kendari terhadap 12 POB kapal ikan

    Basarnas Berhasil Evakuasi 12 POB Kapal Ikan Yang Alami Mati Mesin di Pulau Kaledupa

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat menyerahkan SK ASN

    Ratusan ASN Konsel Resmi Terima SK, Bupati Tekankan Komitmen dan Integritas

    Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

    Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

    Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

    PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

    Ilustrasi PPPK tahap II

    Pemda Konsel Ingatkan Peserta PPPK Tahap II, Waspadai Pihak Menjajikan Kelulusan

    Surat Edaran Pemkot Kendari terkait retribusi parkir

    Pemkot Kendari Keluarkan Edaran, Retribusi Parkir Wajib Gunakan Karcis

    Pengukuhan PIRA Sultra, dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka

    PIRA Sultra Resmi Dikukuhkan, Gubernur Ajak Pengurus Jaga Soliditas

    Peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan oleh Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota

    Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Perpustakaan, Target Rampung Desember

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

P3D Konut Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Hukum PT Indonusa

Sultrack News by Sultrack News
18 Juli 2024
0 0
A A
0
P3D Konut saat melakukan aksi

P3D Konut saat melakukan aksi

0
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut), mengapresiasi langkah PT Indonusa memberikan bantuan biaya pendidikan (beasiswa), terhadap mahasiswa di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konut, Kamis (18/7/2024).

P3D Konut Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Hukum PT Indonusa

Namun, menurut Ketua Umum P3D Konut, Jefri langkah tersebut merupakan kewajiban tiap perusahaan tambang dalam melakukan aktivitasnya.

“Jadi tiap-tiap perusahaan tambang berdasarkan peraturan perundang-undangan itu mesti wajib menyalurkan dana PPM dan CSR, dan itu kita apresiasi, tetapi kita tidak boleh juga mengabaikan dugaan pelanggaran hukum PT Indonusa,” jelasnya.

Aktivis asal Konut ini mengungkapkan kejanggalan, dugaan penerbitan izin lintas koridor PT Indonusa.

Baca Juga

Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

19 Mei 2025
Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

18 Mei 2025
Surat Edaran Pemkot Kendari terkait retribusi parkir

Pemkot Kendari Keluarkan Edaran, Retribusi Parkir Wajib Gunakan Karcis

18 Mei 2025

“Berdasarkan hasil investigasi kami menemukan kejanggalan, dalam penerbitan izin lintas koridor PT Indonusa, dimana izin itu melewati WIUP PT Antam site Konut, dan masuk dalam kawasan hutan, yang merupakan kawasan hutan lindung, hutan produksi konversi dan hutan produksi terbatas, yang juga merupakan kawasan eks bukaan penambangan ilegal, dan masih berstatus denda administratif PNBP PPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) tahap XI, dengan penyelesaian Pasal 110B UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Ia juga membeberkan, PT Indonusa seharusnya memiliki izin kerjasama pengunaan izin lintas koridor, dengan PT Antam sebagaimana lintasan yang di lewati PT Indonusa memasuki WIUP PT Antam site Konut.

“Dalam penerapannya PT Indonusa dan PT Antam Tbk adalah perusahan dengan masing masing berbadan hukum, yang terpisah dan berbeda. Sehingga jika PT Indonusa memasuki wilayah IUP PT Antam Tbk maka setau saya berdasarkan aturan yang berlaku, wajib memiliki kerjasama Izin lintas sekalipun itu dalam Kawasan Hutan Lindung, HPK, dan HPT, apalagi tanpa PPKH,” bebernya.

“Hal ini untuk membuktikan siapa yang akan membayar dikemudian hari denda Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta denda bukaan kawasan hutan lindung, HPK ,HPT di dalam IUP PT Antam atau bukaan kawasan izin lintas koridor PT Indonusa,” tambahnya.

Ditambahkan Jefri, jika pihaknya mengacu pada Pasal 39 ayat 1 Huruf K UU Nomor 3 Tahun 2020, yang dimana pemilik IUP wajib melaksanakan reklamasi pasca tambang, berarti kata lain PT Antam Tbk yang akan melakukan reklamasi pasca tambang walaupun PT indonusa yang melakukan bukaan, atau lintasan kawasan hutan lindung di dalam IUP nya.

Jefri juga mengungkapkan bahwa izin lintas koridor PT Indonusa di dalam WIUP PT Antam site Konut, menurutnya akan bertentangan dengan pasal 164 UU NO 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Sehingga kita berharap izin lintas Koridor PT Indonusa, harus benar benar di pelajari dan di kaji ulang agar dikemudian hari PT Antam Tbk sebagai pemilik IUP, tidak dirugikan dengan bukaan kawasan hutan dan lintasan didalam IUPnya yang tanpa dokumen kerjasama,” paparnya.

Jefri juga memberikan perhatian kepada manajemen PT Antam, untuk segera mengambil langkah terhadap izin lintas koridor PT Indonusa didalam IUP nya, jika terus dibiarkan tanpa kajian hukum, maka kedepan akan menjadi petaka bagi PT Antam.

“Berdasarkan Permen LHK No 8 setau saya tidak pernah menyebutkan izin lintas koridor, boleh dilakukan didalam IUP perusahan lain tanpa izin,” ujarnya.

Jefri juga memberikan warning terhadap pemberian kuota RKAB terhadap PT Indonusa oleh Kementerian ESDM.

“Kami harap kementerian ESDM meninjau kembali pemberian kuota RKAB sebanyak 300.000, kita juga harapkan APH untuk memberikan perhatian khusus dan melakukan penindakan, jika kedepannya kuota yang sangat melimpah ini disalahgunakan dokumennya, untuk memfasilitasi dokumen terbang dari lahan koridor yang dilintasi izin koridor PT Indonusa,” bebernya.

Sebelumnya juga pihaknya telah mengadukan PT Indonusa ke KLHK dan Dirjen Pajak RI, untuk itu pihaknya berharap agar aduan tersebut ditindak lanjuti.

Sementara itu salah satu Penanggung Jawab PT Indonusa, Alvin saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran denda administratif PNBP PPKH.

“Sudah di bayar semua itu, sesuai luasan IPPKH,” katanya.

Terkait hal tersebut media ini juga mengkonfirmasi ke Humas PT Antam UBPN Konut, Koko yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp menuturkan bahwa pihaknya tidak memiliki kerjasama dengan PT Indonusa.

“Sebaiknya tanyakan ke PTSP Provinsi yang mengeluarkan ijin dan PT. Indonusa yang punya datanya. Akan lebih valid informasinya,” katanya.

Lanjutnya bahwa PT Antam sejauh ini belum memiliki PPKH, maka dari itu pihaknya belum bisa beroperasi di kawasan hutan.

“Kalau Antam karena tidak punya IPPKH, tidak ada kerja sama dengan indonusa. Dan Antam juga sudah menanyakan ke PTSP terkait ijin yang mereka keluarkan untuk Indonusa, dan mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah sesuai aturan. Untuk lebih lengkapnya silahkan ditanyakan ke PTSP,” ungkapnya.

Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kadis PTSP Sultra, Parinringi mengatakan. Untuk tehnis persetujuan izin koridor yang dikeluarkan oleh DPMPTSP, boleh ditanyakan di Kehutanan, karena PTSP mengeluarkan izin setelah melalui pertimbangan tehnis secara rinci dari OPD tehnis dalam hal ini Dinas Kehutanan.

Media ini juga mengkonfirmasi ke pihak Dinas ESDM Sultra terkait kuota RKAB PT Indonusa, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Hasbullah Idris mengatakan bahwa PT Indonusa di Tahun 2024 ini memiliki kuota RKAB.

“Berdasarkan data persetujuan yang ditembuskan ke kami, ada persetujuannya dan kuotanya diberikan maksimal 300.000 ton,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Tags: DugaanHukumKendariKonutP3DPelanggaranPT Indonusa
ShareTweetSend
Previous Post

Didukung Enam Bandar Udara, Permudah Investor Masuk di Sulawesi Tenggara

Next Post

Miliki Kualitas Istimewa, Kacang Mete Muna Jadi Sorotan Pada Pameran Produk di Jenewa

Berita Terkait

Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

19 Mei 2025
Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

18 Mei 2025

Pemkot Kendari Keluarkan Edaran, Retribusi Parkir Wajib Gunakan Karcis

PIRA Sultra Resmi Dikukuhkan, Gubernur Ajak Pengurus Jaga Soliditas

Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Perpustakaan, Target Rampung Desember

Pemkot Kendari Segera Ekspos Capaian 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Next Post
Kacang Mete Muna yang menjadi sorotan di pameran Indikasi Gegrafis WIPO di Jenewa

Miliki Kualitas Istimewa, Kacang Mete Muna Jadi Sorotan Pada Pameran Produk di Jenewa

Bolonemase Provinsi Sulawesi Tenggara

Bolonemase Siap Kawal Program Prabowo Gibran di Sulawesi Tenggara

Logo dan Maskot Porwanas Kalsel

Sebanyak 32 Provinsi Dipastikan Mengikuti Porwanas XIV Kalsel

Pencucian Go Carwash & Coffee di Jalan Abunawas, Kota Kendari

Kenyamanan Pelanggan, Go Carwash & Coffee Kendari Hadirkan Konsep Pencucian dan Cafe

Leave Comment

Berita Terbaru

Truk pemuat minyak sawit terbalik di Pondidaha akibatnya minyak mengotori jalan dan memyebabkan jalan menjadi licin
Konawe

Truk Bermuatan Minyak Sawit Terbalik di Pondidaha, Pengendara Diminta Berhati-Hati

by Sultrack News
19 Mei 2025
0

KONAWE, SULTRACK.COM - Sebuah dump truck nomor polisi DT 9521 BA, bermuatan minyak kelapa sawit, mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik...

Read moreDetails
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody

Kejati Sultra Pastikan Korupsi Tambang di Kolut Tak Ada Kaitannya Dengan PT PDP

19 Mei 2025
Proses evakuasi Basarnas Kendari terhadap 12 POB kapal ikan

Basarnas Berhasil Evakuasi 12 POB Kapal Ikan Yang Alami Mati Mesin di Pulau Kaledupa

19 Mei 2025
Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat menyerahkan SK ASN

Ratusan ASN Konsel Resmi Terima SK, Bupati Tekankan Komitmen dan Integritas

19 Mei 2025
Hendro Dewanto saat masih menjabat Kajati Sultra

Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Geser ke Jateng Dengan Jabatan Yang Sama

19 Mei 2025
Ketum PP PIRA, dr Sumarjati Arjoso SKM bersama Ketua Dewan Penasehat PD PIRA Sultra, Dessy Indah Rachmat diacara silaturahmi Pantai Toronipa

PIRA Sultra Jaga Soliditas Antar Pengurus Lewat Kegiatan Silaturahmi di Pantai Toronipa

18 Mei 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanaman Gamal di Konsel Bakal Dibeli Dengan Harga Optimal PT SES

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

DPMPTSP Siapkan Sejumlah Strategi Untuk Capai Target Realisasi Investasi Nasional

Sektor Pertanian di Sultra Memberikan Dampak Pada Peningkatan Ekonomi

Sultra Perdana Ekspor 646 Ton Kelapa Bulat ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Kendari

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤