• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Korupsi PT Midi, JPU Segera Eksekusi Eks Walikota Kendari dan Syarif Maulana

Sultrack News by Sultrack News
23 Oktober 2024
0 0
A A
0
Sulkarnain saat ditahan sebelumnya namun sempat diputus bebas

Sulkarnain saat ditahan sebelumnya namun sempat diputus bebas

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara Tindak Pidana Korupsi perizinan PT. MUI telah menerima petikan putusan Mahkamah Agung RI masing-masing terdakwa Sulkarnain Kadir dan Syarif Maulana, Rabu (23/10/2024).

Terdakwa Sulkarnain, merupakan eks Walikota Kendari periode 2017-2022, sementara terdakwa Syarif Maulana, merupakan Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Pengelolaan Keunggulan Daerah Tahun 2021 dan 2022.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH menerangkan, kedua terdakwa sebelumnnya dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN. Kendari, diputus bebas oleh Majelis Hakim.

Adapun petikan putusan Mahkamah Agung sebagai berikut:

1. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 5500k/Pid/Sus/2024 tanggal 1 Oktober 2024 yang pada pokoknya:

1.1. Menyatakan terdakwa H. Sulkarnain Kadir, SE. ME telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

1.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

2. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 5496k/Pid.Sus/2024 tanggal 1 Oktober 2024 yang pada pokoknya:

2.1. Menyatakan terdakwa Syarif Maulana, S.Sos.I terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

2.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan piadna denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum segera melaksanakan eksekusi terhadap kedua terdakwa tersebut, sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung RI,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya juga pada kasus yang sama Kejari Kendari telah melakukan eksekusi kepada Ridwansyah Taridala, M.Si yang merupakan ASN dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Kendari.

Editor: Redaksi

Tags: Eks WalikotaEksekusiHeadlineJPUKendariKorupsi PT MidiSyarif Maulana
ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Eksploitasi Kasus Supriyani, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolres dan Kajari Konsel Dicopot

Next Post

Pria di Kolaka Diamankan Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Kosnya

Berita Terkait

Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

18 Maret 2026
Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

17 Maret 2026
Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

16 Maret 2026

Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

Setahun Pemerintahan Siska–Sudirman, IPM Naik dan Ekonomi Tumbuh

Next Post
MF (23) saat diamankan Polres Kolaka usai kedapatan simpan sabu

Pria di Kolaka Diamankan Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Kosnya

Yudhianto-Nirna saat jemput aspirasi warga di Kambu

Yudhianto-Nirna Blusukan ke Kambu, Jemput Aspirasi Warga Kendari

A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

Karutan Unaaha saat memberikan pengarahan kepada WBP

Karutan Unaaha Beri Pengarahan Pentingnya Pembinaan Kepada WBP

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤