• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Minggu, November 30 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima piagam penghargaan dari Gubernur Sultra

    Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Gubernur Beri Penghargaan Wali Kota Kendari

    Tower Bank Sultra

    Meski Skema KUB, Modal Inti Minimum Bank Sultra Tak Tercapai dan Masih Kurang 1 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima piagam penghargaan dari Gubernur Sultra

    Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Gubernur Beri Penghargaan Wali Kota Kendari

    Tower Bank Sultra

    Meski Skema KUB, Modal Inti Minimum Bank Sultra Tak Tercapai dan Masih Kurang 1 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Korupsi PT Midi, JPU Segera Eksekusi Eks Walikota Kendari dan Syarif Maulana

Sultrack News by Sultrack News
23 Oktober 2024
0 0
A A
0
Sulkarnain saat ditahan sebelumnya namun sempat diputus bebas

Sulkarnain saat ditahan sebelumnya namun sempat diputus bebas

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara Tindak Pidana Korupsi perizinan PT. MUI telah menerima petikan putusan Mahkamah Agung RI masing-masing terdakwa Sulkarnain Kadir dan Syarif Maulana, Rabu (23/10/2024).

Terdakwa Sulkarnain, merupakan eks Walikota Kendari periode 2017-2022, sementara terdakwa Syarif Maulana, merupakan Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Pengelolaan Keunggulan Daerah Tahun 2021 dan 2022.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH menerangkan, kedua terdakwa sebelumnnya dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN. Kendari, diputus bebas oleh Majelis Hakim.

Adapun petikan putusan Mahkamah Agung sebagai berikut:

Baca Juga

Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

29 November 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

29 November 2025
Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

27 November 2025

1. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 5500k/Pid/Sus/2024 tanggal 1 Oktober 2024 yang pada pokoknya:

1.1. Menyatakan terdakwa H. Sulkarnain Kadir, SE. ME telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

1.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

2. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 5496k/Pid.Sus/2024 tanggal 1 Oktober 2024 yang pada pokoknya:

2.1. Menyatakan terdakwa Syarif Maulana, S.Sos.I terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

2.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan piadna denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum segera melaksanakan eksekusi terhadap kedua terdakwa tersebut, sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung RI,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya juga pada kasus yang sama Kejari Kendari telah melakukan eksekusi kepada Ridwansyah Taridala, M.Si yang merupakan ASN dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Kendari.

Editor: Redaksi

Tags: Eks WalikotaEksekusiHeadlineJPUKendariKorupsi PT MidiSyarif Maulana
ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Eksploitasi Kasus Supriyani, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolres dan Kajari Konsel Dicopot

Next Post

Pria di Kolaka Diamankan Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Kosnya

Berita Terkait

Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

29 November 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

29 November 2025

Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Gubernur Beri Penghargaan Wali Kota Kendari

Finalis Duta Wisata Diminta Perkuat Promosi Pariwisata Kendari Melalui Kreativitas Digital

Next Post
MF (23) saat diamankan Polres Kolaka usai kedapatan simpan sabu

Pria di Kolaka Diamankan Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Kosnya

Yudhianto-Nirna saat jemput aspirasi warga di Kambu

Yudhianto-Nirna Blusukan ke Kambu, Jemput Aspirasi Warga Kendari

A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

Karutan Unaaha saat memberikan pengarahan kepada WBP

Karutan Unaaha Beri Pengarahan Pentingnya Pembinaan Kepada WBP

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026
Kendari

Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

by Sultrack News
29 November 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

29 November 2025
Aksi Jilid II Pemuda 21 Ricuh, Massa Desak Pemerintah Segel Aktivitas PT MUR

Aksi Jilid II Pemuda 21 Ricuh, Massa Desak Pemerintah Segel Aktivitas PT MUR

29 November 2025
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025

PTBI Sultra 2025 Tekankan Sinergi Kebijakan dan Akselerasi Transformasi Ekonomi Daerah

29 November 2025
Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

28 November 2025
Keluarga terdakwa saat demo di PN Kendari

Dugaan Rekayasa Perkara, Keluarga Terdakwa Pencabulan Anak Demo PN Kendari

28 November 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤