• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 8 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel

    Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

    Wabup Konsel saat mengecek seragam sekllah di gudang Dikbud Konsel

    Wabup Konsel Cek Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran saat sidak di MPP

    Sidak MPP, Wabup Konsel Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo menyerahkan hadiah sebagai apresiasi kepada Dinas Kesehatan

    Awali Tahun 2026, Bupati Konsel Beri Penghargaan Sejumlah OPD dan ASN Berprestasi

    Kampus Unsultra

    Kronologi Polemik Yayasan Unsultra, Struktur Diisi Keluarga, Hingga APH Diminta Audit Keuangan

    General Manajer Rich Club, Hery Suryono

    Polemik Investasi Hingga Berujung Boikot, Manajemen Rich Club Buka Suara

    Penyerahan pengelolaan empat pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari

    Empat Pasar Tradisional Resmi Dikelola Perusahaan Umum Daerah Kendari

    Masuknya gubernur dalam agenda pelantikan Rektor Unsultra diduga merupakan sinyal kuat adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah

    Nur Alam Beber Adanya Dugaan Intervensi Gubernur Dalam Polemik Yayasan Unsultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel

    Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

    Wabup Konsel saat mengecek seragam sekllah di gudang Dikbud Konsel

    Wabup Konsel Cek Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran saat sidak di MPP

    Sidak MPP, Wabup Konsel Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo menyerahkan hadiah sebagai apresiasi kepada Dinas Kesehatan

    Awali Tahun 2026, Bupati Konsel Beri Penghargaan Sejumlah OPD dan ASN Berprestasi

    Kampus Unsultra

    Kronologi Polemik Yayasan Unsultra, Struktur Diisi Keluarga, Hingga APH Diminta Audit Keuangan

    General Manajer Rich Club, Hery Suryono

    Polemik Investasi Hingga Berujung Boikot, Manajemen Rich Club Buka Suara

    Penyerahan pengelolaan empat pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari

    Empat Pasar Tradisional Resmi Dikelola Perusahaan Umum Daerah Kendari

    Masuknya gubernur dalam agenda pelantikan Rektor Unsultra diduga merupakan sinyal kuat adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah

    Nur Alam Beber Adanya Dugaan Intervensi Gubernur Dalam Polemik Yayasan Unsultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Korupsi PT Midi, JPU Segera Eksekusi Eks Walikota Kendari dan Syarif Maulana

Sultrack News by Sultrack News
23 Oktober 2024
0 0
A A
0
Sulkarnain saat ditahan sebelumnya namun sempat diputus bebas

Sulkarnain saat ditahan sebelumnya namun sempat diputus bebas

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara Tindak Pidana Korupsi perizinan PT. MUI telah menerima petikan putusan Mahkamah Agung RI masing-masing terdakwa Sulkarnain Kadir dan Syarif Maulana, Rabu (23/10/2024).

Terdakwa Sulkarnain, merupakan eks Walikota Kendari periode 2017-2022, sementara terdakwa Syarif Maulana, merupakan Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Pengelolaan Keunggulan Daerah Tahun 2021 dan 2022.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH menerangkan, kedua terdakwa sebelumnnya dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN. Kendari, diputus bebas oleh Majelis Hakim.

Adapun petikan putusan Mahkamah Agung sebagai berikut:

Baca Juga

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

8 Januari 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

7 Januari 2026
Penyerahan pengelolaan empat pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari

Empat Pasar Tradisional Resmi Dikelola Perusahaan Umum Daerah Kendari

30 Desember 2025

1. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 5500k/Pid/Sus/2024 tanggal 1 Oktober 2024 yang pada pokoknya:

1.1. Menyatakan terdakwa H. Sulkarnain Kadir, SE. ME telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

1.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

2. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 5496k/Pid.Sus/2024 tanggal 1 Oktober 2024 yang pada pokoknya:

2.1. Menyatakan terdakwa Syarif Maulana, S.Sos.I terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

2.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan piadna denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum segera melaksanakan eksekusi terhadap kedua terdakwa tersebut, sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung RI,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya juga pada kasus yang sama Kejari Kendari telah melakukan eksekusi kepada Ridwansyah Taridala, M.Si yang merupakan ASN dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Kendari.

Editor: Redaksi

Tags: Eks WalikotaEksekusiHeadlineJPUKendariKorupsi PT MidiSyarif Maulana
ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Eksploitasi Kasus Supriyani, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolres dan Kajari Konsel Dicopot

Next Post

Pria di Kolaka Diamankan Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Kosnya

Berita Terkait

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

8 Januari 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

7 Januari 2026

Empat Pasar Tradisional Resmi Dikelola Perusahaan Umum Daerah Kendari

Wali Kota Kendari Naikkan Gaji Petugas Kebersihan dan Sopir Sampah Jadi Rp2 Juta

Perkuat Pengelolaan Sampah, BPR Bahteramas Kendari Bantu Pemkot Dua Unit Kendaraan

Perkuat Jaminan Kesehatan, Pemkot Kendari Gelontorkan 10 Miliar

Next Post
MF (23) saat diamankan Polres Kolaka usai kedapatan simpan sabu

Pria di Kolaka Diamankan Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Kosnya

Yudhianto-Nirna saat jemput aspirasi warga di Kambu

Yudhianto-Nirna Blusukan ke Kambu, Jemput Aspirasi Warga Kendari

A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

Karutan Unaaha saat memberikan pengarahan kepada WBP

Karutan Unaaha Beri Pengarahan Pentingnya Pembinaan Kepada WBP

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Sekda Konut saat memimpin Rakor kebijakan program pendidikan tahun 2026
Pendidikan

Pemda Konut Optimalkan Kebijakan Program Pendidikan Tahun 2026 Lewat Rakor

by Sultrack News
8 Januari 2026
0

KONUT, SULTRACK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek peserta apel

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Kendari Tegaskan Tupoksi Satpol PP Hingga BPBD

8 Januari 2026
Wabup Konsel saat mengecek seragam sekllah di gudang Dikbud Konsel

Wabup Konsel Cek Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP

8 Januari 2026
JMSI Sultra saat menyerahkan award kepada Dr. Herman

JMSI Sultra Apresiasi Kepemimpinan Dr. Herman Sebagai Plt Rektor UHO Lewat Award

8 Januari 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

7 Januari 2026
Sidang perkara guru Mansur

Perbedaan Pandangan Hakim PT Sultra Ungkap Keraguan Pada Perkara Guru Mansur

7 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤