KENDARI, SULTRACK.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koordinator Pusat (Korpus) BEM Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memboikot Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Senin (11/11/2024).
Aksi tersebut digelar mahasiswa untuk meminta kejelasan, atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Korpus BEM telah ke Bawaslu RI, berkaitan dengan dugaan money politik, serta pengumpulan para Kepala Desa (Kades) yang dilakukan salah satu paslon Gubernur Sultra nomor urut 2, ASR-Hugua.
Korpus BEM se-Sultra, Ashabul Akram mengatakan bahwa dalam proses laporannya di Bawaslu RI telah memenuhi syarat formil ataupun material, sehingga dirinya melakukan aksi hingga boikot Kantor Bawaslu Sultra.
“Jadi memang Bawaslu Sultra ini kita boikot karena laporan kami dari bulan sembilan, namun sampai sekarang tidak ada gerakan yang dilakukan Bawaslu Sultra untuk menindaklanjuti,” katanya kepada media ini.
Lanjutnya, kita sudah memberikan bukti sebagai dasar Bawaslu Sultra untuk bergerak, tetapi kenyataannya hari ini Bawaslu selalu mengatakan tidak memiliki kewenangan, apalah gunanya Bawaslu kalau seperti itu.
Ashabul juga berharap ketika laporan-laporan selama ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan ke DKPP.
“Ketika harapan kami tidak diindahkan maka kami akan bergerak yang lebih tinggi, yakni ke DKPP, atas sikap Bawaslu Sultra yang tidak peduli dengan laporan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Korpus BEM juga mendesak Bawaslu segera memanggil salah satu Cagub Sultra yang telah dilaporkan Ashabul Akram.
“Tuntutan kami adalah mendesak Bawaslu Sultra untuk memanggil terlapor Paslon nomor urut 2 dalam hal ini ASR,” terangnya.
Terkahir, Ashabul meminta Bawaslu Sultra agar memproses semua laporan baik dari tingkat Kabupaten ataupun Provinsi.
“Dan kami mendesak Bawaslu Sultra semua laporan-laporan yang berada di Bawaslu di selesaikan dengan baik atau ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Korpus BEM se-Sultra tidak mempunyai saksi-saksi.
“Kami Bawaslu tidak berhenti disitu saja, kami mencari bukti-bukti lainnya, di hotel atau lainnya, tetapi kami tidak bisa mengakses sehingga kita hentikan laporannya,” kata Iwan Rompo saat menerima masa aksi.
Editor: Redaksi
Discussion about this post